Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Faqih Zarkasyi Purba

Pernikahan Pasangan ODGJ Menurut Perspektif Hukum Islam

Agama | Friday, 10 Nov 2023, 16:04 WIB
canva : com

Pernikahan pasangan dengan salah satu atau kedua belah pihak memiliki ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dalam perspektif hukum Islam dapat bervariasi tergantung pada situasi dan hukum yang berlaku di negara dan komunitas Muslim tertentu. Dalam Islam, pernikahan adalah sebuah kontrak yang sah dan mengikat antara dua individu yang memiliki kapasitas mental dan keberadaan fisik untuk memberikan persetujuan yang sah. Oleh karena itu, jika salah satu atau kedua belah pihak mengalami gangguan jiwa yang parah sehingga mereka tidak mampu memberikan persetujuan yang sah, maka pernikahan tersebut mungkin tidak sah dalam hukum Islam.

Menikah adalah ibadah yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat muslim. Dalam judul berita ini, kita akan mendalami pernikahan pasangan dengan gangguan jiwa dan kecerdasan terbatas (ODGJ) dari sudut pandang hukum Islam. Dan dalam pernikahan pasangan ODGJ ini mempunyai latar belakang untuk menyikapi pasangan ODGJ tersebut :

Latar Belakang Pernikahan Pasangan ODGJ

• Pernikahan pasangan ODGJ adalah fenomena sosial yang perlu dipahami secara mendalam.

• Masalah ini berkaitan dengan hak-hak individu dan tanggung jawab masyarakat.

• Tujuan dan manfaat ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pernikahan pasangan ODGJ dalam Islam.

Perlu diingat bahwa dalam banyak situasi, orang dengan gangguan jiwa masih dapat memiliki kapasitas mental yang cukup untuk memberikan persetujuan yang sah untuk pernikahan. Dalam hal ini, pernikahan mereka bisa diakui dalam hukum Islam.

Penting untuk berkonsultasi dengan seorang cendekiawan atau ulama Islam lokal atau pengacara yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum Islam dan regulasi pernikahan di negara Anda untuk mendapatkan panduan yang tepat dalam situasi khusus ini. Kondisi dan aturan hukum dapat bervariasi dari satu tempat ke tempat lain, dan ada interpretasi yang berbeda dalam berbagai mazhab atau tradisi hukum Islam

TUJUAN PERNIKAHAN PASANGAN ODGJ DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Tujuan menikahi pasangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam hukum Islam, pada dasarnya, adalah serupa dengan tujuan menikahi pasangan lainnya. Pernikahan dalam Islam memiliki beberapa tujuan utama, yang termasuk:

1. Mendirikan Keluarga: Pernikahan dianggap sebagai cara yang sah dan bermoral untuk membentuk keluarga dalam Islam. Pernikahan adalah landasan keluarga dalam masyarakat Islam dan dianggap sebagai salah satu cara untuk menjalankan kewajiban dalam membangun dan mempertahankan masyarakat yang baik.

2. Kepatuhan kepada Ajaran Agama: Pernikahan dianggap sebagai salah satu sunnah (tindakan yang dianjurkan) dalam Islam, dan juga sebagai bagian dari ketaatan terhadap perintah agama. Dengan menikah, individu dapat memenuhi tuntutan agama untuk hidup dalam batasan pernikahan yang sah, daripada melakukan perbuatan haram (tidak halal).

3. Pelindungan dan Kesejahteraan: Pernikahan dirancang untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada pasangan. Ini termasuk perlindungan terhadap tindakan asusila dan pengabaian hak-hak pasangan. Hal ini juga dapat berlaku untuk pasangan ODGJ, dengan asumsi bahwa pernikahan akan memberikan lingkungan yang lebih stabil dan perlindungan hukum.

4. Reproduksi dan Keturunan: Pernikahan adalah jalur yang sah untuk memperluas keturunan dalam Islam. Dengan menikah, pasangan diharapkan dapat memiliki anak-anak yang akan menjadi generasi penerus umat Islam.

5. Kepatuhan kepada Syariat: Pernikahan dalam Islam diatur oleh syariat (hukum Islam) dan mematuhi prinsip-prinsip syariat dalam hal pernikahan adalah kewajiban. Ini mencakup pemenuhan persyaratan pernikahan seperti mahar, persetujuan kedua belah pihak, dan kontrak pernikahan yang sah.

MANFAAT PERNIKAHAN PASANGAN ODGJ DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Pernikahan dengan pasangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dapat memiliki manfaat tertentu, terutama jika situasinya dikelola dengan bijak dan pemahaman yang mendalam. Beberapa manfaat potensial dari pernikahan pasangan ODGJ dapat mencakup:

1.Perlindungan dan Dukungan: Pernikahan dapat memberikan perlindungan hukum dan dukungan sosial kepada pasangan ODGJ. Ini dapat membantu mereka mendapatkan akses ke perawatan medis, terapi, dan dukungan psikologis yang diperlukan, yang mungkin tidak akan tersedia jika mereka hidup sendiri.

2.Kesejahteraan Emosional: Kehadiran pasangan dalam hidup ODGJ dapat memberikan dukungan emosional yang penting. Pernikahan dapat membantu mengurangi rasa kesepian dan isolasi sosial yang sering dialami oleh orang dengan gangguan jiwa.

3.Stabilitas dan Struktur: Pernikahan dapat membawa stabilitas dan struktur dalam kehidupan pasangan ODGJ. Dengan memiliki tanggung jawab dalam pernikahan, mereka mungkin cenderung memiliki rutinitas yang lebih teratur dan tujuan hidup yang lebih jelas.

4.Kesempatan untuk Perbaikan: Pernikahan dapat memberikan kesempatan bagi pasangan ODGJ untuk memperbaiki diri mereka sendiri. Dengan dukungan pasangan dan mungkin terapis atau ahli kesehatan mental, mereka mungkin dapat bekerja menuju pemulihan atau pemeliharaan kondisi mental mereka.

5.Membentuk Keluarga: Jika pasangan ODGJ memiliki hasrat untuk memiliki anak, pernikahan dapat memberikan kesempatan untuk membentuk keluarga. Ini adalah tujuan yang penting dalam Islam dan dapat memberikan makna yang dalam bagi pasangan tersebut.

canva : com

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image