Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Jihan Luthfia Candra

Menyongsong Era Digitalisasi Melalui M-Banking : Mengatasi Hambatan dan Membuka Peluang Perbankan

Pendidikan dan Literasi | Friday, 20 Oct 2023, 20:43 WIB

Saat ini teknologi informasi dan komunikasi berkembang secara pesat, baik itu di bidang pendidikan, keuangan, ataupun bidang bidang lainnya. Salah satu contoh dari berkembangnya teknologi dibidang keuangan adalah Mobile Banking atau kerap dipanggil dengan M-Banking, yaitu merupakan layanan terbaru dibidang perbankan yang memudahkan kita dalam melakukan berbagai transaksi secara online di ponsel tanpa harus pergi ke lokasi bank terdekat. Penemuan tersebut tentu saja membawa banyak antusiasme dari masyarakat karena manfaatnya yang luar biasa. Seperti halnya yang kita tahu, generasi sekarang kerap merasa keberatan bila harus membawa banyak uang kertas untuk melakukan transaksi, terlebih jika harus melakukan top up ke beberapa e-wallet yang dimiliki. Namun dengan adanya mobile banking, mempermudah dalam melakukan top up dan transaksi baik itu dengan nominal kecil hingga besar.

Dengan manfaat yang sangat besar, tak heran masyarakat begitu antusias dengan program mobile banking ini. Namun tahukah anda bahwa beberapa masyarakat lainnya merasakan kesusahan dalam menggunakan mobile banking? Sebenarnya beberapa masyarakat merasakan kesulitan dalam mengelola informasi di aplikasi mobile banking, terlebih pada kondisi masyarakat yang sudah berumur, kekurangan teknologi, minimnya informasi dan banyak faktor lainnya. Faktor-faktor tersebutlah yang menjadi penghalang terbesar dalam berkembangnya produk Mobile Banking. Untungnya pihak perbankan sudah mengantisipasi adanya permasalahan tersebut. Mereka memberi beberapa opsi diantaranya :

1. Program pendidikan dan pelatihan untuk memperkenalkan masyarakat pada penggunaan teknologi, khususnya bagi mereka yang kurang terampil dalam hal ini

2. Peningkatan keamanan data dan transparansi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan Mobile Banking

3. Penyedia layanan mobile banking perlu menyediakan dukungan pelanggan yang responsif dan panduan yang jelas untuk membantu pengguna dalam mengatasi masalah dan kesulitan yang mereka hadapi.

Beberapa opsi diatas diharapkan dapat menjadi solusi dari masalah-masalah yang telah atau akan terjadi di kemudian hari. Meski demikian, adanya berbagai masalah tak menjadi penghalang bagi mobile banking untuk terus berkembang seiring berjalannya zaman. Meski awalnya diragukan, kini Mobile Banking menjadi salah satu produk terlaris di perbankan. Hal ini ditunjukkan dalam grafik berikut :

sumber : databoks.katadata.co.id

Peningkatan dari pengguna Mobile Banking di Indonesia kian melonjak. Terlebih pada saat pandemi covid-19. Masyarakat berbondong-bondong mencari cara untuk meminimalisir kontak fisik terkait dalam kegiatan transaksi antar barang, dan mbanking menjadi salah satu produk yang sesuai dengan kondisi tersebut. Selain itu sejak terjadinya pandemi, masyarakat semakin dekat dengan teknologi sehingga peningkatan pengguna mobile banking tetap melonjak meski pandemi sudah berlalu. Hal ini dibuktikan dengan data Bank Indonesia (BI), sepanjang bulan April 2023. Dimana nilai transaksi digital banking di dalam negeri mencapai Rp4.264,8 triliun atau hampir Rp4,3 kuadriliun.

Nilai itu mencakup berbagai transaksi digital banking atau perbankan digital sesuai klasifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni internet banking, SMS/mobile banking, dan phone banking.

Secara keseluruhan, Mobile banking atau kerap disebut M-Banking memiliki peluang yang sangat besar dalam kehidupan bertransaksi di kalangan masyarakat. Selain itu dengan pertumbuhan yang terus meningkat, Mobile Banking telah membuktikan keberhasilannya dalam menyediakan solusi keuangan yang efisien dan praktis, serta menjadi sarana yang vital bagi masyarakat dalam mengelola transaksi keuangan mereka. Namun, upaya terus menerus diperlukan untuk memastikan bahwa layanan ini dapat diakses secara luas dan dapat diadopsi oleh berbagai lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image