Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Demokrasi Pancasila Membutuhkan Keadilan Sosial

Politik | Friday, 20 Oct 2023, 02:41 WIB

Negara ini mengalami banyak hal yang tidak sinkron. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi kita sangat tinggi, yakni di atas 5%. Ini termasuk tertinggi di dunia untuk saat ini. Namun, di sisi lain, di hadapan kita terhampar fakta: ketimpangan sosial makin mengangga, pengangguran bertambah, dan kemiskinan tidak berkurang.

Logikanya sebetulnya sederhana: kalau terjadi pertumbuhan, seharusnya rakyat marhaen makin sejahtera. Dan, karena ada efek menetes ke bawah, maka masyarakat kalangan bawah pun mestinya kecipratan pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu.

Yang terjadi, ekonomi tumbuh pesat, kesenjangan sosial kian melebar. Artinya, pertumbuhan itu hanya dinikmati segelintir orang, yakni golongan atas, dan tidak pernah menetes ke bawah. Akibatnya, yang di atas makin kembung, sementara yang di bawah kekeringan.

Kalau situasinya sudah begitu, bisakah demokrasi berjalan dengan baik? Presiden Jokowi selalu pada keyakinannya, bahwa demokrasi dan pertumbuhan ekonomi bisa diraih bersamaan. Buktinya, kata beliau sendiri, ekonomi Indonesia tetap tumbuh 5%, tetapi partisipasi politik dan tingkat kepercayaan pada pemerintah juga tinggi.

Sebetulnya, 78 tahun yang lalu, para pendiri bangsa sudah meyakini bahwa demokrasi tidak akan kuat apabila tidak ditopang oleh kesejahteraan sosial (baca : Sosio-Demokrasi). “Kalau kita mencari demokrasi hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial!” kata Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945 yang melahirkan kata PANCASILA.

Para pendiri bangsa kita sudah menyadari, bahwa kesetaraan di lapangan ekonomi merupakan basis untuk memperkuat kesetaraan di bidang politik. Jika di lapangan ekonomi terjadi ketimpangan, maka partisipasi rakyat marhaen dalam politik pun timpang.

Okelah, demokrasinya sebatas politik. Memang kesannya demokratis. Siapapun dibolehkan mencalonkan diri sebagai Presiden. Siapapun bisa mendaftar sebagai calon anggota legislatif. Engkau tidak perlu menundukkan kepala kepada Presiden atau pejabat-pejabat tinggi lainnya.
Namun, satu hal yang tidak bisa anda tolak: kalau kau tidak punya uang, anda akan lumpuh tak bergerak. Untuk menjadi anggota legislatif, anda harus berkampanye. Setidaknya, anda harus punya uang untuk ongkos kesana-kemari.

Sementara lawan anda adalah si kapitalis. Ia punya alat produksi untuk menghasilkan keuntungan/profit. Dan profit itu bisa di-uang-kan. Dengan uang itu, ia bisa membeli segala-galanya: media massa, lembaga penyelenggara pemilu bahkan lembaga pengawas pemilu sekalipun, aparat birokrasi, dan lain-lain. Bahkan, Ia bisa membeli suara rakyat marhaen yang sedang terjepit dalam kesulitan ekonomi.

Itulah yang terjadi saat ini. Di satu sisi, orang dianggap punya hak yang sama dalam politik: berhak memilih dan dipilih. Di sisi lain, kontestan dalam berbagai ajang politik di Indonesia, baik pemilu maupun pilkada, hanyalah orang-orang yang berduit banyak.

Untuk menjadi anggota DPR, setiap caleg harus mengeluarkan paling minimal Rp 250 Juta hingga Rp 500 juta dan tertinggi Rp 1,15 milyar. Kalau sudah begini, bisakah petani miskin atau buruh miskin menjadi anggota DPR?

Situasi itu berdampak buruk. Pertama, sistem politik biaya tinggi hanya melahirkan oligarki. Dari pemilu ke pemilu, wajah kontestasi politik kita hanya diisi oleh elit-elit itu juga. Capres-Capres kita selalu muka-muka lama. Sebanyak hampir 90 persen anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu 2019 kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024.

Kedua, sistem politik kita cenderung korup. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah menyebutkan bahwa hampir sebanyak 70 persen anggota DPR terindikasi korupsi. Sementara pejabat negara, dari pusat hingga daerah, banyak kesandung kasus korupsi. catatan KPK menemukan: anggota DPR dan DPRD yang terjerat Korupsi sebanyak 344 Tersangka.

Ketiga, politik makin tereduksi dari seni mengelola kekuasaan demi kepentingan umum menjadi seni merebut kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Rata rata banyak orang menyimpulkan bahwa motivasi utama orang ingin menjadi anggota DPR adalah kepentingan ekonomi atau ‘mencari nafkah’. Saya kira, motif serupa juga melandasi setiap elit yang bertarung di Pilkada.

Keempat, lembaga-lembaga politik kita makin kehilangan daya tawar atau tunduk kepada kepentingan swasta/bisnis. Hampir semua kebijakan politik di DPR, misalnya, sangat akomodatif terhadap kepentingan pasar dan liberalisasi ekonomi. Jajaran birokrasi kita (Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) hanya menempatkan diri sebagai pelayan kepentingan bisnis.

Kepentingan mayoritas rakyat tidak lagi tersalurkan atau terdengar oleh lembaga-lembaga politik kita. Ini yang menyebabkan rakyat marhaen makin skeptis terhadap lembaga-lembaga politik dan proses-proses politik. Tingkat partisipasi politik rakyat dari tahun ke tahun makin dinamis. Pada tahun 1999, tingkat partisipasi pemilu masih mencapai 92%. Namun, dalam dua pemilu berikutnya, tingkat partisipasi merosot tajam: pemilu 2004 (84,1 persen), pemilu 2009 (71,1%), pemilu 2014 (75%), pemilu 2019 (81%). Untuk 2024, kita belum jelas berapa persen masyarakat yang bakal berpartisipasi untuk pemilu yang kelima kalinya Pasca Reformasi Mei 1998 ini.

Dengan demikian, ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan rendahnya penciptaan lapangan kerja berkontribusi negatif terhadap kualitas demokrasi kita. Kekayaan yang makin menumpuk di tangan segelintir orang hanya melahirkan politik oligarki.

Demokrasi hanya kuat jika semua orang punya akses terhadap sumber daya ekonomi. Dengan begitu, orang bisa membela martabatnya dan tidak gampang untuk disuap. Demokrasi juga memerlukan rakyat marhaen yang cerdas, melek informasi, dan kritis. Dan rakyat marhaen cerdas, melek informasi, dan kritis hanya mungkin jika akses terhadap sumber daya ekonomi dikelola secara demokratis dan kolektif. Saya kira, inilah esensi dari sosio-demokrasi, yang mengawinkan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi harus ditopang oleh keadilan sosial. Inilah roh dari Pancasila!

Marhaenism Is Pancasila! Pancasila Is Marhaenism!

Marhaenisme Itu Pancasila!, Pancasila Itu Marhaenisme!

YUDYA PRATIDINA MARHAENIS, MERDEKA!

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image