Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hadi Purwo Satriyobawono

Pengaruh Globalisasi Pada Ekonomi Masnyarakat dari Masa ke Masa

Bisnis | Thursday, 19 Oct 2023, 19:00 WIB

Abstrak

Indonesia merupakan Negara dengan keanekaragaman budaya yang unik, namun apa yang terjadi bila keanekaragaman tersebut menjadi keanekaragaman dalam hal ekonomi yang tidak seimbang. Permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini dinilai semakin menjauh dari tingkat kesejahteraan, hal ini bisa dilihat dari faktor pemicu terjadinya kesenjangan dimasyarakat karena krisis ekonomi yang sedang dialami bangsa Indonesia beberapa saat lalu. Sehingga menimbulkan ketimpangan dalam perekonomian, meningkatkan angka kemiskinan dan menambah jumlah pengangguran dimasyarakat. Banyak pihak beranggapan mewujudkan cita-cita kesejahteraan masyarakat sebagai manusia yang saling bersaudara dan sama-sama diciptakan oleh satu Tuhan, saat ini, hanyalah sebuah impian. Hal itu terjadi karena adanya penolakan menggunakan mekanisme filter yang disediakan oleh penilaian berbasis moral, di samping makin melemahnya perasaan sosial yang diserukan agama. Dalam hal ini perlu adanya pemecahan masalah bagi semua pihak dan kerjasama yang baik dari masyarakat agar tidak selalu bergantung pada kemampuan pemerintah dalam membantu masalah kehidupan perekonomian mereka tersebut.

Pendahuluan

Perdebatkan tentang dampak globalisasi terhadap perekonomian terutama pada negara-negarayang sedang berkembang merupakan hal yang tidak pernah berakhir. Secara singkat akan kitakupas apakah sebenarnya globalisasi itu, bagaimana sejarahnya, siapa saja sebenarnya yangsangat berperan dan aktif mendorong terjadinya globalisasi, apa saja sebenarnya baik buruknya bagi kita serta bagaimana pengaruhnya terhadap perekonomian regional dan lokal.

Pembahasan

Apa itu Globalisasi ?

Pengertian globalisasi sendiri dapat diinterpretasikan berbagai macam. Gobalisasi dapat diartikan sebagai sebuah proses global network dan interaksinya dalam suatu pembangunan ekonomi dan kebijakan-kebijakan lainnya yang terkait didalamnya, sedangkan Burgman menginterpretasikan globalisasi sebagai suatu yang berhubungan dengan globalneo-libaralisme dan pasar bebas. Sosiolog lainnya seperti Chang mendefinisikannya sebagai keterlibatan transnational korporasi dan saling ketergantungan antar negara dalam pembangunan ekonomi. Dilain pihak Helddkk menerjemahkannya sebagai proses pelebaran dan percepatan dari saling keterkaita yangmembentuk suatu jejaring dunia yang mencakup semua aspek kehidupan sosial, dari kebudayaansampai dengan kejahatan, dan dari keuangan sampai spiritual.

Jadi globalisasi boleh dikatakan sudah masuk ke semua sendi-sendi kehidupan manusia diseluruh dunia ini yang mencakup aspek kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya dan agama.

Konsep Globalisasi Ekonomi

Konsep globalisasi ekonomi merujuk pada fenomena integrasi ekonomi dan pasar global yang semakin terhubung dan saling tergantung satu sama lain. Globalisasi ekonomi melibatkan pergerakan barang, jasa, modal, teknologi, dan tenaga kerja di seluruh dunia tanpa adanya hambatan yang signifikan, fenomena ini terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan komunikasi yang semakin canggih.

Globalisasi ekonomi membawa dampak besar pada dunia usaha dan perekonomian secara keseluruhan. Negara-negara di seluruh dunia dapat mengakses pasar global untuk membeli atau menjual barang dan jasa, serta menawarkan lapangan kerja bagi masyarakatnya. Hal ini membuka peluang untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, globalisasi ekonomi juga membawa dampak negatif, seperti ketidak setaraan ekonomi antara negara maju dan berkembang, dan juga dapat memicu persaingan yang tidak sehat dan menimbulkan dampak sosial seperti pengangguran dan kemiskinan. Dalam konteks globalisasi ekonomi, ekspor dan impor barang menjadi sangat penting karena memungkinkan negara-negara untuk mengakses pasar global. Negara-negara dengan keunggulan komparatif di suatu bidang dapat memproduksi barang tersebut dengan lebih efisien dan kemudian menjualnya ke negara-negara lain.

Hal ini memungkinkan negara-negara untuk meningkatkan pendapatan mereka melalui ekspor barang. Di sisi lain, negara-negara juga dapat memperoleh barang dan jasa dari negara lain melalui impor, memungkinkan mereka untuk menghemat biaya produksi dan memperoleh barang dengan harga yang lebih murah.

Bentuk nyata Globalisasi Ekonomi

Perdagangan bebas adalah salah satu bentuk globalisasi dalam bidang ekonomi. Perdagangan bebas mengacu pada praktik perdagangan internasional di mana tidak ada hambatan atau pembatasan yang signifikan terhadap impor atau ekspor barang dan jasa antar negara, Hal ini mencakup penghapusan tarif, kuota, dan subsidi perdagangan, sehingga memungkinkan barang dan jasa untuk bergerak bebas di seluruh dunia. Perdagangan bebas juga memungkinkan perusahaan untuk mencari pasokan dan pasar yang lebih luas, sehingga meningkatkan daya saing dan efisiensi dalam ekonomi global. Namun, perdagangan bebas juga dapat berdampak negatif pada negara yang kurang berkembang karena persaingan yang tidak seimbang dan kesulitan dalam memenuhi standar internasional yang ketat. Untuk beberapa orang mungkin masih kebingungan menggambarkan bagaimana bentuk nyata dari globalisasi ekonomi.

Berikut ini adalah ciri bahwa globalisasi ekonomi sudah berkembang di dunia :

·Perkembangan teknologi sehingga mengubah konsep ruang dan waktu. Keberadaan telepon genggam, televisi, satelit, hingga internet membuat komunikasi global terjadi begitu cepat. Kini siapapun bisa berkomunikasi tanpa terhambat oleh jarak dan waktu.

·Terjadinya ketergantungan pasar dan produksi ekonomi di negara yang berbeda sebagai akibat dari adanya perdagangan internasional.

·Adanya interaksi kultural mengenai aneka hal baru yang melintasi aneka ragam budaya.

Meningkatnya masalah yang menjadi perhatian bersama, seperti berhubungan dengan lingkungan hidup, regulasi daerah, atau juga krisis multinasional.

Dampak Negatif

·Meningkatkan ketimpangan pendapatan di sebuah negara karena biasanya yang terdampak langsung oleh adanya globalisasi adalah lingkungan perkotaan. Walaupun dengan adanya globalisasi dapat berdampak pada ekonomi secara menyeluruh, namun risiko ketimpangan ini tetap saja bisa terjadi.

·Terjadinya ketimpangan pendapatan per-kapita antara negara maju dan negara berkembang.

·Tingkat keamanan pekerjaan menjadi berkurang sebagai akibat dari ruang lingkup pasar yang sangat besar sehingga sulit untuk memastikan keamanan ketika melakukan pekerjaan atau transaksi.

·Meningkatkan sensitifitas dan instabilitas ekonomi terhadap berbagai fenomena, sebagai contohnya adalah terorisme dan perang antar negara.

·Mekanisme penyesuaian ekonomi di sebuah negara menjadi tidak efektif. Hal ini terjadi karena sebuah negara harus bersifat fleksibel jika ingin mengikuti perdagangan dunia.

·Kerusakan lingkungan yang timbul akan semakin besar mengingat banyaknya pihak yang terlibat selama proses produksi hingga konsumsi.

Dampak Positif

·Mendorong pertumbuhan ekonomi pada negara berkembang, salah satunya adalah Indonesia.

·Mendorong pertumbuhan ekonomi dunia secara keseluruhan melalui perubahan lokasi industri yang lebih efisien. Selain itu, penanaman modal internasional menjadi lebih terbuka.

·Menurunkan angka tingkat kemiskinan dunia. Hal ini dikarenakan dengan adanya peluang naiknya pendapatan suatu negara hasil dari perdagangan bebas dengan skala internasional.

·Dengan adanya globalisasi, harapannya sebuah negara lebih efisien untuk bersaing di pasar dunia.

· Meningkatkan pendapatan perkapita global.

· Meningkatkan variasi komoditi barang dan jasa di suatu negara. Seiring dengan banyaknya jumlah negara yang menawarkan berbagai barang dan jasa, tentu variasi di dunia perdagangan internasional menjadi lebih banyak. Dengan adanya variasi ini, kebutuhan penduduk suatu negara dapat terpenuhi.

Kesimpulan

Banyak para ahli berpendapat bahwa pertumbuhan globalisasi termasuk telah menyebar keseluruh penjuru dunia dan kebanyakan dari negara-negara di dunia tidak dapat menghindarinya khususnya untuk negara-negara yang sedang berkembang tidak mempunyai pilihan lain kecuali menerimanya. dalam hal ini, organisasi-organisasi dunia seperti WTO, Bank dunia dan IMF mempunyai peran yang penting dalam mendukung pertumbuhan globalisasi. Disamping itu, kebanyakan negara-negara mempunyai pola yang sama dalam proses globalisasi. Pertama, banyak negara yang memulainya dengan mereformasi ekonominya sebagai proses global pada tahun 1970. Setelah itu, pada tahun 1980 sampai 1990 pertumbuhan ekonominya menjadi sangat cepat dan baik. Selanjutnya pada tahun 1997 negara-negara tersebut mengalami krisis ekonomi. Beberapa negara seperti indonesia dan Somalia yang tidak siap khususnya pada (SDM) untuk menerima globalisasi, telah jatuh kedalam krisis yang dalam dan berkepanjangan. Yang lainnya seperti Cina dan Corea meskipun mendapatkan dampak negatif di tengah perombakan ekonominya, akhirnya mereka dapat melewatinya dan tumbuh menjadi negara yang kuat perekonomiannya.

Penutup

Banyak pelajaran yang kita dapatkan apabila kita mempelajari globalisasi lebih mendalam. Salahsatunya adalah kita akan lebih mengerti tentang perkembangan ekonomi, sosial dan politik dunia.Cita juga akan lebih paham mengapa indonesia dapat jatuh ke dalam krisis dan terjerat hutang yang sangat besar sehingga sampai sekarang pengangguran dan krisis-krisis yang lainnya masih kita rasakan. Dengan memetik pelajaran tersebut kedepannya kita akan lebih mudah mengantisipasinya sehingga indonesia tidak akan mengalami krisis yang sama. Sebenarnya yang kita perlukan dalam menghadapi globalisasi adalah kesiapan kualitas sumberdaya manusianya, kita memerlukan kualitas (SDM) yang sangat tinggi baik dari kecerdasan intelektualnya (IQ), emosinya (EQ) maupun spiritualnya (SQ) sehingga kita dapat bersaing di arena global ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image