Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Haliza Vita Humahira

Pentingnya Literasi Keuangan di Era Digital: Upaya Meningkatkan Minat Literasi Keuangan

Edukasi | Tuesday, 17 Oct 2023, 17:32 WIB

Literasi keuangan merupakan salah satu hal terpenting yang harus diperhatikan khususnya di era digital ini. Ketika seseorang minim atas literasinya mengenai keuangan, akan membuat seseorang tersebut kurang memahami manajemen keuangan, pengelolaan atas data pribadi, mudah ditipu oleh pinjol-pinjol yang tidak jelas informasinya dan juga tidak memahami resiko dari ketidak hati-hatian yang dapat ditimbulkan pada penggunaan pembayaran digital. Maka dari itu, literasi keuangan di era digital ini merupakan hal penting yang tidak dapat disepelekan.

Di era digital ini, tidak sedikit jumlah masyarakat yang sudah menyadari akan pentingnya literasi keuangan. Hal ini dibuktikan survei yang telah dilakukan oleh OJK yang menunjukkan angka literasi keuangan masyarakat di Indonesia mengalami peningkatan dari 38,03% (2019) menjadi 49,86% (2022). Pada masa kini, kemampuan mengenai literasi keuangan digital sudah menjadi gaya hidup di era revolusi industri 4.0. Dapat diprediksi di masa yang akan datang sebagian besar transaksi keuangan akan beralih menggunakan teknologi digital.

Beberapa kemudahan yang diperoleh melalui literasi keuangan digital diantaranya dapat mempermudah seseorang ketika mengakses produk dan layanan jasa keuangan baik melalui aplikasi lembaga keuangan maupun e-commerce, mempermudah semua orang dalam melakukan transaksi keuangan meskipun hanya melalui mobile based atau web based, memberi pemahaman seseorang untuk berhati-hati dan bijak ketika menggunakan layanan keuangan digital yang tersedia, serta sebagai bentuk persiapan diri untuk menghadapi era yang dimana semua transaksi melalui teknologi digital.

Meskipun minat masyarakat tentang literasi keuangan sudah meningkat, hal tersebut seharusnya bisa menjadi motivasi masyarakat untuk bisa lebih memahami lebih dalam lagi mengenai literasi keuangan. Untuk meningkatkan persentase minat literasi keuangan, diperlukan beberapa upaya yang dapat dilakukan, diantaranya melalui penyediaan konten literasi keuangan di platform digital. Konten literasi keuangan yang dibagikan melalui platform digital, tidak membatasi siapapun yang mengakses konten tersebut.

Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi mengenai pengelolaan anggaran, investasi dan juga perencanaan keuangan jangka panjang. Selain itu melalui platform digital, konten literasi keuangan akan lebih mudah untuk dibagikan khususnya bagi orang yang minat literasi keuangannya masih minim.

Upaya yang kedua yakni dengan pengadaan pelatihan literasi keuangan digital. Bentuk pelatihan yang dapat dilakukan bisa berupa pelatihan secara langsung ataupun dapat dilakukan melalui pelatihan online, agar semua orang bisa mengikutinya. Dari pelatihan yang diberikan, diharapkan masyarakat yang mengikutinya sudah memiliki pemahaman yang luas mengenai pengelolaan keuangan, manajemen keuangan pribadi, keamanan siber, Digital Financial Literacy (DFL), saving-investing, serta bagaimana cara memanfaatkan teknologi digital dengan bijak.

Selain masyarakat, para siswa juga perlu dibekali dengan penguatan literasi keuangan di era digital ini. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara pemberian materi mengenai literasi keuangan di era digital. Melalui pemaparan materi, sedikit banyak akan meningkatkan pemahaman siswa tentang literasi keuangan era digital, sehingga nantinya dapat diterapkan di kehidupan sehari-harinya. Pendidikan mengenai manajemen keuangan, pengelolaan data pribadi, dan keamanan siber seharusnya bisa mendapatkan perhatian lebih dari kurikulum pendidikan sebagai upaya untuk meningkatkan minat literasi keuangan di era digital saat ini.

Untuk masyarakat yang masih minim pengetahuan dan keterampilannya dalam memanfaatkan teknologi (gaptek), pentingnya literasi keuangan era digital ini dapat disampaikan melalui sosialisasi ataupun kampanye. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah memahami bagaimana pengaruh yang akan ditimbulkan jika pengetahuan terhadap pengelolaan keuangannya sangat minim, mereka akan lebih mudah untuk ditipu oleh pihak-pihak yang lebih luas pengetahuannya daripadanya.

Bentuk nyata yang sudah dilakukan OJK sebagai upaya peningkatan minat literasi keuangan adalah OJK mengembangkan situs web, aplikasi mobile, dan juga aplikasi berbentuk permainan. Nama programnya adalah SikapiUangmu, dalam program tersebut berisi tentang materi literasi dan edukasi keuangan yang dari OJK berupa booklet, video dan juga infografik. Melalui aplikasi mobile SikapiUangmu, para pengguna dapat memeriksa serta mengelola keuangan dengan meneliti pengeluarannya.

Aplikasi permainan yang dibuat OJK mengajarkan bagaimana pentingnya menabung dan menjelaskan produk-produk keuangan yang ada di pasar. Aplikasi permainan difokuskan untuk para pelajar dan juga anak-anak. Tidak hanya itu, OJK juga berinisiatif untuk memberi layanan melalui chatbot dan modul literasi keuangan digital. Penikmat layanan tersebut akan diberi bantuan untuk menyampaikan keluhannya atas layanan keuangan digital lewat melalui pengaduan.

Secara keseluruhan dapat dimengerti bahwa literasi keuangan di era digital ini merupakan sesuatu yang penting dan harus diperhatikan bagi setiap individu. Upaya yang berkelanjutan tetap diperlukan untuk meningkatkan minat literasi keuangan, meskipun minat masyarakat terhadap literasi keuangan sudah cukup besar. Beberapa upaya yang telah dilakukan OJK merupakan bentuk nyata yang dapat dilakukan pemerintah dalam berperan meningkatkan literasi keuangan di era digital. Pemahaman yang cukup baik oleh masyarakat, akan membuat mereka lebih menguasai bagaimana mengelola keuangan dengan bijak dan aman di tengah gempuran revolusi industri 4.0 yang semakin bergantung terhadap teknologi digital.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image