Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Riska zuhriyah

Mengapa Bank Indonesia Harus Melepaskan Pengendalian Inflasi yang Ketat di Era Pasca-Covid?

Info Terkini | Tuesday, 17 Oct 2023, 13:49 WIB
sumber : https://images.app.goo.gl/s41CP3jjUA7pZMYq9

Bank Indonesia (BI) memiliki peran dalam mengatur kebijakan moneter di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah sebagaimana tercantum dalam pada pasal 7 UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Taun 2004 dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 (UU Tentang BI) (Bi, 2015).

Kestabilan nilai rupiah biasanya mencakup kestabilan harga barang dan jasa yang diukur dari inflasi yang rendah dan stabil (Moneter, 2021). Inflasi yang rendah dan stabil akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikarenakan nilai rupiah juga dinilai stabil. Sehingga Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter yang disebut Inflation Targeting Framework (ITF) sejak 1 Juli 2005 (Moneter, 2021).

Inflation Targeting Framework (ITF) merupakan kebijakan yang dalam penerapannya mempertimbangkan penetapan inflasi yang akan memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi (Direktorat et al., 2009). Akan tetapi pada era pasca pandemi Covid-19, Bank Indonesia justru melepaskan pengendalian inflasi yang ketat.

Pada era pandemi Covid-19, perekonomian di seluruh negara termasuk Indonesia mengalami keterpurukan. Sehingga perlu dilakukan pemulihan pasca pandemi Covid-19 guna menyetabilkan perekonomian. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan dukungan moneter yang cukup untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Pengendalian inflasi yang ketat akan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Saat dilakukan pengendalian inflasi yang ketat akan berdampak secara signifikan terhadap masyarakat. Misalnya, saat akan dilakukan pengendalian inflasi yang berupa penurunan tingkat inflasi, maka Bank Indonesia dapat menaikkan tingkat suku bunga yang berdampak pada pinjaman menjadi lebih mahal, sehingga dapat menghambat pertumbuhan bisnis dan investasi. Hal ini akan membuat perekonomian semakin anjlok. Di sisi lain saat inflasi terpaut terlalu rendah dapat menjadi tanda bahwa ekonomi masih belum pulih sepenuhnya. Oleh karena itu, BI harus mempertimbangkan untuk melepaskan pengendalian inflasi yang ketat agar ekonomi dapat pulih lebih cepat

Dalam rangka pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19, Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati untuk konsisten menjaga inflasi IHK dalam kisaran sasaran 3,0%±1% pada 2023 (Limanseto, 2023). Namun, Bi juga harus tetap mempertimbangkan kebijakan yang lebih fleksibel dalam pengendalian inflasi agar tidak menghambat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Dalam mengambil kebijakan moneter, BI harus mempertimbangkan faktor-faktor lain selain inflasi, seperti tingkat pengangguran, dan stabilitas keuangan dalam pengambilan keputusan kebijakan moneter. Selain itu juga dapat mempertimbangkan dampak dari kebijakan pengendalian inflasi pada masyarakat dan ekonomi secara keseluruhan. Dengan demikian, BI harus mempertimbangkan untuk melepaskan pengendalian inflasi yang ketat di era pasca-COVID agar ekonomi dapat pulih lebih cepat.

Riska Zuhriyah – Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya

Referensi

Bi, D. (2015). RJ1-20151127-042635-2484. https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/RJ1-20151127-042635-2484.pdf

Direktorat, R., Ekonomi, & Moneter, K. (2009). REVIEW Penerapan Inflation Targeting Framework di Indonesia. https://www.bi.go.id/id/bi-institute/policy-mix/ITF/Documents/REVIEW-Penerapan-Inflation-Targeting-Framework-di-Indonesia.pdf

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Kemenkeu.go.id. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Pemerintah-dan-BI-Sukses-Turunkan-Inflasi

Limanseto, H. (2023, February 20). Kendalikan Inflasi, Pemerintah dan Bank Indonesia Sepakati 5 Langkah Strategis - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Ekon.go.id. https://ekon.go.id/publikasi/detail/4934/kendalikan-inflasi-pemerintah-dan-bank-indonesia-sepakati-5-langkah-strategis

Moneter. (2021). Bi.go.id. https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/moneter/default.aspx

Widjanarko, O. (2020, March 2). Langkah Penguatan Bank Indonesia Menjaga Stabilitas Moneter dan Keuangan. Www.bi.go.id. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_221520.aspx

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image