Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Munadhif

Beberapa Perbedaan Sertifikat Guru Penggerak dan PPG

Eduaksi | Thursday, 05 Oct 2023, 08:09 WIB

Guru adalah profesi yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Oleh karena itu, guru harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar pendidikan nasional dan internasional. Untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan sertifikasi guru, di antaranya adalah Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Program Guru Penggerak (PGP).

Silahkan Klik dibawah ini dan Baca Sekarang juga sebelum kedahuluan orang lain :

 

PPG adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana atau sarjana terapan yang tujuannya untuk mempersiapkan mahasiswa agar memiliki keahlian khusus (kompetensi) yang harus dimiliki oleh seorang guru1. PPG terdiri dari dua jalur, yaitu PPG dalam jabatan dan PPG prajabatan. PPG dalam jabatan merupakan program pendidikan untuk mempersiapkan lulusan S-1 kependidikan dan S-1/D-IV non kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru2. PPG prajabatan merupakan program pendidikan untuk orang-orang yang berminat untuk berprofesi sebagai guru, baik lulusan S-1 atau D-IV di bidang pendidikan maupun non pendidikan3.

PGP adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila2. PGP merupakan salah satu dari kebijakan merdeka belajar yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek. Program ini menyasar guru-guru terbaik bangsa yang lolos seleksi administrasi, akademik, psikotes, wawancara, dan portofolio. Selama pelaksanaan program, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan pengajar praktik profesional selama 9 bulan4. Selengkapnya Baca disini https://kangnadhif.com/

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image