Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus

Rutan Kudus Ikuti Kegiatan Pelaksanaan Pemeriksaan Administrasi Kenotarisan

Info Terkini | Sunday, 03 Sep 2023, 07:25 WIB

Kudus - Sabtu (2/9) Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Kudus melakukan kegiatan pemeriksaan administrasi kenotarisan yang berada di kudus. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 1-2 September 2023 di Hotel Amantis. Dalam kegiatan tersebut rutan Kudus yang dihadiri Solichin selaku Kepala Rutan (Karutan) Kudus dan Moh. Riza Aliyafi selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan ikut serta sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kudus.

Pemeriksaan berkala administrasi kenotarisan dilaksanakan oleh 3 (tiga) Tim Majelis Pemeriksa. Untuk melaksanakan pemeriksaan ini, MPD membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari 4 orang anggota diantaranya ketua, sekretaris, pencatat dan anggota. Pemeriksa dilakukan di Hotel Amantis, masing-masing notaris yang sudah di jadwalkan pemeriksaan turut hadir langsung untuk bertemu dengan MPD notaris Kudus, yang kemudian dimuat dalam berita acara pemeriksaan.
Tugas Majelis Pemeriksa Daerah Notaris yang diatur dalam Kep.Men.No.M.39-PW.07.10 Tahun 2004 adalah melakukan pemeriksaan secara berkala paling kurang sekali setahun terhadap Notaris yang dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan Tim meliputi tentang buku notaris, tentang minut akta, tentang keadaan sarana kantor dan tentang cuti yang masing2 memiliki beberapa point indikator.
Solichin mengatakan bahwa dengan adanya pemeriksaan administrasi kenotarisan ini diharapkan Notaris semakin tertib dalam pengadminitrasian sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 02 Tahun 2014.
"Pemeriksaan berkala notaris dilaksanakan guna mengevaluasi kinerja serta kelengkapan administrasi notaris dalam pelaksanaan tugas dan jabatan sebagai pejabat negara", tambahnya.
-TIM HUMAS RUTAN KUDUS-

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image