Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Syahrial, S.T

Saling Mengingatkan: Tanggung Jawab Sosial Umat Muslim

Agama | Sunday, 27 Aug 2023, 15:42 WIB
Dok. Republika.co.id

Dalam kehidupan umat Muslim, tanggung jawab untuk saling membantu dan melindungi satu sama lain merupakan prinsip yang sangat ditekankan. Salah satu bentuk tanggung jawab ini adalah dengan memperingatkan sesama Muslim dan manusia secara umum dari berbagai macam bahaya. Namun, peringatan ini tidak hanya terbatas pada bahaya dunia semata, melainkan juga mengacu pada ancaman spiritual atau ukhrawi yang dapat berdampak pada kehidupan akhirat. Di antara bahaya tersebut adalah syirik, kekufuran, maksiat, dan segala hal yang dapat menyebabkan murka Allah.

Dalam pandangan Islam, mengingatkan orang lain akan bahaya adalah bagian dari rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap sesama manusia. Allah dalam Al-Qur'an telah menggariskan bahwa umat manusia adalah "khalifah fil ardh" atau pengganti di muka bumi. Sebagai pengganti Allah, manusia memiliki tugas untuk menjaga dan merawat lingkungan serta sesama makhluk ciptaan-Nya. Oleh karena itu, tugas ini juga termasuk dalam memperingatkan bahaya spiritual yang dapat mengancam keimanan dan akhirat seseorang.

Salah satu bahaya utama yang perlu dihindari adalah syirik, yaitu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain. Syirik adalah dosa besar yang dapat menghapuskan segala amal kebaikan seseorang dan mengancam keabadian di akhirat. Dalam hadis, Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia akan mengampuni dosa yang selain dari itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya." Oleh karena itu, sebagai sesama Muslim, kita memiliki kewajiban untuk memperingatkan dan mencegah orang lain dari jatuh ke dalam perbuatan syirik.

Selain itu, kekufuran juga merupakan bahaya serius yang perlu dihindari. Kekufuran adalah penolakan terhadap keesaan Allah dan ajaran-Nya. Dalam Al-Qur'an, disebutkan bahwa orang-orang kafir akan mendapatkan siksaan yang pedih di akhirat. Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, penting untuk saling mengingatkan akan keesaan Allah dan mengajak orang lain untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Tidak hanya itu, maksiat juga merupakan ancaman yang perlu diwaspadai. Maksiat adalah perbuatan yang melanggar norma agama dan etika, dan hal ini juga dapat mengakibatkan seseorang terjebak dalam dosa. Memperingatkan tentang maksiat termasuk dalam membantu sesama Muslim untuk menjauhkan diri dari tindakan yang dapat merugikan mereka secara spiritual.

Tidak hanya bahaya spiritual, bahaya dunia juga perlu diingatkan kepada sesama Muslim. Kita perlu saling melindungi dari bahaya-bahaya fisik dan sosial, seperti kejahatan, penyalahgunaan narkoba, dan lain sebagainya. Dengan saling memberikan informasi dan nasihat, kita dapat membantu menjaga keselamatan dan kesejahteraan saudara-saudara Muslim kita.

Namun, perlu diingat bahwa dalam melaksanakan tanggung jawab ini, kita tidak boleh menjadi egois dan hanya memikirkan keselamatan diri sendiri. Seorang Muslim sejati akan selalu memperhatikan kebaikan dan kemaslahatan orang lain. Rasulullah bersabda, "Tidaklah beriman salah seorang di antara kamu sehingga dia mencintai untuk saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri."

Jadi, sebagai umat Muslim, kita memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan dan melindungi satu sama lain dari segala jenis bahaya, baik yang bersifat spiritual maupun dunia. Mengingatkan akan bahaya syirik, kekufuran, maksiat, dan ancaman lainnya merupakan bentuk kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama Muslim. Dalam melaksanakan tugas ini, kita harus menjauhkan sikap egois dan selalu berusaha untuk memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan orang lain, sebagaimana yang diajarkan oleh agama kita.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image