Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Asanti Rahmayana

Supersemar: Kilas Balik Surat Perintah Sebelas Maret

Sejarah | Saturday, 27 Apr 2024, 19:03 WIB

Surat perintah sebelas maret atau dikenal sebagai Supersemar adalah sebuah dokumen penting dalam sejarah Indonesia yang dikeluarkan oleh presiden Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966. Surat ini memberikan kewenangan kepada Mayor Jenderal Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai panglima Angkatat Darat, untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna memulihkan keamanan dan ketertiban di tengah situasi yang genting.

Menurut versi resmi menyatakan Supersemar diberikan setelah presiden Soekarno menerima laporan tentang keadaan yang tidak aman, dimana pasukan tidak dikenal kemudian diidentifikasi sebagai pasukan kostrad dibawa pimpinan Mayor Jenderal Kemal Idris, menahan beberapa anggota kabinet yang diduga terlibat dalam peristiwa G-30-S/PKI, termasuk wakil perdana menteri I Soebandrio. Hal ini menyebabkan presiden Soekarno dan beberapa anggota lainnya memutuskan untuk pergi ke Bogor dengan helikopter.

Mayor Jenderal Soeharto yang sedang sakit saat itu, mengutus tiga perwira tinggi Angkatan Darat untuk bertemu dengan presiden Soekarno di Istana Bogor. Setelah Pembicaraan mereka sepakat untuk mengeluarkan Supersemar yang memberikan Soeharto kewenangan untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Surat ini kemudian dikirim ke Jakarta dan tiba pada tanggal 12 Maret 1966, dibawa oleh sekretaris markas besar Angkatan Darat. Ini adalah langkah penting dalam peristiwa politik yang membawa Soeharto ke tampuk kekuasaan sebagai presiden Indonesia menggatikan Soekarno.

Surat Perintah Sebelas Maret (doc. Arsip Nasional Republik Indonesia)

Isi Supersemar tersebut mencakup tiga poin utama:

1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjamin keamanan dan ketenangan, serta kestabilan pemeritahan dan revolusi serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan bangsa dan negara republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran pemimpin besar revolusi.

2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan panglima-panglima angkatan lain dengan sebaik-baiknya.

3. Supaya melaporkan segala sesuatu dengan besangkut paut dalam tugas dan tanggungjawab seperti tersebuat diatas.

Setelah menerima Supersemar, Soeharto memutuskan untuk membubarkan dan melarang PKI serta organisasi-organisasi yang berafiliasi dengannya di seluruh Indonesia pada tanggal 12 Maret 1966. Hal ini dianggap sebagai awal dari pemerintahan orde baru di Indonesia. Puncaknya, pada sidang istimewa MRRS pada 7-12 Maret 1967 di Jakarta, MPR secara resmi mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia ke-2.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image