Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image aisyah zahira

Perlu Tidaknya Sistem Zonasi pada PPDB yang didukung dengan Kesenjangan Sistem Pendidikan dan Infra

Agama | Tuesday, 22 Aug 2023, 23:32 WIB

Pendidikan tanpa guru, ibarat ruangan tanpa cahaya. Guru memiliki peran yang sangat strategis bagi dunia pendidikan, karena dari semua komponen pendidikan yang ada seperti kurikulum, sarana prasarana, metode pembelajaran, guru, siswa, orang tua, dan lingkungan, yang paling menentukan adalah guru. Guru memiliki kedudukan yang sangat mulia, dari merekalah tercipta generasi emas Indonesia. Tantangan pendidikan berkualitas, mengharuskan guru untuk lebih kreatif, inovatif, dan inspiratif dalam mendesain kegiatan pembelajaran yang bermutu untuk menyongsong generasi emasIndonesia Tahun 2045.

Guru memilki satu kesatuan peran dan fungsi yang tak terpisahkan, antara kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Keempat kemampuan tersebut merupakan kemampuan integratif, yang satu sama lain tak dapat dipisahkan dengan yang lain.

Sistem Zonasi dalam penerimaan peserta didik baru telah menjadi sorotan hangat dalam sistem pendidikan. Meskipun memiliki niat baik untuk memastikan pendidikan inklusif dan merata, penting bagi kita untuk mengevaluasi dampak dan keterbatasan dari pendekatan ini. Sistem zonasi harus dipandang dalam konteks kesenjangan sistem pendidikan dan infrastruktur di tingkat daerah, yang merupakan salah satu tujuan utama dari SDG 4. Sistem zonasi perlu dipertimbangkan karena adanya kesenjangan pendidikan dan infrastruktur.

Tidak dapat dibenarkan bahwa kesenjangan pendidikan dan infrastruktur di tingkat daerah merupakan hambatan besar dalam mencapai tujuan SDG 4. Sekolah di daerah 3T(Tertinggal, Terdepan dan Terluar) sering mengalami tantangan dalam hal fasilitas, kualitas guru, dan kurikulum yang relevan. Sistem zonasi, dalam hal ini, dapat memperburuk situasi dengan membatasi akses siswa ke sekolah yang lebih berkualitas di wilayah lain.

Dalam menerapkan sistem zonasi, risiko adalah bahwa sekolah di daerah dengan infrastruktur terbatas mungkin ditinggalkan dan tidak mendapatkan dukungan yang cukup untuk berkembang. Pendekatan inklusif akan mempertimbangkan konteks unik setiap daerah dan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata.

Ketika kita membatasi siswa untuk bersekolah hanya di zona tertentu, kita juga membatasi pilihan guru untuk bekerja di berbagai sekolah. Sistem zonasi dapat menghasilkan situasi di mana sekolah di zona tertentu memiliki kualitas guru yang lebih rendah karena keterbatasan pilihan. Pendekatan inklusif akan memberikan kesempatan kepada guru berkualitas untuk bekerja di berbagai daerah dan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Sistem zonasi mungkin dapat mengurangi partisipasi aktif orang tua serta masyarakat dalam mendukung pendidikan.

Orang tua mungkin merasa putus asa jika anak mereka harus bersekolah di tempat yang jauh ataupun kurang berkualitas. Salah satu kelemahan sistem zonasi adalah ketidakmampuan sistem itu sendiri untuk beradaptasi dengan perubahan kondisi dan kebutuhan.Dalam pendekatan inklusif, evaluasi berkala dan penyesuaian berkelanjutan dapat lebih mudah dilakukan. Ini memastikan bahwa solusi yang diadopsi tetap relevan dan efektif dalam mengatasi kesenjangan pendidikan dan infrastruktur.

Sumber: Rahman, Apd. 2022. Pengertian pendidikan, ilmu pendidikan dan unsur-unsur pendidikan. https://journal.unismuh.ac.id/index.php/alurwatul Sopian, ahmad. 2016. Tugas, Peran dan Fungsi Guru dalam Pendidikan.

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria 21_Garuda 3 #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image