Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Domenico Nathan Karsanto

Sistem Zonasi Kurang Efektif?

Pendidikan dan Literasi | Monday, 21 Aug 2023, 21:23 WIB

Zonasi merupakan sebuah sistem seleksi penerimaan siswa didik atau peserta didik baru secara lebih transparan dan adil, ditetapkan sesuai tempat tinggal. Kunci sistem zonasi adalah pada kata “zonasi” yang artinya pemecahan area menjadi beberapa bagian, (Tysara, 2023). Hal ini berarti bahwa pelajar-pelajar SD sampai dengan SMA hanya bisa bersekolah sesuai dengan jarak batas maksimal tempat tinggal mereka ke sekolah-sekolah terdekat.

Menurut Swasty (2023), tujuan dari diberlakukanya sistem zonasi adalah Menjamin adanya pemerataan akses dan mutu pendidikan yang berkeadilan pada setiap zona/wilayah yang ditetapkan mendekati tempat tinggal peserta didik. Lalu, sistem zonasi juga dipercaya menjamin ketersediaan dan kesiapan satuan pendidikan (sekolah negeri, khususnya) untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

Peneliti berpendapat bahwasanya sistem zonasi justru dapat menghambat pertumbuhan kualitas pendidikan di Indonesia, hal tersebut dapat terjadi dikarenakan masih banyak pelosok-pelosok daerah dengan jumlah sekolah yang masi sangat terbatas, dan apabila zonasi diberlakukan di daerah tersebut maka ada kuota maksimal serta jarak maksimal pelajar untuk bisa bersekolah.

Lantas, bagaimana dengan mereka yang tidak mampu bersekolah karena tidak ada sekolah yang masuk ke dalam zonasi daerah tempat tinggal? Jikalau sekolah swasta merupakan satu-satunya jawaban, lantas adakah keadilan dalam sistem zonasi? Program zonasi memang ditujukan bagi mereka yang belum mampu, sistem zonasi pun dibuat dengan dasar “pemerataan”. Namun, masih banyak kasus-kasus yang terjadi akibat diberlakukanya sistem zonasi, seperti yang terjadi oleh Hardiansyah salah satu orang tua calon siswa SMP asal Kota Depok.

Hardiansyah, mengaku telah mendaftarkan anaknya ke tiga SMP negeri yang berbeda sejauh ini. Tapi semuanya gagal karena jarak sekolah yang memang jauh dari rumah, (Raharjo, 2023). Hal tersebut menjelaskan bahwa kesiapan diberlakukanya sistem zonasi masih sangat kurang karena masih sedikitnya jumlah peredaran sekolah negeri di daerah tersebut, padahal tujuan dibentuknya sistem ini adalah jaminan pemerataan akses yang berkeadilan di setiap daerah.

Hal tersebut jelas sangat bertolak belakang dengan kasus nyata yang terjadi baru-baru ini, maka jelas sistem ini belum sepenuhnya matang. Bagi mereka yang kurang mampu dan tidak dapat bersekolah di sekolah negeri akan berakibat para pelajar yang akan putus sekolah, jelas jika hal tersebut terus dibiarkan maka sistem zonasi ini hanya akan men jadi “boomerang” bagi kualitas Pendidikan Indonesia. Peneliti juga berpendapat bahwasanya seleksi masuk sekolah negeri favorit justru akan meningkatkan persaingan sehat antar pelajar untuk bisa terus belajar dan mendapatkan NEM ataupun nilai yang tinggi, persaingan sehat seperti ini sudah banyak dilakukan di banyak berbagai negara maju seperti Prancis yang dimana terbiasa melewati ujian untuk bersaing supaya mampu bersekolah sampai di universitas-universitas yang mereka inginkan, karena hanya mereka yang terpilihlah yang mampu lulus dan masuk ke perguruan tinggi atau universitas.

Kesimpulan dari pemaparan peneliti tentang topik ini adalah, sistem zonasi merupakan cara yang tepat untuk mencapai kualitas pendidik/guru dan pendidikan itu sendiri di setiap daerah. Namun sistem ini masih belum matang sehingga menyebabkan banyaknya kasus dan penyimpangan akibat sistem ini, seperti; calon siswa pindah KK, keterbatasan sekolah negeri di beberapa daerah, maka penting bagi pemerintah untuk dapat menyempurnakan terlebih dahulu sistem zonasi agar dapat berjalan sesuai target serta yang diinginkan antara lain kemajuan sistem dan kualitas pendidikan di Indonesia.

References

Tysara, L. (2023, May 30). Sistem Zonasi adalah Seleksi Penerimaan Siswa Sesuai Tempat Tinggal, Ketahui Tujuannya. Retrieved from Liputan6.com: https://www.liputan6.com/hot/read/5299918/sistem-zonasi-adalah-seleksi-penerimaan-siswa-sesuai-tempat-tinggal-ketahui-tujuannya#:~:text=Sistem%20zonasi%20adalah%20seleksi%20penerimaan%20siswa%20didik%20atau%20peserta%20didik,pemecahan%20area%20menjadi%20b

Raharjo, A. (2023, July 11). Curhat Ortu di Depok, Berkali Gagal Masukkan Anak ke Sekolah Negeri Gegara Sistem Zonasi. Retrieved from news republika: https://news.republika.co.id/berita/rxmur9436/curhat-ortu-di-depok-berkali-gagal-masukkan-anak-ke-sekolah-negeri-gegara-sistem-zonasi

Swasty, R. (2023, July 3). Mengenal Sistem Zonasi dalam PPDB: Pengertian, Manfaat, Tujuan, Jenis, hingga Pentingnya. Retrieved from medcom.id: https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/VNx0nW1N-mengenal-sistem-zonasi-dalam-ppdb-pengertian-manfaat-tujuan-jenis-hingga-pentingnya#:~:text=Tujuan%20sistem%20zonasi&text=Menjamin%20ketersediaan%20dan%20kesiapan%20satuan,mendekati%20tempat%20ting

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image