Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fazlur Rahman

Kesetaraan Gender dan Keadilan Bagi Perempuan

Agama | Sunday, 20 Aug 2023, 21:23 WIB

Oleh: Sofia Syarbini Latif

Pembahasan mengenai perempuan banyak diperbincangkan dalam beberapa tahun terakhir di tengah-tengah masyarakat luas kali ini, baik berupa forum atau kajian, dalam bentuk ilmiah, dan dalam momen-momen, baik sosialis maupun individualis.

Namun, kali ini posisi perempuan bukan berperan menjadi subjek pemikiran, akan tetapi menjadi objek dalam pemikiran tersebut. Sehingga, hal ini banyak menimbulkan peran laki-laki sebagai tokoh utama yang lebih unggul dibadingkan seorang perempuan, bukan hanya nyaris tapi 86 % laki-lakilah yang menjadi pemenang daripada perempuan. Sehingga, faktor-faktor seperti ini akan membuat posisi perempuan semakin minim.

Contoh kecil saja dipedesaan, bahwa posisi perempuan sudah ditempatkan pada keadaan yang tidak setara. Laki-laki mempunyai posisi yang borjuis sedangkan perempuan sebagai akses proletar, sehingga keadaan demikian berimbas pada persoalan akses, baik akses pendidikan maupun karir/pekerjaan dan lain sebagainya. Karena dalam hal ini, laki-laki dianggap sebagai manusia yang lebih gagah dalam menjalankan amanah, baik dalam keluarga maupun negara dan di dalam problem-problem lainnya. Sedangkan perempuan hanyalah sebagai pendamping laki-laki yang mengurus di wilayah domestik.

Padahal dalam Islam tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan baik dalam segi pendidikan maupun perannya dalam ranah sosial. Dalam Islam, perbedaan keduanya hanya lebih didasarkan dari kualitas takwanya saja. Karena Islam sangat menghormati dan menghargai perempuan secara mutlak di hadapan Allah SWT begitupun dengan laki-laki.

Bahkan, Islam menghapus diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Islam mengajarkan bahwa keduanya setara, memberikan keduanya untuk bertasarruf dan juga saling melengkapi satu sama lain. Keduanya juga bisa berlomba-lomba dalam meraih kebaikan (fastabakul khairat) untuk menggapai ridha Allah SWT tanpa ada diskriminasi.

Jadi, kesetaraan gender itu wajib dibahas dalam segi apapun agar kodrat seorang perempuan tidak dijadikan bahan ocehan di ranah sosial masyarakat.

Membahas tentang pendidikan bagi perempuan, pendidikan perempuan itu sangatlah penting sebagaimana laki-laki. Jika merujuk pada aturan Negara, maka kita dapat menemukan bahwasanya pendidikan ialah hak kepada seluruh penduduk tanah air.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 dijelaskan: “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan kesejahteraan umat manusia.

UUD di atas menjelaskan bahwa memperoleh kesempatan pendidikan ialah hak bagi setiap orang tanpa mengenal jenis.

Jadi, kemajuan suatu bangsa akan terjadi apabila semua elemennya diberi akses yang adil untuk mengembangkan dan melestarikan bangsa tersebut. Dan juga, satu langkah untuk mewujudkan bangsa yang berdaya adalah memberi layanan pendidikan yang setara dan yang bisa bermanfaat bagi seluruh umat manusia.

“Orang yang berilmu dalam suatu negeri bagaikan mata air segar dalam negeri tersebut”.

Gapura, 10 Januari 2022

Biodata penulis: Sofia Syarbini Latif, kelahiran Sumenep, Jawa Timur.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image