Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Thareza Tifany

Konsep Bela Negara Nonfisik yang Tepat Dilakukan Pelajar dan Mahasiswa

Pendidikan dan Literasi | Tuesday, 01 Aug 2023, 16:26 WIB
https://pixabay.com/id/photos/bendera-upacara-bendera-5600241/

Konsep bela negara telah tercantum dalam UUD NRI Tahun 1945 pasal 27 ayat 3 yang berbunyi; "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

Ayat dan pasal tersebut menjelaskan bahwa semua warga negara memiliki hak sekaligus kewajiban yang sama di bidang pembelaan negara, seperti turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara dan turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara sesuai dengan kemampuan yang dimiliki dan profesinya masing-masing demi menjaga keamanan, persatuan dan kesatuan juga ketahanan nasional.

Dengan demikian, bela negara yang selalu dianggap sebagai tugas dan tanggung jawab dari pada Tentara Nasional Indonesia atau TNI saja, merupakan hal yang salah. Nyatanya, setiap warga negara dengan berbagai latar belakang, profesi, suku, agama, ras dan dari berbagai lapisan di seluruh wilayah Indonesia berhak dan wajib ikut serta mewujudkan upaya bela negara.

Bela negara terdiri dari dua macam, yaitu bela negara secara fisik dan bela negara secara nonfisik. Bela negara secara fisik dapat disamakan dengan bela negara dalam arti militer. Cara yang dilakukan adalah dengan berperang secara fisik dengan menggunakan senjata untuk melawan musuh seperti dalam serangan invasi dan agresi militer.

Sedangkan, bela negara secara nonfisik dapat disamakan dengan bela negara dalam arti nonmiliter. Cara yang dilakukan adalah dengan melindungi bangsa dan negara dari faktor-faktor nirmiliter yang dinilai mampu membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Menurut pendapat saya, bela negara yang paling tepat dilakukan oleh para mahasiswa dan pelajar di Indonesia adalah bela negara secara nonfisik.

Hal itu dikarenakan, jika ingin melaksanakan upaya bela negara secara fisik, maka perlu dilakukan pelatihan dasar kemiliteran terlebih dahulu karena akan langsung menangani ancaman darurat yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat seperti gencatan senjata dan pertempuran.

Menurut saya, bela negara secara fisik lebih tepat dijalankan oleh Tentara Nasional Indonesia atau aparat penegak hukum seperti kepolisian yang memang telah mendapat pelatihan dasar kemiliteran dan telah ahli dalam mengatasi ancaman fisik. Sedangkan, mahasiswa dan pelajar secara umum belum memiliki kemampuan yang mumpuni dalam hal tersebut.

Bela negara secara nonfisik sendiri memiliki definisi, yaitu segala upaya untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, termasuk penanggulangan ancaman.

Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dijabarkan upaya bela negara secara nonfisik yang dapat dilakukan oleh para mahasiswa dan pelajar di Indonesia sebagai berikut :

1. Meningkatkan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Hal ini dapat diwujudkan dengan cara mengikuti pendidikan kewarganegaraan yang diajarkan di sekolah dan universitas atau perguruan tinggi dan mempelajarinya dengan sungguh-sungguh.

Pendidikan kewarganegaraan diberikan dengan maksud menanamkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air kepada seluruh warga negara.

2. Menanamkan Kecintaan Terhadap Tanah Air

Contoh hal yang dapat dilakukan oleh para pelajar dan mahasiswa adalah dengan mencintai produk dalam negeri dan mengutamakan untuk membeli produk buatan Indonesia dibanding produk luar negeri yang kini kian marak beredar dan mengancam pasar dalam negeri. Pelajar dan mahasiswa dapat membela dan membantu wirausahawan tanah air dan masyarakat luas yang menggantungkan hidupnya dari penjualan produk lokal.

Contoh lainnya yaitu, pelajar dan mahasiswa dapat menjaga dan melestarikan budaya asli Indonesia warisan dari para leluhur yang kini mulai tergerus budaya kebarat-baratan. Para pelajar dan mahasiswa harus menanamkan rasa cinta pada tanah air dan budaya Indonesia dan tidak menganggap budaya negara lain lebih keren, modern atau lebih hebat.

3. Berperan Aktif dalam Memajukan Bangsa dan Negara

Contohnya yaitu para pelajar dan mahasiswa dapat menjadi seseorang yang berprestasi baik di bidang akademik maupun nonakademik dan membanggakan nama Indonesia di mata dunia.

Para pelajar dan mahasiswa yang berprestasi juga dapat membela negara di kompetisi atau olimpiade internasional dengan berusaha keras menjadi juara melawan pelajar dan mahasiswa dari negara lain. Dengan cara tersebut, pelajar dan mahasiswa dapat mengharumkan nama bangsa dan negara.

4. Penanggulangan Ancaman

Banyak permasalahan atau perselisihan di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi yang memicu terjadinya ancaman fisik seperti tawuran antarpelajar atau antarmahasiswa tidak jarang disebabkan oleh permasalahan sepele dan sederhana yang seharusnya dapat diselesaikan dengan jalur damai.

Hal ini membutuhkan peran kuat dari para pelajar dan mahasiswa untuk dapat menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungannya masing-masing. Perbedaan pendapat, perbedaan suku, agama, ras, budaya dan golongan di antara para pelajar dan mahasiswa harus dikelola dengan baik dan jangan sampai menjadi ancaman bagi kedaulatan bangsa dan negara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image