Siapkah Indonesia Menyambut Pasar Digital?
Teknologi | 2021-12-27 10:50:09Perkembangan teknologi mendorong perubahan pada berbagai macam aspek, termasuk perdagangan. Pada akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021, perbincangan mengenai aset kripto dan teknologi blockchain sangat ramai di seluruh dunia. Masyarakat dibuat kagum pada kemudahan transaksi berkat teknologi yang berusia kurang lebih satu dekade ini.
Sederhananya, uang kripto adalah mata uang yang memiliki sandi-sandi rahasia yang cukup rumit yang berfungsi untuk melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital ini. Blockchain sendiri merupakan database yang terdiri dari banyak server yang terhubung menggunakan kriptografi. Sifatnya yang desentralisasi menjadikannya berguna untuk mencatat setiap histori transaksi yang bisa diakses oleh siapa pun tanpa perantara.
Minat terhadap kripto mengubah cara kita dalam melakukan jual-beli di ranah digital. Saat ini NFT alias non-fungible token sedang heboh menjadi perbincangan di dunia terlebih menarik perhatian para penggiat kripto. Uniknya, dari NFT adalah pengguna bisa melakukan transaksi untuk karya seni.
NFT merupakan token digital yang ditautkan ke sistem besar blockchain. Sebenarnya tidak jauh beda dengan beberapa aset mata uang kripto, Apabila Bitcoin adalah koin, maka NFT bisa diibaratkan seperti sertifikat digital. Jadi, pengguna hanya mempunyai NFT dengan catatan kepemilikan digital aset. setiap NFT akan memiliki nomor kode dan metadata unik. Hal ini tidak akan bisa direplikasi. Tentu berbeda dari aset NFT lainnya. Kode unik tersebut juga bisa melacak penerbitan token, perpindahan pemilik dan lain-lain.
Hal yang berbeda pada NFT tidak bisa dipertukarkan, tapi bisa diperjualbelikan. Sejauh ini NFT banyak digunakan untuk mewakili sebuah barang, kebanyakan adalah karya seni di forum digital. Token ini akan berkembang seiring dengan mendinginnya pasar saham dan pasar real estate, dan pesatnya perkembangan keuangan internet. Akibat dari hal ini membuat banyak orang memikirkan tentang investasinya di masa depan dan NFT merupakan langkah yang tepat. Tingkat pengembalian yang diciptakan oleh pasar seni Tiongkok telah menciptakan daya tarik yang sangat besar, dan semakin banyak dana yang mengalir ke pasar seni.
Selain karya seni, masih banyak bentuk NFT lainnya yang bisa diperjualbelikan. Bentuknya bisa berbeda-beda sesuai dengan barang apa yang mau disematkan NFT-nya, bisa barang koleksi atau bahkan objek fisik. Karena setiap transaksi blockchain dicatat secara permanen dan publik, NFT menyediakan cara untuk memberikan nilai pada objek secara online oleh pemiliknya. Misalnya, seniman menyematkan NFT pada karyanya, dia bisa mematok harga untuk setiap NFT yang dijual belikan.
NFT biasanya digunakan untuk membeli dan menjual karya seni digital dan dapat berbentuk GIF, tweet, kartu perdagangan virtual, gambar objek fisik, skin video game, real estate virtual, koin langka, sepasang sepatu edisi terbatas, dan masih banyak lagi.
terkait harga pasar NFT, memang cukup sulit menakarnya secara logis. Khusus untuk harga dalam kripto, faktor supply dan demand jelas menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi. Namun, NFT sebagai karya seni punya nilai yang cenderung subjektif dan sulit diukur. Kalau bicara seni terkadang masalah selera dan kesukaan, tak dipungkiri kadang untuk harga memang tidak logis. Tapi pada akhirnya kembali lagi ke keputusan masing-masing, karena kalau orang sudah senang terhadap sesuatu terkadang harga menjadi opsi kedua,
NFT secara internasional semakin berkembang dalam masa pandemi. Dengan berkurangnya Pameran akibat pandemi, dengan NFT pembuat karya seni jadi bisa menjualnya secara digital dan Internasional. Dengan NFT ini kita jadi bisa menikmati karya seni secara baru.
Hal yang membuat NFT berharga adalah keeksklusifan dan kelangkaannya, yaitu hanya ada satu di dunia. NFT seringkali dianggap sebagai solusi terhadap plagiarisme. Namun, penting untuk dicatat bahwa isu plagiarisme akan selalu ada karena karya seni yang diunggah dan dipertunjukkan kepada publik adalah karya seni yang sudah selesai dan siap dijual. Tidak ada yang tahu apa yang terjadi di balik proses menciptakan sebuah karya seni.
Tapi, sayang nya di Indonesia karya intelektual mungkin masih belum dihargai disini, di mana pembajakan dan penyalahgunaan hak Cipta masih sering terjadi. Saat ini dengan mudahnya seseorang menggunakan hasil karya cipta orang lain baik melalui potongan lagu maupun visual. Bahkan sebuah studi dari Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) mencatat setiap tahunnya industri film domestik mengalami kerugian mencapai 5 trilyun rupiah.
Dalam waktu dekat, pemerintah mungkin harus merevisi peraturan yang ada untuk memasukkan NFT ke dalam UU Hak Cipta. NFT dianggap asli ketika menjadi yang pertama ditokenisasi dan dicatat di blockchain. Dalam UU Hak Cipta, sebuah kreasi secara otomatis dilindungi pada saat dipublikasikan; karya tersebut tidak perlu terdaftar. Mungkin, NFT dapat mendukung seni fisik sebagai sertifikat kepemilikan dalam jangka panjang. Transaksinya mungkin dilakukan secara offline, tapi NFT dari hasil karya itu dicatat dalam blockchain.
dukungan dari pemerintah adalah hal yang penting dalam perkembangan NFT. Di Indonesia sendiri, teknologinya juga masih belum cukup untuk mengimbangi teknologi blockchain itu sendiri. Dari segi dunia perbankan saja, di tahun 2021 masih ada bank yang belum menggunakan sistem digital dalam pencatatan transaksinya.
Sebagai perbandingan, pemerintah Singapura meluncurkan sandbox tempat para pakar teknologi muda berkumpul dan mendapat fasilitas untuk mengembangkan teknologi apa pun yang ingin mereka kembangkan, termasuk blockchain. Kalau di sini, dari level regulasi saja sudah tidak familiar dengan istilah-istilah ini. Dari segi pebisnis saja belum banyak yang melihat bahwa investasi aset kripto berbasis blockchain bisa membawa keuntungan untuk bisnis mereka.
NFT masih menyimpan potensi yang sangat besar karena masih belum tereksplorasi sepenuhnya. Apalagi, ketika para seniman mulai merambah NFT, dengan sendirinya akan mendorong ekosistem dan harganya. Hanya saja, karena NFT berkaitan dengan kripto, masyarakat yang ingin berinvestasi harus mencermati aset kripto yang digunakan. Faktor use and case dari masing-masing token harus dilihat kegunaannya serta prospeknya. Jangan lupa untuk melihat siapa yang membuat produknya, karena ini juga salah satu faktor penting dalam NFT
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.