Fakta Menarik dari Songket Palembang: Kunci Kekayaan Adat Sumatera Selatan
Sejarah | 2026-01-17 01:05:13
Palembang, ibu kota Sumatera Selatan, menyimpan fakta unik yang ikonik yaitu Jembatan Ampera, tetapi kali ini saya akan membahas yang tidak kalah menarik yaitu Budaya lokal seperti songket yang mencerminkan filosofi harmoni serta menjadi jembatan komunikasi antar budaya. Karena itu, songket menjadi pintu masuk penting untuk memahami makna mendalam adat dan budaya Sumatera Selatan.
Songket Palembang dikenal sebagai kain tenun istimewa yang dibuat dengan sentuhan benang emas maupun perak, menghadirkan kesan mewah dan berkelas. Ragam motif yang terjalin di dalamnya tidak sekadar berfungsi sebagai ornamen, tetapi menyimpan pesan tentang nilai spiritual, harapan hidup, serta posisi sosial pemiliknya. Tradisi menenun songket ini telah berlangsung sejak era Kesultanan Palembang Darussalam dan tetap lestari hingga kini sebagai lambang kehalusan budaya dan jati diri masyarakat Palembang.
Salah satu Motif kain songket yang cukup terkenal yaitu:
Motif Bungo Pacik (Kembang Emas)
Deskripsi: Motif utama berupa pola bunga yang menjalar atau tersebar luas, ditenun menggunakan benang emas yang mendominasi. Motif Bungo Pacik menggambarkan bunga yang tumbuh dan menyebar, melambangkan kehidupan yang terus berkembang serta rezeki yang mengalir tanpa putus. Pola bunga dipilih karena dalam budaya Palembang, bunga dianggap sebagai simbol keindahan, kemuliaan, dan kebesaran martabat. Saat motif ini dikenakan, ia menyampaikan filosofi yaitu harapan akan kehidupan yang makmur, terhormat, dan penuh keberkahan bagi pemakainya. Karena itu, Bungo Pacik sering diasosiasikan dengan status sosial tinggi dan momen-momen penting dalam kehidupan adat.
Warna emas mendominasi motif Bungo Pacik karena emas sejak lama dipandang sebagai lambang kemakmuran, kejayaan, dan kekuasaan. Dalam tradisi Palembang, warna emas juga memiliki makna spiritual sebagai cahaya, keagungan, dan nilai luhur yang dijunjung tinggi. Penggunaan benang emas tidak hanya memperkuat kesan mewah secara visual, tetapi juga menjadi penanda kehormatan dan penghargaan, sehingga wajar jika motif ini digunakan pada upacara sakral, pernikahan adat, dan acara kenegaraan. Penggunaan yang tepat yaitu pada acara yang bersifat sakral Karena motit ini sangat mewah, serta ideal untuk acara acara besar terutama pernikahan adat dan acara kenegaraan (dahulu untuk menyambut tamu agung). Motif Bungo Pacik merupakan penentu status sosial di masa lalu dan wajib dilestarikan hari ini sebagai kunci otentik adat Sumatera Selatan.
Kaitan dengan komunikasi antarbudaya Songket Palembang berfungsi sebagai media komunikasi nonverbal yang menyampaikan nilai, identitas, dan pandangan hidup masyarakat Sumatera Selatan kepada budaya lain. Melalui motif, warna, dan konteks pemakaiannya, songket “berbicara” tentang kehormatan, kemakmuran, serta tatanan sosial tanpa perlu penjelasan lisan. Motif Bungo Pacik, misalnya, dapat dipahami dan dihargai oleh masyarakat dari latar budaya berbeda saat dikenakan dalam acara adat, festival budaya, atau kegiatan kenegaraan. Di sinilah songket menjadi jembatan antarbudaya, karena simbol visualnya memungkinkan terjadinya pertukaran makna dan saling pengertian lintas tradisi.
Secara sederhana, songket Palembang adalah bahasa budaya dalam bentuk kain. Orang yang melihat atau mengenakannya dapat langsung menangkap pesan tentang nilai hidup, doa, dan martabat pemakainya. Motif Bungo Pacik dengan warna emas memberi isyarat tentang kemakmuran dan kehormatan, sehingga wajar digunakan pada acara sakral dan penting. Ketika songket dikenal dan digunakan di luar Palembang, budaya lokal tidak hilang, justru semakin dipahami dan dihargai. Karena itu, melestarikan songket berarti menjaga cara masyarakat Sumatera Selatan berkomunikasi dan memperkenalkan budayanya kepada dunia luar.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
