Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Kelas I Semarang

Kuatkan Ketahanan Keluarga, WBP Lapas Semarang Terima Parenting Intervention

Eduaksi | Friday, 23 Jun 2023, 11:40 WIB

SEMARANG-Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang bersama dengan staf pengajar dari Fakultas Psikologi, Universitas Diponegoro gelar kegiatan Parenting Intervention, Kamis(22/06).

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dalam rangka pengabdian masyarakat di Lapas Kelas I Semarang. Sejumlah warga binaan pemasyarakatan yang berstatus ayah ikut dalam kegiatan tersebut.

Plt. Kabid Pembinaan, Ahmad Syaifuddin sangat mendukung kegiatan tersebut guna meningkatkan ketahanan keluarga warga binaan pemasyarakatan khususnya yang berstatus ayah.

"Warga binaan disini khususnya seorang ayah, sangat perlu pendampingan parenting. Beberapa WBP mempunyai anak yang masih balita. Materi-materi terkait bimbingan keluarga, perkembangan anak, peran ayah akan sangat berguna. Diharapkan WBP bisa menerapkan pola asuh yang baik kepada anaknya, mengingat saat menjalani hukuman akan jarang bertemu", jelas Plt. Kabid.

Dimulai dengan mengisi lembar pre-test, peserta akan dibagi perkelompok. Materi dipaparkan satu persatu oleh Ketua Pengabdian Fakultas Psikologi, Dr. Phil. Dian Veronika Sakti Kaloeti, S.Psi., M.Psi., kepada peserta dibantu oleh Dosen serta Mahasiswa S1 dan S2 Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro.

Diantara judul materi tersebut yaitu 'Mengenal Lebih Dekat Keluargaku', 'Perubahan dan Konflik Peran', 'Peran Ayah' dan masih banyak lagi. Untuk menguji peserta, setelah pemberian materi peserta akan mengisi lembar evaluasi dan lembar post-test. Kegiatan dilaksanakan 2 hari, Rabu, 21 Juni 2023 dan Kamis, 22 Juni 2023.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image