Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sri Maryati

Petani Garam Butuh Insentif Usaha

UMKM | Thursday, 15 Jun 2023, 10:33 WIB
Petani garam sedang panen ( dok Republika )

Musim kemarau yang terik merupakan momentum yang baik untuk meningkatkan produksi garam rakyat. Petani garam bersuka ria ketika musim kemarau dalam tempo yang panjang. Namun demikian momentum emas petani garam terlewat begitu saja jika mereka tidak memiliki dana yang cukup untuk memproduksi garam sebaik-baiknya.

Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional pada 27 Oktober 2022. Perpres itu mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk percepatan pembangunan pergaraman guna memenuhi kebutuhan garam nasional. Kebutuhan garam nasional harus dapat dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat pada tahun 2024.

Produktivitas tambak garam rakyat yang di kisaran 80 ton per hektar (ha) perlu ditingkatkan menjadi 100-110 ton per ha. Pada tahun 2023 target produksi garam nasional adalah 1,5 juta ton. Panen raya garam rakyat biasanya terjadi pada bulan Juli hingga Oktober.

Petani garam berusaha keras meningkatkan stok garam, namun pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan impor garam yang jumlahnya tidak menggerus hasil panen garam rakyat. Perhitungan kebutuhan impor akan mengacu jumlah stok sisa panen dari tahun sebelumnya, jumlah panen garam, dan stok garam impor oleh industri. Pemerintah telah membatasi impor garam, yakni dilakukan ketika stok garam nasional tinggal 25 persen.

Perlu perbaikan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat disingkat Pugar sesuai dengan tantangan zaman. Penggelontoran dana Pugar yang diperuntukkan bagi 10 provinsi yang memiliki basis penggaraman belum efektif untuk memperbaiki harga dan produktivitas garam rakyat. Pentingnya pembukaan lahan baru yang disertai dengan pemberian insentif serta perbaikan sistem distribusi dan metode produksi. Perubahan iklim dan cuaca ekstrim terkait dengan sensitivitas produksi garam lokal bisa diatasi dengan solusi teknologi.

Hingga kini nasib petani garam masih prihatin. Jika produksi garam meningkat harganya jatuh. Karena kalangan industri tidak mau membeli garam rakyat akibat sudah terikat dengan sindikasi pengimpor garam. Dan jika produksi merosot mereka dibiarkan menderita. Dan pihak pemerintah punya alasan untuk impor garam secara besar-besaran. Langkah petani garam pada saat ini menjadi serba salah ketika berusaha meningkatkan kualitas produknya. Meskipun dengan langkah yang terseok-seok sebenarnya petani sudah mampu meningkatkan mutu garamnya. Namun, peningkatan tersebut masih dilecehkan oleh kalangan industri. Untuk itu, pemerintah dituntut agar bersungguh-sungguh membantu inovasi teknologi produksi pergaraman rakyat. Untuk membantu petani garam dalam menggapai harga yang wajar serta meningkatkan persentase serapan garam rakyat untuk industri domestik diperlukan lembaga semacam badan penyangga garam rakyat. Pemerintah daerah membuat badan tersebut dan harus mampu menerobos sindikasi garam industri yang selama ini telah meminggirkan garam rakyat. Selain itu Badan tersebut juga berfungsi sebagai pengontrol atau pengawas regulasi garam di lapangan.

Sebenarnya dari bahan baku awal yaitu garam kasar yang dihasilkan sentra industri garam di sepanjang pantai Nusantara sudah mampu memproduksi berbagai jenis garam untuk memenuhi berbagai keperluan. Baik untuk kebutuhan rumah tangga, maupun kebutuhan industri, peternakan, dan pertanian. Kualitas garam yang belum optimal dan proses produksi yang membutuhkan inovasi teknologi harus segera dituntaskan oleh pemerintah.

Kebutuhan garam sebagai konsumsi rumah tangga sebenarnya volumenya sangat kecil bila dibandingkan dengan sebagai bahan baku untuk proses pengolahan dan industri. Apalagi menurut WHO perlunya inovasi produk garam yang bermutu sehingga bisa menekan resiko penyakit darah tinggi. WHO merekomendasikan rata-rata pemakaian garam bermutu untuk setiap orang sehari-harinya sebesar 5 gram.Selama ini produk garam diserap oleh industri, terutama untuk jenis industri yang membutuhkan banyak klor dan soda. Menurut data stastistik, penggunaan garam untuk industri secara nasional mencapai lebih dari 3 juta ton per-tahun.Sedangkan untuk konsumsi dapur hanya menyerap sekitar 0,7 juta ton per-tahun. Konsumsi garam nasional idealnya berasal dari garam rakyat yang kemudian diproses lebih lanjut menjadi garam briket untuk bahan pengawet dan keperluan industri, garam halus untuk garam meja atau dapur dan sangat halus untuk bahan baku hujan buatan.

Teknologi industri garam di Indonesia dibandingkan dengan negara lain seperti Australia atau India kondisinya masih tertinggal. Kita belum mampu melakukan proses produksi garam secara optimal. Inovasi teknologi pergaraman mestinya bisa dilakukan secara mudah. Karena pada saat ini banyak ahli yang berkompeten di bidang teknologi pangan dan ahli sumber daya kelautan yang mampu melakukan inovasi teknologi terkait dengan proses kristalisasi yang bisa menghasilkan garam bermutu tinggi. Para pakar itu tentunya bisa membantu proses peningkatan mutu dan produksi garam rakyat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image