Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Siti Nazwa Nur Alisa

Permasalahan Muamalah Mencakup Masalah Ekonomi (bank)

Ekonomi Syariah | Tuesday, 13 Jun 2023, 18:26 WIB

Perkembangan dan pembangunan ekonomi islam di Indonesia merupakan perkembangan dari pemikiran dan dedikasi para ilmuwan muslim Indonesia. Perkembangan ekonomi islam di Indonesia juga tidak terlepas dari jasa para pemikir ekonomi syariah. Mereka memberikan sumbangsih yang tidak sedikit, tidak hanya dari pemikiran yang cemerlang mereka tentang ekonomi syariah tetapi juga atas dedikasi mereka terhadap ekonomi islam.

Selama bertahun-tahun, definisi umum untuk ekonomi Islam adalah "ekonomi yang berasaskan al-Quran dan Sunnah”.

Definisi ini seringkali tidak disertai dengan penjelasan yang mendalam, sehingga

Sepertinya ayat-ayat atau hadis tertentu mengisi ekonomi Islam. Penjelasan yang "sekedar itu" tidak cukup untuk menjawab banyak pertanyaan. Karena itu, ekonomi konvensional mungkin dianggap sebagai Islam selama ayat tertentu memungkinkannya. Setelah membahas landasan ekonomi Islam, kita sekarang berbicara tentang masalah tiangnya: kepemilikan berganda, kebebasan bertindak, dan keadilan sosial. Berbeda dengan konsep kapitalis klasik yang hanya mengakui kepemilikan pribadi dan kepemilikan bersama (shirkah), Islam mengakui kepemilikan negara dan kepemilikan pribadi. Kepemilikan multi jenis, juga dikenal sebagai kepemilikan multi jenis, berasal dari prinsip tauhid, di mana manusia sebagai pemegang amanah di bumi diberi hak dan tanggung jawab yang sama untuk mengelola kekayaan alam.

Namun, kebebasan manusia untuk memanfaatkan sumber daya dibatasi oleh tujuan bersama yaitu, mewujudkan keadilan sosial (social justice) dan kesejahteraan yang merata.

Permasalahan muamalah mencakup masalah ekonomi (bank), memang masih simpang siur di Indonesia, dengan adanya larangan riba di dalam islam membuat orang-orang ragu dan bahkan membatasi penggunaan bank. Namun, dengan adanya bank syariah walaupun tidak sepenuhnya 100% bebas dari riba, paling tidak bank syariah telah mengurangi riba di dalamnya dan dengan adanya bank syariah masyarakat sedikit lebih yakin menggunakan bank. Permasalahan muamalah menggunakan bank ini sangat ramai diperbincangkan oleh khalayak apalagi mayoritas masyarakat Indonesia menganut agama islam, ada yang tetap berprinsip untuk tidak menggunakan bank dan memilih menyimpan uangnya di brankas namun ada pula yang memilih menggunakan bank syariah atau bahkan masih menggunakan bank konven. Masalah bank ini masih belum ada jalan keluarnya untuk pada masyarakat islam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image