Kini Bank Sentral Tinggalkan Suku Bunga
Ekonomi Syariah | 2026-03-19 10:54:56
Dalam sistem ekonomi modern, suku bunga telah lama menjadi instrumen utama kebijakan moneter. Bank sentral di berbagai negara menggunakan suku bunga untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas ekonomi, hingga mendorong pertumbuhan. Namun, bagi negara dengan mayoritas penduduk Muslim, muncul pertanyaan mendasar: apakah sistem berbasis suku bunga masih relevan jika ditinjau dari perspektif ekonomi Islam?
Dalam Islam, praktik riba dilarang secara tegas. Sementara itu, banyak ekonom syariah berpendapat bahwa suku bunga modern memiliki karakteristik yang sangat dekat dengan riba karena adanya tambahan yang bersifat pasti tanpa mempertimbangkan hasil usaha. Oleh karena itu, sudah saatnya bank sentral di negara Muslim mulai mempertimbangkan untuk meninggalkan ketergantungan pada suku bunga dan beralih ke sistem yang lebih sesuai dengan prinsip syariah.
Pertama, dari sisi keadilan ekonomi, sistem suku bunga cenderung menciptakan ketimpangan. Dalam mekanisme ini, pemberi pinjaman tetap mendapatkan keuntungan tetap, terlepas dari apakah usaha yang dibiayai berhasil atau tidak. Sebaliknya, pihak peminjam menanggung seluruh risiko. Kondisi ini tidak sejalan dengan prinsip ekonomi Islam yang menekankan keadilan dan pembagian risiko (risk-sharing).
Sebagai alternatif, ekonomi Islam menawarkan sistem berbasis bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah. Dalam skema ini, keuntungan dibagi sesuai kesepakatan, sementara kerugian ditanggung bersama sesuai porsi kontribusi. Mekanisme ini tidak hanya lebih adil, tetapi juga mendorong keterkaitan yang lebih kuat antara sektor keuangan dan sektor riil.
Kedua, sistem berbasis suku bunga memiliki kerentanan terhadap krisis ekonomi. Pengalaman krisis keuangan global menunjukkan bahwa suku bunga yang terlalu rendah dapat mendorong spekulasi berlebihan, sementara kenaikan suku bunga yang tajam dapat menekan aktivitas ekonomi secara drastis. Ketergantungan pada satu instrumen ini membuat kebijakan moneter menjadi kurang fleksibel dalam menghadapi dinamika ekonomi yang kompleks.
Sebaliknya, sistem keuangan syariah mendorong transaksi yang berbasis aset nyata dan aktivitas produktif. Instrumen seperti sukuk, pembiayaan berbasis aset, serta pengelolaan likuiditas tanpa bunga dapat menjadi alternatif yang lebih stabil. Dengan mengurangi praktik spekulatif, sistem ini berpotensi menciptakan ketahanan ekonomi yang lebih baik dalam jangka panjang.
Ketiga, perkembangan industri keuangan syariah menunjukkan bahwa sistem tanpa bunga bukanlah hal yang utopis. Berbagai negara telah mengembangkan instrumen keuangan syariah yang semakin kompleks dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan pasar. Bank sentral juga mulai mengembangkan instrumen moneter syariah, seperti operasi pasar terbuka berbasis sukuk dan pengelolaan likuiditas tanpa bunga.
Hal ini menunjukkan bahwa alternatif terhadap suku bunga bukan hanya ideal secara normatif, tetapi juga memungkinkan secara praktis jika didukung oleh kebijakan dan ekosistem yang memadai.
Selain itu, penting untuk melihat bahwa ketergantungan pada suku bunga juga seringkali membuat arah kebijakan moneter terlalu berfokus pada stabilitas harga semata, sementara aspek distribusi kesejahteraan kurang mendapat perhatian. Dalam praktiknya, kenaikan suku bunga memang dapat menekan inflasi, tetapi di sisi lain juga berpotensi memperlambat investasi dan meningkatkan beban pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah.
Dalam konteks negara Muslim yang memiliki tujuan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga keadilan sosial, pendekatan ini tentu perlu dikaji ulang. Ekonomi Islam menempatkan keseimbangan antara efisiensi dan keadilan sebagai prinsip utama. Oleh karena itu, kebijakan moneter seharusnya tidak hanya mengejar stabilitas angka-angka makro, tetapi juga memastikan bahwa dampaknya dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Lebih jauh lagi, sistem tanpa bunga dapat membuka peluang inovasi kebijakan yang lebih luas. Bank sentral dapat mengembangkan instrumen berbasis insentif produktivitas, seperti pembiayaan sektor prioritas, dukungan terhadap usaha mikro, serta penguatan sektor riil melalui skema kemitraan. Dengan pendekatan ini, kebijakan moneter tidak hanya bersifat reaktif terhadap inflasi, tetapi juga proaktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Pengalaman beberapa negara juga menunjukkan bahwa integrasi antara kebijakan moneter dan keuangan syariah dapat memberikan hasil yang positif. Meskipun belum sepenuhnya meninggalkan suku bunga, arah kebijakan yang mulai mengakomodasi prinsip syariah menunjukkan adanya ruang transformasi yang nyata. Hal ini menjadi bukti bahwa perubahan menuju sistem yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam bukanlah sesuatu yang mustahil.
Namun demikian, meninggalkan suku bunga bukanlah proses yang mudah. Sistem keuangan global saat ini masih sangat bergantung pada mekanisme berbasis bunga. Negara Muslim tidak dapat melakukan perubahan secara drastis tanpa mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan hubungan dengan sistem global. Selain itu, kesiapan institusi keuangan dan literasi masyarakat juga menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan.
Oleh karena itu, pendekatan yang lebih realistis adalah melakukan transformasi secara bertahap. Bank sentral dapat mulai dengan memperluas penggunaan instrumen moneter syariah dan mengurangi ketergantungan pada suku bunga secara perlahan. Penguatan pasar uang syariah, pengembangan instrumen likuiditas, serta integrasi dengan kebijakan fiskal menjadi langkah penting dalam proses ini.
Selain itu, bank sentral juga perlu mengembangkan kerangka kebijakan moneter yang tidak semata-mata bertumpu pada suku bunga. Indikator lain seperti pertumbuhan sektor riil, stabilitas harga, dan distribusi likuiditas dapat dijadikan acuan dalam merumuskan kebijakan. Pendekatan ini sejalan dengan tujuan ekonomi Islam yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga keadilan dan kesejahteraan.
Pada akhirnya, tantangan terbesar bukan terletak pada ada atau tidaknya alternatif, melainkan pada kemauan untuk berubah. Selama bank sentral masih menganggap suku bunga sebagai satu-satunya instrumen utama, maka inovasi kebijakan akan sulit berkembang. Sebaliknya, jika ada keberanian untuk mengeksplorasi pendekatan baru, maka sistem moneter yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan bukan lagi sekadar wacana, tetapi bisa menjadi kenyataan.
Bank sentral di negara Muslim tidak harus selamanya bergantung pada suku bunga. Dengan komitmen, inovasi, dan dukungan kebijakan yang tepat, sistem moneter tanpa bunga bukan hanya mungkin, tetapi juga dapat menjadi solusi bagi masa depan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Penulis dan editor : Muhammad Hamdi Muntazir dan
Ibu Marhamah Muthohharoh SE, M.Ec
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
