Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Annisa Firdatul Janna

Sudahkah Pelayanan BPJS Mencerminkan Keadilan?

Bisnis | Monday, 12 Jun 2023, 23:01 WIB

Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan manusia selain sandang, pangan, dan papan. Apabila manusia tidak mencapai puncak kesehatan maka hidupnya tidak akan berarti, sebab apabila sakit akan akan menyulitkan seseorang untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari. Untuk dapat meningkatkan derajat kesehatan seseorang, banyak hal yang harus diperhatikan. Salah satunya yaitu peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Adapun keterangan dari Depkes RI (2009) yang menyatakan bahwa pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok ataupun masyarakat.

Salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah yaitu BPJS. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan sebuah badan hukum publik yang dibentuk pemerintah untuk mengadakan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui BPJS masyarakat akan memperoleh hak dan jaminan sosial kesehatan. BPJS memberikan 4 pelayanan program yang berikan kepada masyarakat yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKm). Selain itu, BPJS juga memiliki tugas yang meliputi, mengelola dana untuk jaminan sosial pengguna, melakukan atau menerima pendaftaran pengguna, serta membiayai kebutuhan pengguna dalam hal kesehatan. Tidak hanya itu BPJS juga menyediakan pelayanan kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan. Lantas sudahkah pelayanan BPJS di Surabaya mencerminkan nilai keadilan?

Nyatanya, meski fasilitas BPJS mendekati standar pelayanan ideal namun pemerataan pelayanan kesehatannya masih belum merata. Misalnya saja di Kota Surabaya yang telah dikenal sebagai kota 'elit' bahkan kota metropolitan masih memiliki pelayanan BPJS yang kurang maksimal. Masih banyak masyarakat yang belum merasakan pelayanan BPJS yang maksimal yang mengakibatkan masyarakat kurang diprioritaskan. Hal tersebutlah yang mengakibatkan masyarakat menilai bahwa pelayanan BPJS di Surabaya belum memenuhi sila kelima pancasila, yaitu nilai keadilan. Keadilan yang dimaksud disini yaitu kesetaraan pelayanan kesehatan yang diberikan pada setiap pasien, baik pengguna BPJS maupun yang tidak.

Dalam hal ini isu yang disorot yaitu minimnya akses pelayanan BPJS pada masyarakat. Berdasarkan analisis data dan sumber yang kami peroleh, dalam pelayanan jaminan sosial BPJS masyarakat merasa dibedakan dan kurang diprioritaskan. Pembedaan dan kurangnya prioritas pada pelayanan BPJS inilah yang belum memenuhi nilai Pancasila, terutama nilai keadilan. Keadilan yang dimaksud dalam hal ini yaitu kesetaraan pelayanan kesehatan yang diberikan pada setiap pasien, baik pengguna BPJS atau pun tidak. Mengingat pada dasarnya BPJS harus diaplikasikan dengan memperhatikan nilai keadilan sosial agar tidak terjadi ketimpangan sosial pada masyarakat yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain merasa dibedakan dan kurang diprioritaskan, ada juga faktor faktor yang menyebabkan tidak maksimalnya pelayanan BPJS, diantara lain

1. Sumber daya manusia yang kurang dan tidak profesional

Petugas yang berpenampilan buruk, memberikan penjelasan tidak lengkap dan tidak jelas, petugas yang tidak ramah, dokter yang tidak datang tepat waktu, jumlah petugas (pendaftaran, perawat, dan dokter) yang tidak sebanding dengan jumlah pasien yang dilayani.

2. Sarana dan prasarana yang tidak memadai

Jika sarana dan prasarana pelayanan yang diterima lebih rendah dari yang diharapkan, kualitas layanan kesehatan akan dianggap buruk atau tidak memuaskan.

3. Kurangnya empati dari para petugas

Kurangnya empati dari para petugas kepada masyarakat menyebabkan sebagian masyarakat merasa diperlakukan berbeda atau terjadi diskriminasi. Salah satu contohnya adalah dalam pelayanan dokter kepada peserta BPJS berbeda dibandingkan dengan peserta yang tidak menggunakan BPJS

Mengacu pada indeks pelayanan publik, pada tahun 2021 indeks pelayanan publik Indonesia mengalami penurunan yaitu menunjukkan angka 3,79,turun dari tahun 2020 yakni 3,84. Indeks tersebut mewakili tentang kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik termasuk didalamnya adalah pelayanan kesehatan, bisa kita lihat sekarang bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia bisa dikatakan cukup tidak baik jika dibandingkan dengan negara di Asia Tenggara lainnya. Indonesia harus belajar dari negara-negara maju bagaimana cara mengelola bidang pelayanan kesehatan dengan lebih baik lagi. Ada beberapa solusi yang bisa dilakukan Negara Indonesia untuk menangani dekadensi moral pada pelayanan kesehatan, antara lain perbaikan sumber daya manusia (SDM), Pemerintah harus memberikan perhatian yang lebih besar kepada fasilitas-fasilitas kesehatan, Pembenahan program-program di bidang kesehatan seperti BPJS ataupun asuransi kesehatan lainnya, Pemberian Gaji dan tunjangan yang layak bagi para pelayan kesehatan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image