Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Fahmi Pudoli

Fiqih Kontemporer di Era Pemanasan Globalisasi

Agama | Wednesday, 07 Jun 2023, 22:54 WIB

Dizaman modern ini banyak sekali permasalahan hukum diantaranya hukum syariat islam.Pada demikian itu seiring berjalannya waktu,fiqih mengalami perubahan dari zaman fiqih klasik menuju fiqih modern/kontemporer dalam pribahasa latin dari Cicero diungkapkan hukum adalah:Ubi societas ibi ius,artinya "dimana ada masyarakat disana ada hukum".

ilustrasi kontemporer.freephoto.com

Sudah pantaslah dalam agama islam menjalankan hukum syariat,diera modern ini permasalahan-permasalahan tentang fiqih.Lalu bagaimana cara mengetahui permasalahan fiqih kontemporer ini?Terdapat metodologi fiqih kontemporer yaitu sebagai berikut:

A.Al-QURAN

Kehujjahan alquran sebagai sumber hukum islam yang pertama dan utama dapat dilihat oleh kita yaitu:

1.Alquran diturunkan kepada rasulullah secara mutawattir,melalui malaikat jibril kepada rasulullah SAW.Karena sifatnya mutawattir maka tidak mungkin didustakan.

2.Alquran melalui ayat-ayatnya menyatakan bahwa alquran itu datang dari Allah SWT.

3.Kemukjizatan alquran,merupakan bukti bahwa alquran datang dari Allah SWT.Kemukjizatan alquran terlihat dari aspek keindahan dan ketelitian redaksi alquran,baik informasi-informasi ghaib dan isyarat-isyarat ilmiah yang disampaikan.

B.AS-SUNAH

Kedudukan sunnah sangat penting dalam hukum islam,assunah ini menempati kedudukan kedua setelah alquran.Berikut bukti-bukti kehujjahan sunnah sebagai berikut:

1.Adanya nash-nash alquran yang menegaskan mengikuti perintah Rasulullah SAW

قُلْ اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ ۚ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْكٰفِرِيْنَ

Artinya : Katakanlah taatilah allah dan rasulnya sesungguhnya allah tidak menyukai orang orang yang kafir.

وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ.....

Artinya : Apa yang di berikan rasul kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah ..

C.IJTIHAD

Ijtihad merupakan sumber dinamika dari alquran dan hadits. Oleh karenanya,para sahabat sepakat ijtihad dijadikan sebagai dalil setelah alquran dan hadits.

Dalam pengembangan ijtihad memiliki metode-metode yang terdiri dari : ijma ,qiyas, qaul ashahabiy, istihsan, maslahat almursalah, syar’u man qablana dan maqashid asyariah.Lalu apa manfaat dan tujuan dari memahami fiqih kontemporer ini?Penulis memberikan 4 poin yaitu sebagai berikut:

1.Mengetahui dan mempetakan kasus-kasus actual yang berkembang saat ini.

2.Menerapkan kaidah-kaidah dan pembahasannya terhadap dalil-dalil rinci terkait dengan fiqih kontemporer.

3.Mengantarkan seseorang mampu secara benar dan lebih melakukan studi komparatif antara pendapat ulama fiqih dari berbagai mazhab.

4.Mengetahui dasar-dasar para mujtahid dalam proses metodologi istinbat hukum fiqih kontemporer.

Itulah sekilas tentang fiqih kontemporer,dimana agama islam mengalami perubahan dari zaman kezaman.Karena fiqih mengikuti perkembangan zaman hingga syariat islam akan berubah sesuai dengan alquran dan hadits,pun dengan ijtihadnya para ulama dengan fiqih lah kita akan dapat memahami aturan-aturan Allah SWT.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image