5 Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang Terima Remisi Hari Raya Waisak
Info Terkini | Monday, 05 Jun 2023, 08:08 WIBSemarang, INFO_PAS – Sebanyak 5 orang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Semarang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023. Remisi ini berupa potongan masa tahanan, kemarin, Minggu (4/05)
Remisi diberikan kepada lima orang dari tujuh warga binaan yang beragama Budha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.
Sementara itu 5 orang napi yang mendapat remisi dipastikan telah memenuhi syarat. Rinciannya, yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 1 orang, 1 bulan 15 hari 2 orang dan 1 bulan sebanyak 2 orang.
Kalapas, Kristiana Hambawani mengungkapkan dengan diberikannya potongan masa tahanan kepada lima warga binaan, ia berharap ke depannya warga binaan dapat bangkit dan menjadi pribadi yang lebih baik.
"Remisi itu kan reward dari negara karena berperilaku baik, sehingga warga binaan yang mendapatkan itu bisa bangkit untuk mengubah perilaku untuk kembali berbuat baik," ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar, dihadiri oleh Dokter Lapas, Staf Registrasi, dan 5 orang narapidana penerima Remisi Waisak 2023.
(Tim Humas LPP Semarang)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.