Bias Gender dalam Masyarakat Informasi
Lainnnya | 2023-05-11 18:38:15
“I’m not telling women to be like men. I’m telling us to evaluate what men and women do in the workforce and at home without the gender bias” – Sheryl Sandberg
Meskipun kita tidak mendengarkan secara langsung kapan dan dimana Sheryl Sandberg mengutarakan kalimat tersebut, namun kita tahu mengenai kutipan tersebut. Kita dapat menemukannya dengan mudah di mesin telusur seperti Google. Hal ini merupakan salah satu dampak dari kemajuan teknologi yang kian pesat.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan teknologi membawa perubahan besar bagi seluruh aspek kehidupan manusia. Salah satu dampaknya yaitu kemudahan dalam mencari informasi tanpa adanya keterbatasan waktu dan tempat. Kita dapat mencari informasi mengenai seluruh negeri yang ada di dunia pun, informasi tersebut akan muncul.
Kemajuan tersebut menyebar begitu pesat dengan penggunaan yang sangat masif. Hal ini menyebabkan suatu perubahan sosial dan budaya di masyarakat sehingga memunculkan istilah information society atau masyarakat informasi. Masyarakat informasi merupakan masyarakat yang melakukan kegiatan distribusi, penggunaan, dan manipulasi informasi dalam aktivitas ekonomi, politik, dan budaya secara signifikan (Salmubi, 2019).
Masyarakat informasi ditandai dengan tingginya intensitas kebutuhan akan informasi dalam kebutuhan sehari-hari yang ditunjang dengan penggunaan teknologi yang kian modern dan memudahkan pertukaran data digital dengan cepat dalam jarak jauh. Hal ini didorong oleh adanya kesadaran masyarakat bahwa mereka akan selalu membutuhkan informasi sekecil apapun informasi tersebut. Misalnya, informasi mengenai perkiraan cuaca.
Meskipun masyarakat informasi identik dengan masyarakat yang open minded, kritis, up to date, dan berwawasan luas, namun bias gender dalam kelompok tersebut masih ada. Bias gender merupakan ketidakadilan antara laki-laki dan perempuan yang disebabkan oleh sistem atau struktur sosial dan budaya. Hal ini menempatkan salah satu dari kedua gender tersebut dianggap lebih unggul dan menempatkan gender yang lain pada posisi yang merugikan.
Di Indonesia, bias gender sudah ada sejak dahulu kala. Laki-laki dianggap sebagai sosok yang kuat, tangguh, tegas, rasional, dan sifat-sifat lainnya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Sedangkan perempuan dianggap sebagai sosok yang lemah lembut, emosional, keibuan, dan sifat-sifat lainnya yang seringkali dijadikan alasan dalam meragukan kemampuannya dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.
Salah satu pejuang wanita yang gencar menggaungkan kesetaraan gender dan emansipasi wanita yaitu R.A Kartini. Perjuangan beliau bahkan sudah dimulai sejak berusia 12 tahun. Sekitar 132 tahun perjuangan tersebut sudah dilakukan. Akan tetapi, bias gender masih ada. Ketimpangan antara kaum laki-laki dan perempuan masih tetap ada tidak hanya di ranah pekerjaan, namun juga di ranah lainnya.
Indeks Pembangunan Manusia menurut provinsi dan jenis kelamin yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019 menunjukkan bahwa akses hasil pembangunan pada perempuan dengan persentase 69,18% masih lebih rendah dibandingkan laki-laki dengan persentase 75,96%. Perbedaan ini terutama dalam hal perolehan pendapatan, kesehatan, dan pendidikan.
Menurut BPS pada Agustus 2020, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan mencapai 53,13% sedangkan partisipasi angkatan kerja laki-laki mencapai 82,41%. Selain itu, Interantional Labour Organization (ILO) juga menyatakan bahwa perempuan memiliki pendapatan 23% lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki.
Data tersebut sebenarnya tidak relevan apabila disandingkan dengan bangsa Indonesia yang sudah masuk pada era information society atau masyarakat informasi sejak dulu, sekitar tahun 2014. Dengan kemudahan akses dalam mendapatkan informasi, masyarakat tentu sudah semakin melek dengan fenomena bias gender.
Akan tetapi, ekspektasi tak seindah realita. Masih banyak terjadi praktik-praktik bias gender di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, bias gender dalam hal stereotip antara kaum wanita yang mendukung idolanya dianggap sebagai kaum pemuja oppa Korea dan tidak memiliki rasa nasionalisme. Sedangkan laki-laki yang menyukai sepak bola dan mengidolakan tim dari negara lain dianggap biasa saja dan tidak dipermasalahkan. Padahal apa bedanya? Keduanya sama-sama mendukung idolanya yang bukan warga negara Indonesia.
Dari hal tersebut, muncul keraguan akan kebenaran bahwa masyarakat Indonesia sudah masuk di era masyarakat informasi. Namun, di sisi lain masih terdapat adanya bias gender yang dapat dijadikan sebagai salah satu indikator bahwa masyarakat masih belum sepenuhnya memiliki ciri-ciri masyarakat informasi.
Banyak upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan masyarakat informasi yang sadar akan bias gender yang terjadi di Indonesia. Misalnya, menggalakkan kampanye kesetaraan gender di media sosial yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat, mengadakan sosialisasi, melakukan sensor terhadap materi di website-website yang merujuk pada informasi amoral, dan lain sebagainya. Pemerintah juga harus turun tangan dan mendukung upaya ini agar kegiatan yang dilakukan tidak menjadi bumerang baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, Langkah pertama yang dapat kita lakukan yaitu merefleksi diri kita sendiri. Sebagai individu yang merasakan kemudahan akses informasi di era masyarakat informasi, perlu melakukan kilas balik mengenai apa saja yang sudah kita ketahui. Kita perlu bertanya pada diri sendiri apakah kita sudah mengetahui bahwa masih ada bias gender di Indonesia. Apabila sudah mengetahui, lantas apa yang kita lakukan? Apakah kita termasuk orang-orang yang secara tidak langsung berperilaku tidak adil dan menyebabkan bias gender masih ada hingga saat ini? Jika jawabannya adalah iya, kita perlu berbenah. Bias gender memang sulit untuk dihilangkan, namun tidak ada salahnya untuk meminimalisir terjadinya bias gender . Mari kita bersama-sama mendukung salah satu poin program pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) dengan mewujudkan Indonesia maju dan sadar akan pentingnya kesetaraan gender.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
