Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aisyah Sahrani

Literasi Rendah, Akar Masalah Keuangan Syariah

Eduaksi | 2026-03-25 21:00:10
Diskusi mahasiswa tentang keuangan syariah sebagai upaya meningkatkan literasi di kalangan generasi muda.

Di tengah potensi besar Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, perkembangan keuangan syariah justru masih tertinggal dibandingkan sistem konvensional. Berbagai faktor sering disebut sebagai penyebab, mulai dari inovasi produk hingga daya saing industri. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, persoalan mendasarnya justru terletak pada satu hal yang kerap diabaikan: rendahnya literasi masyarakat terhadap keuangan syariah.

Keuangan syariah pada dasarnya hadir sebagai sistem alternatif yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan, transparansi, dan keseimbangan. Prinsip-prinsip seperti larangan riba, kejelasan akad, serta konsep berbagi risiko menjadi pembeda utama dibandingkan sistem konvensional. Sayangnya, keunggulan tersebut belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat luas.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih berada di bawah literasi keuangan nasional secara umum. Kondisi ini mengindikasikan bahwa sebagian besar masyarakat belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai konsep dasar maupun praktik keuangan syariah. Dalam situasi seperti ini, wajar jika minat untuk menggunakan layanan keuangan syariah juga masih terbatas.

Rendahnya literasi tidak hanya berdampak pada kurangnya pemahaman, tetapi juga memunculkan berbagai persepsi yang keliru. Keuangan syariah sering kali dianggap tidak berbeda dari sistem konvensional, hanya berganti istilah tanpa perubahan substansi. Selain itu, ada pula anggapan bahwa produk syariah lebih rumit dan kurang fleksibel. Persepsi semacam ini, meskipun tidak sepenuhnya benar, memiliki pengaruh besar terhadap keputusan masyarakat dalam memilih layanan keuangan.

Akibatnya, tingkat inklusi keuangan syariah menjadi rendah. Masyarakat yang tidak memahami suatu produk cenderung tidak akan menggunakannya. Hal ini berdampak langsung pada kecilnya pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia. Dengan kata lain, potensi besar yang dimiliki belum mampu dikonversi menjadi pertumbuhan yang signifikan karena terbentur pada keterbatasan pemahaman.

Memang, tidak dapat dipungkiri bahwa faktor lain seperti inovasi produk, kualitas layanan, dan daya saing harga juga turut memengaruhi perkembangan keuangan syariah. Namun, faktor-faktor tersebut pada dasarnya bersifat pendukung. Tanpa literasi yang memadai, inovasi tidak akan dipahami, layanan tidak akan diapresiasi, dan keunggulan tidak akan dikenali. Oleh karena itu, literasi dapat dikatakan sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah.

Dari perspektif ekonomi syariah, literasi tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga pemahaman terhadap nilai dan tujuan (maqashid syariah). Keuangan syariah dirancang untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi. Jika masyarakat tidak memahami dimensi ini, maka keuangan syariah akan dipandang sekadar sebagai alternatif mekanisme, bukan sebagai sistem yang memiliki keunggulan substantif.

Oleh karena itu, upaya peningkatan literasi harus menjadi prioritas utama. Peran ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau regulator, tetapi juga lembaga pendidikan dan industri. Perguruan tinggi, khususnya program studi ekonomi syariah, memiliki posisi strategis dalam mencetak generasi yang tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengedukasi masyarakat secara luas.

Selain itu, pendekatan literasi perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman. Di era digital, edukasi harus dikemas dalam bentuk yang lebih sederhana, menarik, dan mudah diakses, seperti melalui media sosial dan konten kreatif. Dengan pendekatan yang tepat, literasi keuangan syariah dapat ditingkatkan secara lebih efektif dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Industri keuangan syariah juga perlu berperan aktif dalam menyederhanakan komunikasi produknya. Istilah-istilah seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah sering kali terdengar asing bagi masyarakat awam. Jika tidak dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami, hal ini justru akan memperlebar kesenjangan literasi.

Pada akhirnya, lambatnya perkembangan keuangan syariah bukanlah semata-mata karena kelemahan sistem, melainkan karena rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap sistem tersebut. Kritik ini bukan untuk melemahkan, melainkan untuk menegaskan bahwa potensi besar keuangan syariah hanya dapat terwujud jika didukung oleh literasi yang kuat.

Jika literasi mampu ditingkatkan secara signifikan, maka berbagai hambatan yang selama ini dihadapi akan berangsur teratasi. Keuangan syariah tidak hanya akan berkembang secara kuantitatif, tetapi juga mampu menghadirkan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan yang menjadi tujuannya. Dengan demikian, persoalan utama bukan lagi pada apakah keuangan syariah mampu berkembang, melainkan pada sejauh mana kita memahami dan mengembangkannya secara benar. Sebagai generasi yang mempelajari ekonomi syariah, sudah seharusnya kita tidak hanya memahami, tetapi juga menjadi bagian dari solusi melalui peningkatan literasi di tengah masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image