Sunyi di Balik Kasus Kekerasan Seksual: Di Mana Peran Hukum?
Politik | 2026-04-03 09:33:45
Kalau dipikir-pikir, kasus kekerasan seksual di Indonesia itu sebenarnya bukan hal baru. Dari dulu sampai sekarang, kasus seperti ini terus aja muncul dan rasanya belum pernah benar-benar selesai. Sekarang memang lebih banyak yang terungkap, apalagi sejak media sosial berkembang. Banyak kasus jadi cepat viral dan langsung diketahui publik. Tapi di balik itu, tetap saja masih banyak korban yang memilih diam.
Alasannya juga macam-macam. Ada yang takut, malu, atau bahkan merasa percuma karena tidak yakin hukum bisa membantu mereka. Jujur saja, dari situ jadi muncul pertanyaan, sebenarnya hukum itu sudah benar-benar hadir belum sih untuk korban?
Kalau dilihat dari aturan, Indonesia sebenarnya sudah punya dasar hukum yang cukup jelas. Salah satunya lewat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Kehadiran UU ini bisa dibilang langkah maju, karena menunjukkan kalau negara mulai lebih serius menangani kasus seperti ini. Tapi ya, kenyataan di lapangan tidak selalu sejalan.
Tidak semua korban langsung merasa aman hanya karena ada undang-undang tersebut. Masih banyak yang ragu untuk melapor. Ada yang bilang prosesnya ribet, lama, dan kadang hasilnya juga tidak sesuai harapan. Jadi masalahnya bukan cuma soal ada atau tidaknya hukum, tapi bagaimana hukum itu benar-benar dijalankan.
Kalau ngomongin teori, hukum memang dibuat untuk melindungi korban. Tapi praktiknya sering beda jauh. Salah satu masalah yang masih sering terjadi itu cara pandang masyarakat. Tanpa sadar, masih banyak yang justru menyalahkan korban. Misalnya mempertanyakan pakaian, sikap, atau kenapa dia ada di tempat tertentu. Padahal yang salah jelas pelaku.
Lingkungan seperti ini bikin korban makin takut buat bicara. Jangankan melapor, untuk cerita saja kadang sudah tidak berani. Rasa takut itu bukan cuma soal ancaman dari pelaku, tapi juga takut tidak dipercaya atau malah disalahkan oleh orang sekitar.
Yang sering jadi masalah juga, proses hukumnya sendiri belum sepenuhnya ramah terhadap korban. Dalam banyak kasus, korban harus menceritakan ulang kejadian yang dialaminya berkali-kali. Dari awal melapor sampai ke persidangan. Kebayang nggak sih, betapa beratnya harus terus mengingat hal yang menyakitkan seperti itu? Harusnya sistem hukum bisa lebih peka, bukan malah bikin korban tambah tertekan.
Soal aparat juga kadang jadi perhatian. Memang ada yang benar-benar membantu, tapi ada juga yang terkesan kurang serius, bahkan seperti meremehkan laporan korban. Hal-hal seperti ini yang akhirnya bikin korban merasa tidak didukung. Padahal, dukungan dari aparat itu penting banget untuk membangun kepercayaan korban terhadap hukum.
Kalau lihat beberapa kasus yang sempat ramai di media sosial, terutama di lingkungan pendidikan, polanya sering mirip. Misalnya ada mahasiswi yang mengalami pelecehan dari dosennya sendiri. Awalnya korban tidak berani melapor karena ada relasi kuasa. Tapi setelah kasusnya viral, baru ditangani lebih serius. Dari situ kelihatan, hukum kadang baru bergerak cepat kalau sudah ada tekanan publik.
Di lingkungan kerja juga tidak jauh berbeda. Ada korban yang mengalami pelecehan dari atasan, tapi memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan. Posisi pelaku yang lebih berkuasa sering jadi alasan utama kenapa korban tidak berani mencari keadilan. Di kondisi seperti ini, hukum terasa jauh dan sulit dijangkau, seolah tidak benar-benar berpihak pada korban.
Sekarang tantangannya juga makin berkembang karena teknologi. Kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara langsung, tapi juga di dunia digital. Misalnya pelecehan di media sosial, penyebaran foto atau video tanpa izin, sampai bentuk-bentuk intimidasi yang dilakukan secara online. Hal-hal seperti ini menunjukkan kalau hukum juga harus terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Kalau dilihat sekarang, masalah kekerasan seksual ini memang tidak sederhana. Bukan cuma soal hukum, tapi juga soal bagaimana hukum itu dijalankan, bagaimana sikap masyarakat, dan bagaimana aparat menangani kasusnya. Semua saling berhubungan dan tidak bisa dipisahkan begitu saja.
Selama hal-hal itu belum dibenahi, rasanya sulit bagi korban untuk benar-benar mendapatkan keadilan. Apalagi kalau korban masih merasa sendirian dan tidak punya tempat aman untuk bercerita. Di situ, “sunyi” bukan berarti tidak ada masalah, tapi justru tanda bahwa masih banyak yang belum terungkap.
Menurut saya, “sunyi” di balik kasus kekerasan seksual ini bukan berarti tidak ada masalah. Justru sebaliknya, itu tanda kalau masih banyak korban yang belum berani bersuara. Padahal seharusnya, hukum jadi tempat yang aman untuk mereka, bukan malah sesuatu yang ditakuti.
Karena itu, perubahan tidak bisa datang dari satu pihak saja. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat semuanya punya peran. Cara pandang terhadap korban harus berubah, dan proses hukum juga perlu lebih berpihak pada mereka. Edukasi juga penting supaya masyarakat lebih paham dan tidak lagi menyalahkan korban.
Selain itu, perlu juga ada ruang yang benar-benar aman bagi korban untuk melapor, baik secara langsung maupun melalui layanan pendampingan. Dengan adanya dukungan yang jelas, korban akan merasa lebih kuat dan tidak sendirian dalam menghadapi proses hukum.
Kalau itu bisa pelan-pelan dilakukan, mungkin korban akan lebih berani untuk bersuara. Dan di situ, hukum baru benar-benar terasa hadir-bukan sekadar aturan di atas kertas, tapi sesuatu yang nyata dan bisa dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
