Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LP Brebes

Petugas Lapas Brebes Gagalkan Penyelundupan 70 Pil Alprazolam Yang Ditemukan Dalam Paket

Info Terkini | Friday, 21 Apr 2023, 14:31 WIB
Petugas Lapas Brebes Gagalkan Upaya Penyelundupan Pil Jenis Alprazolam (Foto: Humas Lapas Brebes)

*Petugas Lapas Brebes Gagalkan Penyelundupan 70 Pil Alprazolam Yang Ditemukan Dalam Paket*

Brebes - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes, Kanwil Kemenkumham Jateng berhasil menggagalkan upaya penyelundupan psikotropika jenis Alprazolam sebanyak 70 butir. Upaya penyelundupan Alprazolam ini dilakukan melalui paketan barang untuk salah satu Warga Binaan di Lapas Brebes, Jumat (21/04).

Pada saat melakukan pemeriksaan dan membuka paketan dihadapan Warga Binaan, petugas melihat kecurigaan pada paketan barang tersebut. Setelah diperiksa ditemukan plastik bungkusan berisi 70 butir Alprazolam didalam sepasang sandal, alhasil paketan barang dan warga binaan tersebut diamankan langsung oleh petugas Lapas Brebes.

Atas kejadian tersebut, Isnawan selaku Kalapas Brebes menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh Petugas Lapas Brebes yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang tersebut dan segera memerintahkan jajaran untuk bersinergi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes dalam penyelesaian adanya penyelundupan barang terlarang tersebut diproses secara hukum.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja para petugas atas temuan tersebut, hal ini merupakan bentuk komitmen Lapas Brebes menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 back to basics yang mana terdiri dari Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Meningkatkan Sinergitas dengan APH perlu dilakukan dengan pemetaan permasalahan yang ada di lingkungan kerja sehingga dapat dilakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang sekiranya akan menjadi potensi masalah serta dalam rangka mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba”, ungkap Isnawan saat press release dihadapan awak media.

Kalapas Brebes juga menyampaikan bahwasanya kejadian ini selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, yang dalam hal ini adalah Polres Brebes untuk dilakukan proses lebih lanjut.

*Humas Lapas Brebes*

_Ringan Mencerdaskan_

#KumhamSemakinPasti

#Pemasyarakatan

#KanwilKemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

#LapasBrebes

#Isnawan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image