Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas II Purwokerto

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Terima Klien Baru

Info Terkini | Friday, 14 Apr 2023, 21:13 WIB

Purwokerto, Info_PAS_Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Sutarni menerima Klien Pemasyarakatan yang bernama AP dari Rutan Kelas IIB Purbalingga. AP menjalani pidana karena melanggar UU Kesehatan dan saat ini AP mendapatkan program Asimilasi Di Rumah.

Dalam pembimbingan pertamanya Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan penjelasan kepada klien bahwa mulai hari ini dirinya resmi menjadi Klien Bapas Purwokerto dan wajib menjalani Pembimbingan di Bapas Purwokerto. Pembimbing juga menyampaikan tentang hak dan kewajiban sebagai Klien Bapas Purwokerto.

Haknya antara lain Klien bisa menjalani Pembimbingan di luar tembok penjara dan bisa berkumpul dengan keluarganya, adapun kewajibannya Klien harus mentaati peraturan yg ada di Bapas Purwokerto, antara lain Klien tidak boleh melakukan pelanggaran hukum apapun, apabila klien melakukan pelanggaran maka Asimilasinya akan dicabut. Klien juga harus melaksanakan wajib lapor setiap satu minggu sekali hingga akhir masa Asimilasinya berakhir.

Selain itu Klien diarahkan supaya segera melapor kepada Kepala Desa di tempat tinggal Klien. Setelah penjelasan dari PK bisa diterima, Klien berjanji akan berusaha mentaati peraturan yang ada di Bapas Purwokerto dan akan melaksanakan wajib lapor setiap satu minggu sekali.

(Sutarni/AR/YR)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image