Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AGIL PUTRA HERAWAN

Korupsi Investasi Gelap Penyimpang Nilai Pancasila

Politik | 2023-04-13 00:47:00

Kata korupsi sudah menjadi konsumsi umum dalam pandangan masyarakat. Korupsi dianggap sebagai penyimpangan etika dalam kehidupan sosial, budaya, dan bermasyarakat.

Perkembangan praktek korupsi dari tahun ke tahun semakin meningkat, meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana dalam kehidupan ekonomi suatu negara.

Korupsi sendiri yaitu perilaku atau tindakan yang dilakukan dengan cara apapun yang hanya memikirkan bagaimana mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara apapun.

Faktor yang paling mendasari dan paling berperan dalam penyebab seseorang dapat melakukan tindakan korupsi adalah sifat rakus dan tamak dari pelaku korupsi.

Pada faktanya tindak korupsi tidak hanya terjadi pada kalangan pas-pasan atau kelas menengah, namun tindak korupsi ini banyak dijumpai menjerat pada kalangan berpendidikan dan berekonomi menengah ke atas. Koruptor hanya akan mementingkan diri sendiri (self interest), bahkan selfishness.

Dari segi hukum, penegakan hukum di Indonesia yang masih kurang jelas serta lemahnya perundang-undangan yang berlaku menjadi pendorong seseorang melakukan tindak korupsi. lemahnya perundang-undangan yang berlaku di Indonesia ditandani dengan adanya perundang-undangan yang dikhususkan untuk pihak pihak tertentu, sanksi yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak adil dan pandang bulu.

Dari segi politik, korupsi Kekuasaan politik yang dicapai dengan korupsi akan menghasilkan pemerintahan dan pemimpin masyarakat yang tidak transparan di mata publik. Jika benar demikian, maka banyak masyarakat tidak akan percaya terhadap pemerintah dan pemimpin tersebut, akibatnya mereka tidak akan patuh dan tunduk pada otoritas mapuun kekuasaan mereka.

Dalam "Sistem Etika Pancasila" perbuatan korupsi ini pastinya melanggar ideologi bangsa yaitu, Pancasila, lima sila yang ada di Pancasila telah dilanggar olehnya.

Korupsi ini dapat menjadi ancaman internal bagi negara dengan menggerogoti badan negara kita yang berdampak pada negara terutama pada masyarakat berupa kelaparan, sengsara, dan kesenjangan sosial.

Efek negatif yang paling berbahaya dari korupsi dalam jangka panjang yakni rusaknya generasi muda. Jika dalam suatu masyarakat kasus korupsi dianggap biasa saja dan sebagai makanan sehari-hari maka tumbuh generasi muda dengan pribadi antisosial, selanjutnya generasi muda akan menganggap bahwa korupsi sebagai hal yang lumrah adanya sehingga perkembangan pribadinya menjadi terbiasa dengan sifat tidak jujur dan tidak bertanggung jawab. Jika generasi muda suatu bangsa keadaannya seperti itu, bisa dibayangkan betapa suramnya masa depan bangsa tersebut. karena generasi muda sebagai penerus bangsa.

Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara sepenuh hati dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, membangun pendidikan moral sejak dini serta membentuk pendidikan antikorupsi menjadi upaya awal pencegahan tindak korupsi. Serta diharapkan generasi mendatang dapat mengembangkan perilaku antikorupsi serta bermoral baik sehingga membebaskan Indonesia dari predikat negara dengan angka korupsi yang cukup tinggi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image