Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutan Temanggung

Kemenkumham Serahkan Sertifikat IG dan KIK di Hari Jadi Kota Pekalongan ke 117

Info Terkini | Monday, 03 Apr 2023, 10:53 WIB

PEKALONGAN- Direktur Merek dan Indikasi Geografis pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Kurniaman Telaumbanua menyerahkan sertifikat Sarung Batik Pekalongan, Walikota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Sabtu (02/04)

Sertifikat tersebut tercatat sebagai Indikasi Geografis Kota Pekalongan.

Seremoni penyerahan digelar di Kantor Pemerintah Daerah Kota Pekalongan tepat di hari jadi Kota Batik.

Pekalongan sendiri terkenal memiliki ragam motif batik sebagai ciri khas, salah satunya Motif Batik Jlamprang.

Motif batik ini juga didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Pekalongan sebagai Ekspresi Budaya Tradisional.

Sertifikat pencatatan untuk Motof Batik Jlamprang sebagai Ekspresi Budaya Tradisional tersebut diserahkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan di kesempatan yang sama.

Selain itu ada beberapa sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal lainnya yang diserahkan pada momen itu, berupa Pengetahuan Tradisional Makanan khas Pekalongan antara lain, Megono, Tauto, Garang Asem, Lopis Syawalan atau Raksasa, Coro dan Nasi Uwet.

Sertifikat Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal merupakan pengakuan resmi sekaligus perlindungan hukum dari negara atas produk Kekayaan Intelektual sebagai ciri khas suatu daerah dan sebagai peluang bisnis dalam rangka mendorong ekonomi kreatif.

Turut hadir dan menyaksikan kegiatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Konsultan UI, Ketua Paguyuban Sarung Batik Pekalongan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jateng beserta tim.

#Ayuspahruddin

#KemenkumhamJateng

#RutanTemanggung

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image