Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Totok Siswantara

Insentif untuk Pekerja Transportasi Lebaran

Info Terkini | Friday, 31 Mar 2023, 14:03 WIB
Kondisi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) - dok. Republika

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pada lebaran tahun ini jumlah pemudik diperkirakan akan meningkat dibandingkan tahun 2022. Jumlah pemudik Lebaran 2023 diprediksi sekitar 123 juta orang.

RETIZEN.REPUBLIKA.CO.ID, Salah satu faktor penting untuk kelancaran transportasi pemudik lebaran adalah peran pekerja garis depan. Yakni para awak bus, masinis dan teknisi kereta api, Nahkoda dan ABK. Semuanya itu wajib bekerja ekstra pada saat libur nasional.

Para pekerja garis depan transportasi pemudik lebaran semestinya diberikan insentif khusus berupa tunjangan lembur paling sedikit sesuai dengan peraturan. Yakni pekerja/buruh tidak wajib bekerja pada hari-hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun pemilik usaha dapat menghitung insentif untuk pekerja/buruh yaitu upah kerja lembur yang dapat diberikan bagi pekerja/buruh yang harus melakukan lembur pada saat hari libur resmi pemerintah. Insentif yang diberikan sebaiknya ditambah dengan seragam dan sepatu baru, bahan pokok makanan dan minuman untuk pekerja dan keluarganya, kuota/data internet, dan obat-obatan yang cukup.

Menurut ketentuan dalam Kepmenakertrans No. 102/MEN/VI/2004, cara perhitungan upah lembur menurut Undang-Undang di hari libur mingguan dan hari libur nasional adalah dengan mengetahui terlebih dahulu upah bulanan dari pekerja/buruh yang bekerja di hari libur resmi.

Setelah itu, cara menghitung lembur upah sejamnya adalah 1/173 dikali dengan upah sebulan. Berikut rumus perhitungan lembur libur nasional dan hari libur mingguan.

Tidak banyak yang tahu bahwa para pekerja garis depan transportasi pemudik lebaran pada hari biasa sarat dengan masalah. Namun pada hari raya seperti ini perhatian pemerintah cukup besar. Sangat berbeda pada saat hari biasa dimana para pekerja garis depan ini bergelut sendiri dengan masalah laten tanpa solusi yang pasti. Seperti contohnya masalah suku cadang komponen bus yang semakin mahal, tingginya tarif ruas jalan tol, dan kondisi jalan non tol yang semakin rusak.

Setiap lebaran ada kecenderungan jumlah pemudik yang menggunakan angkutan bus terus meningkat. Kenaikan itu akibat kurang memadainya perjalanan dengan kapal laut, terbatasnya jumlah tiket kereta api dan mahalnya tiket penerbangan.

Menurut survei Kementerian Perhubungan dengan sasaran rumah tangga di Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya menunjukkan bahwa sebagian besar pemudik atau mudikers menggunakan bus. Hasil survei mencatat sekitar 40 persen menggunakan berbagai jenis bus, yakni eksekutif, ekonomi dan bus mudik gratis.

Jumlah pemudik pengguna bus pada tahun ini meningkat 6,5 persen dibandingkan tahun lalu. Sayangnya, kondisi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) kini sarat masalah. Kebanyakan kondisinya sudah berumur tua sehingga sangat mengkuatirkan. Bus yang umurnya sudah tua itu dipoles ala kadarnya untuk angkutan lebaran.

Selain itu operasional perusahaan bus juga masih diwarnai dengan pengendaraan agresif dari pengemudi. Hal ini bisa berakibat fatal karena pada tahun ini beberapa ruas jalan tol yang baru telah dibuka untuk kesempatan mudik. Para pengemudi belum mampu beradaptasi dan menjadi terlena dengan kemulusan jalan tol. Jalan tol merangsang pengendaraan agresif yang cenderung tancap gas tanpa menghiraukan bahaya yang mengintai.

Kecelakaan maut akibat pengendaraan agresif dalam tiga tahun terakhir jumlahnya cukup tinggi. Perlu mencegah karakter pengendaraan agresif yang merupakan prilaku ugal-ugalan yang merusak aspek keselamatan. Perilaku itu juga bisa disebabkan karena alkohol dan narkoba.

Perlu uji kelayakan bus lebaran secara ketat termasuk saat arus balik. Fakta menunjukan kecelakaan angkutan bus juga disebabkan oleh terdegradasinya konstruksi jalan dan minimnya rambu-rambu lalu lintas. Ruas jalan raya dipinggir jurang banyak yang tidak memiliki rambu dan konstruksi pembatas yang layak.

Kini tingkat kerusakan jaringan jalan nasional semakin bertambah panjang tanpa bisa diatasi. Kondisi jalan raya non tol yang menjelang lebaran telah diperbaiki secara tambal sulam masih menyimpan potensi bahaya. Kerusakan jalan telah menjadi lingkaran setan yang sulit diatasi.

Pemerintah dituntut mengatasi kerawanan kecelakaan angkutan bus yang menjadi moda transportasi utama pemudik dan arus balik lebaran. Kerawanan angkutan bus disebabkan oleh beberapa faktor yang saling terkait. Yakni kondisi usaha angkutan bus yang semakin sulit dan memburuknya kondisi infrastruktur jalan non-tol. Kondisinya semakin runyam karena kondisi operator angkutan bus antar kota dan antar provinsi tengah dihimpit dengan berbagai persoalan pelik. Seperti semakin mahalnya biaya perawatan dan suku cadang bus.

Perusahaan angkutan bus tidak berdaya melakukan peremajaan armada yang sudah tua. Karena pendapatan usahanya semakin tergerus oleh moda angkutan yang lain. Apalagi sistem transportasi antar kota dan antar provinsi juga semakin menyusahkan perusahaan angkutan bus. Hal itu terlihat dengan semakin sepinya terminal bus yang resmi akibat beralihnya penumpang ke angkutan travel yang dibolehkan beroperasi hingga ke tengah kota. Kementerian Perhubungan diharapkan memberikan insentif berupa public service obligation (PSO) kepada perusahaan bus melalui kredit perbankan tanpa bunga serta keringanan bea masuk impor suku cadang hingga impor kendaraan angkutan umum.

Selama ini berbagai cara ditempuh oleh perusahaan angkutan bus untuk menekan biaya operasional. Tetapi cara diatas cenderung mengurangi aspek kenyamanan dan keselamatan penumpang. Cara-cara teknis untuk menekan biaya operasional seperti misalnya penerapan sistem transmisi bus otomatis masih sulit dilakukan.

Seiring dengan perkembangan teknologi pada bus, aplikasi transmisi otomatis mulai berkembang. Pada transmisi otomatis putaran mesin diatur dengan perangkat yang disebut Transmission Control Module (TCM). Perangkat tersebut memungkinkan gigi transmisi berpindah dinamis mengikuti batas putaran mesin yang ditentukan. Dengan TCM karakter pengemudi juga bisa diketahui.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image