Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas II Purwokerto

Penerimaan Klien Baru Asimilasi di Rumah

Info Terkini | Thursday, 09 Feb 2023, 12:55 WIB

Pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 PK ahli Muda Sunarti, menerima Klien Asimilasi Di Rumah atas nama Budiyono bin Kartadimedja di Ruang Bimbingan Bapas Purwokerto. Klien baru bebas dari Rutan Kebumen karena kasus Perbankan dan divonis 2 tahun, denda 10 milyard, subsider 2 bln.

Klien beralamat di Ds. Petanahan, Kec. Petanahan, Kab. Kebumen, klien baru pertama melaksanakan wajib lapor ke Bapas Purwokerto bersama istrinya selaku Penjamin.

PK melaksanakan registrasi terhadap Klien, menandatangi perjanjian kontrak bimbingan serta menyampaikan kewajiban dan peraturan yang yang harus dipatuhi oleh Klien selama menjalani Asimilasi Di Rumah. Klien diwajibkan melapor ke Bapas satu Minggu sekali dan tidak boleh melakukan pelanggaran hukum lagi.

Klien dibuatkan Kartu Bimbingan yg wajib dibawa setiap kali melaksanakan apel ke Bapas Purwokerto. Klien juga harus segera melapor ke pemerintah desa setempat atas Asimilasi di runah yang dijalaninya tersebut.

Setelah kembali bersama keluarga, Klien berencana akan menjalankan usaha membuat rokok lintingan untuk dijual kepada warga sekitar dan bertani seperti sebelumnya.

Dengan usianya yang sudah 61 tahun, PK menyarankan agar Klien lebih istikomah dalam menjalankan ibadahnya dan tekun menjalankan usahanya. Diharapkan tidak lagi tergiur untuk mendapatkan uang dengan cara yg tidak halal dan melanggar hukum.

Diakhir bimbingan, PK kembali mengingatkan agar Klien aktif melaksankan wajib lapor dan mentaati peraturan yg berlaku selama menjalani Asimilasi Di Rumah sebagai wujud rasa syukur terhadap Allah atas Asimilasi yang diperolehnya sehingga bisa kembali berkumpul dengan istri dan anak-anaknya lebih awal dari yang seharusnya.

Klien harus tetap percaya diri dan berperilaku positif dalam hidup bermasyarat dan memberi nasehat kepada keluarga dan masyarakat untuk patuh terhadap hukum agar tidak mengalami nasib seperti dirinya.

Klien berjanji tidak akan melanggar hukum lagi dan bertekad menjadi manusia yg lebih baik agar tidak mengecewakan keluarganya lagi. (Sunarti/AR/Mars)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image