Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ahmad benny

Sumbangsih NU untuk Peradaban Islam

Agama | Thursday, 02 Feb 2023, 17:02 WIB
 

Berdasarkan kalender Hijriah yang bertepatan 16 Rajab 1444 H, Nahdlatul Ulama akan memperingati Harlah-nya yang ke-100 ditahun 2023. Untuk memperingati usia 1 abad NU, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengangkat tema “Mendigdayakan Nahdlatul Ulama Menjemput Abad Kedua Menuju Kebangkitan Baru”. Tema tersebut didasarkan pada sebuah hadits Rasulullah Saw tentang adanya pembaharu di setiap 100 tahun. “Sesungguhnya Allah mengutus kepada umat Islam, setiap seratus tahun, seorang yang memperbarui untuk mereka (interpretasi) ajaran agama mereka." (HR Imam Abu Dawud). Untuk memperingati Harlah NU yang ke-100 hal tersebut, kita akan membahas sejarah awal berdirinya NU hingga konstribusi NU terhadap dunia.

Sejarah

Nahdlatul Ulama adalah organisasi yang didirikan oleh Syekh Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Hasbullah, KH. Bisri Syamsuri dan para Ulama lainnya pada 31 Januari 1926 di Surabaya. Sebelum NU didirikan, Syekh Hasyim Asy’ari dan para Ulama lainnya meminta pendapat, restu dan nasehat kepada ulama terkemuka seperti KH. Kholil Bangkalan, KH. Hasan Genggong dan ulama lainnya.

NU didirikan bertujuan untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlusunnah wal jamaah yang menganut salah satu dari mazhab empat, dan mempersatukan langkah para ulama dan pengikut-pengikutnya serta melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat serta martabat manusia dan untuk mewariskan ajaran ulama-ulama terdahulu.

Kiprah Nahdlatul Ulama di Kancah Dunia

1. Menyampaikan Gagasan Terkait Kebebasan Bermadzhab dan Menyelamatkan Makam Nabi

Pada tahun 1924, Syarif Husein yaitu seorang Raja Hijaz (Makkah) yang berpaham Sunni ditaklukkan oleh Abdul Aziz bin Saud yang berpaham Wahabi. Raja Ibnu Saud menganggap semua amaliah keagamaan mazhab sunni yang memang sudah berjalan puluhan tahun dianggap takhayul, bid’ah dan khurafat sehingga penguasa baru ini bahkan hendak menghancurkan situs seperti makam dan rumah Nabi serta sahabat, dan berbagai pola kegiatan ibadah yang dipandang membawa kepada kemusyrikan.

Perkembangan ini menimbulkan kekhawatiran para ulama di Nusantara khususnya yang bermazhab sunni. Mereka kemudian membentuk Komite Hijaz untuk diutus ke Saudi untuk memprotes sikap pemerintahan Saudi tersebut dan meminta kepada Raja Ibnu Sa’ud untuk tetap melakukan kebebasan bermadzhab. Komite ini dipimpin oleh KH. Wahab Chasbullah Karena untuk mengirim utusan ini diperlukan adanya organisasi yang formal, maka didirikanlah Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926, yang secara formal mengirimkan delegasi ke Hijaz untuk menemui Raja Ibnu Saud.

Sesuai dengan namanya Nahdlatul Ulama mempunyai arti 'Kebangkitan Ulama', maka para ulama Indonesia melalui organisasinya yaitu Nahdlatul Ulama berusaha untuk bangkit membentengi umat Islam di Indonesia dari pengaruh paham Wahabi.

2. Penentu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Ketika para pemuda dan tokoh pergerakan nasional mendorong Soekarno dan Moh. Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, Soekarno sempat merasa bimbang. Soekarno kemudian meminta nasihat dan restu tokoh pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari terkait waktu dan tanggal kemerdekaan yang tepat. KH Hasyim Asy’ari mengumpulkan para ulama serta habaib secara bersama-sama untuk melakukan munajat dan istikharah agar Allah SWT memberi petunjuk hari kemerdekaan yang tepat. Maka setelah para ulama dan habaib memusyawarahkan hasil istikharahnya, dipilihlah tanggal 9 Ramadhan 1364 H yang bertepatan dengan hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945.

3. Inisiatif Perdamaian Dunia

Pada Mei 2018, NU menginisiasi pertemuan ulama dari tiga negara (trilateral) yaitu Indonesia, Afghanistan, dan Pakistan. Pertemuan ini diselenggarakan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Pertemuan yang dihadiri oleh 19 ulama Afghanistan, 17 ulama Pakistan, dan 17 ulama Indonesia itu dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan ditutup oleh Wapres Jusuf Kalla. Pertemuan ini menghasilkan Bogor Ulama Declaration for Peace yang terdiri atas dua belas butir deklarasi.

Deklarasi ini dibacakan oleh Qibla Ayaz (Pakistan), Quraish Shihab (Indonesia), dan Ataullah Lodin (Afghanistan). Adapun bunyi butir ke 2 dari Bogor Ulama Declaration for Peace adalah “Pesan utama Islam bermuara pada prinsip perdamaian, belas kasih, dan kasih sayang. Oleh sebab itu, kami mendukung deklarasi Pakistan-Afghanistan dan berbagai inisiatif perdamaian yang dilakukan oleh para ulama dunia Islam yang mendorong perdamaian, persaudaran Islam, dan penolakan pada kekerasan dan terorisme”.

4. Mendirikan Lembaga Pendidikan

Nahdlatul Ulama memiliki peran dalam bidang pendidikan dengan mendirikan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU (LP Ma’arif NU) untuk mencerdaskan anak bangsa. Lembaga pendidikan NU seperti Pesantren (tradisional/salafiyah dan modern/ ’ashriyah), Madrasah, atau sekolah NU.

5. Membantu Kesejahteraan Umat

Nahdlatul Ulama memiliki lembaga nirlaba yaitu NU Care­ LAZISNU, bertujuan untuk berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan umat; mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana zakat, infak, sedekah serta wakaf (ZISWAF). NU Care LAZIZNU berdiri pada tahun 2004 sebagai sarana untuk membantu masyarakat. Oleh sebab itu, NU kemudian aktif melakukan kerja sosial yang peduli pada korban musibah alam, tragedi kemanusiaan, baik di dalam negeri maupun diluar negeri seperti bencana banjir, gempa bumi dan kasus korban muslim Rohingya.

Penulis: Benny Ahmat

Sumber:

nu online, lampung.nu.or.id, dan ntbprov.go.id

Muchtar, Masyhudi dkk. 2007. Aswaja An-Nahdliyah Ajaran Ahlussunnah Wal-Jama’ah yang berlaku di Lingkungan Nahdlatul Ulama. Surabaya: Khalista.

Azca, Muhammad Najib dkk. 2019. Dua Menyemai Damai: Peran dan Kontribusi Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama dalam Perdamaian dan Demokrasi. Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada.

#lombanulisretizen, #lombavideorepublika, #satuabadnu, #akudannu

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image