Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar, Kasi Adm Kamtib LPP Palembang Kontrol Kegiatan LAVICA

Info Terkini | Monday, 30 Jan 2023, 14:50 WIB

Senin, 30 Januari 2023

LAVICA (layanan video call) Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumhan Sumsel merupakan sebuah Layanan Video Call Gratis yang terus diberikan kepada WBP, sehingga setiap harinya layanan ini tak pernah sepi dan selalu Ramai Peminatnya. Kegiatan Video Call Gratis ini di adakan di ruangan kunjungan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, dengan menyediakan 5 unit tablet dengan durasi kurang lebih 7 menit untuk setiap panggilan video. Layanan ini di adakan setiap hari Senin, Jumat, Sabtu dan diawasi oleh salah satu petugas.

LAVICA sendiri merupakan salah satu bentuk Inovasi Pelayanan Publik dibawah naungan Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Hari ini, Rosliani Pulungan selaku Ketua Seksi Administrasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol kegiatan LAVICA untuk memastikan kegiatan ini berjalan sebagaimana mestinya.

“Warga binaan yang mendapat giliran sangat antusias ketika bertatap muka dengan keluarga mereka. Hal ini karena ada beberapa Warga Binaan yang masih belum bisa bertemu secara langsung dengan keluarga karena belum memenuhi syarat kunjungan tatap muka. Kegiatan hari ini berjalan sangat baik dan lancar” Ujar Rosliani Pulungan.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel atas Layanan Vidio Call gratis yang telah diberikan sebagai salah satu bentuk kegiatan meningkatkan pelayanan publik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image