Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Gita Irvi

Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Multikultural Humanistik dalam Membentuk Budaya Tolera

Agama | Saturday, 31 Dec 2022, 12:36 WIB

ABSTRACT

This research was conducted to see how Humanistic Multicultural-based Education greatly influences the education of students from Elementary Schools, Middle Schools, High Schools and the University Student Level. The application of this education plays a very important role in the development of a culture of tolerance in society. This study uses qualitative methods as an effort to collect information with narrative data words to describe the complexity of the data regardless of numerical data. The qualitative research method is a data collection technique with a subjective nature of individual data and content values. With the strategy and concept of humanistic multicultural education it is hoped that all forms of concern, violence and injustice which are mostly motivated by cultural differences such as differences in religion, race, ethnicity, language, abilities, gender, age and socioeconomic class can be minimized.

ABSTRAK

Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana Pendidikan berbasis Multikultural Humanistik ini sangat mempengaruhipendidikan baik siswa dari Sekolah dasar, Sekolah Menengah, Sekolah Menengah Atas maupun Mahasiswa tingkatUniversitas. Penerapan pendidikan ini sangat berperan dalampengembangan budaya toleransi yang berada di dalammasyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatifsebagai upaya untuk mengumpulkan informasi dengan data naratif kata-kata untuk menggambarkan kompleksitas data terlepas dari data-data numerik. Metode penelitian kualitatifmerupakan teknik pengumpulan data dengan sifat subjektif atasdata individual dan muatan nilai. Dengan adanya strategi dan konsep pendidikan multikultural humanistik diharapkan segalabentuk diskriminasi, kekerasan, dan ketidakadilan yang sebagianbesar dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan kultural sepertiperbedaan agama, ras, etnis, bahasa, kemampuan, gender, umur, dan kelas social ekonomi dapat diminimalkan.

A. PENDAHULUAN

Indonesia merupakan negara terpadat ke-4 di dunia dengan total 247.790.244 juta populasi yang memenuhi Indonesia, selain haltersebut Indonesia juga merupakan negara dengan suku bangsadan Bahasa daerah terbanyak di dunia, lebih dari 740 sukubangsa dan 583 bahasa daerah yang terdapat di Indonesia.Dengan kepadatan populasi ditambah dengan keragaman yang ada di Indonesia membuat Indonesia sangat rawan terjadi yang namanya perpecahan. Oleh sebab itu diperlukan budayatoleransi yang tinggi untuk meminimalisir terjadinyaperpecahan.

Untuk menanamkan jiwa toleransi kepada seluruh masyarakatIndonesia ada beberapa cara, salah satunya lewat Pendidikan. Pendidikan Multikultural dan Pendidikan Humanistikmerupakan ilmu yang cocok untuk membentuk budaya toleransidi dalam masyarakat, kedua Pendidikan ini telah dilaksanakanoleh akademisi dan praktisi pendidikan di Indonesia sejak era reformasi tepatnya pada tahun 1998, Ketika kala itu terjadisebuah peristiwa dimana keadaan negara terutama dari segiaspek keamanan menjadi sangat tidak stabil dengan berbagaikonflik antar suku bangsa dan antar golongan terjadi di berbagaidaerah, yang menimbulkan kesuraman serta kengerian di lingkungan masyarakat.

Multikulturalisme berasal dari dua kata; multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya atau kebudayaan), yang secara istilahberarti keberagaman budaya. Budaya yang harus dipahami, adalah bukan budaya dalam artian sempit, melainkan harusdipahami sebagai dialog manusia terhadap kehidupannya. Dialog ini melahirkan banyak wajah, seperti sejarah, pemikiran, budaya, bahasa dan lainnya. Menurut Azyumardi Azra (2007), Multikulturalisme adalah serangkaian pandangan sekaliguspedoman hidup yang mengedepankan kebersamaan atas asasberbedaan, baik perbedaan agama, politik, sampai denganperbedaan suku bangsa.

Multikulturalisme adalah sebuah ideologi dan sebuah alat untukmeningkatkan derajat manusia serta kemanusiaannya. Untukdapat memahami multikulturalisme diperlukan sebuah landasanpengetahuan yang berupa konsep-konsep yang relevan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalismedalam kehidupan bermasyarakat. Konsep-konsep ini harusdidiskusikan di antara para ahli yang mempunyai kewenanganyang sama tentang multikulturalisme sehingga terdapatkesamaan pemahaman dan saling mendukung dalammemperjuangkan ideologi multikulturalisme. Konsep-konsepyang relevan dengan multikulturalisme antara lain adalahdemokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, kesukubangsaan, kebudayaan, keagamaan dan HAM.

Oleh karena itu, sangat dibutuhkan pendidikan multikulturalyang berguna untuk menjawab berbagai permasalahan yang adaserta sebagai wujud kesadaran tentang keanekaragaman budaya, hak asasi manusia serta pengurangan dan penghapusan berbagaijenis prasangka atau prejudise guna membangun suatukehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera. Kehadiranpendidikan multikultural yang menghargai dan menjunjungtinggi terwujudnya kesetaraan budaya merupakan suatu harapanbagi dunia Pendidikan Indonesia saat ini.

Pendidikan multikultural dapat menghasilkan manusia yang humanis yaitu adanya kesadaran saling menghargai dan menghormati sesama manusia yang memiliki latar belakangyang berbeda mulai dari perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan. Masyarakat Indonesia yang sangat beragam menjaditantangan bagi dunia pendidikan untuk mengolah perbedaantersebut. Saat ini, pendidikan multikultural mempunyai duatanggung jawab, yaitu menyiapkan bangsa Indonesia untuk siapmenghadapi arus budaya luar di era globalisasi dan menyatukanbangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam kebudayaan.

Pendidikan multikultural humanistik selain menjawab tentangberbagai konflik sosial yang ada dalam kehidupan di masyarakat, juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sebenar-benarnya tentang pentingnya membangun pendidikanharmoni sebagai solusi terhadap sikap diskriminatif terhadapsuku, agama, ras dan antar golongan yang terjadi di lingkunganpendidikan dan di lingkungan masyarakat.

Dalam dunia Pendidikan di Indonesia terutama di dunia perkuliahan yang sangat multikultur dalam perbedaan suku, agama, ras, dan golongan. Hal tersebut membuat kemungkinanterjadinya perpecahan sangat besar, seperti kasus diskriminatifyang terjadi di beberapa kampus dimana wanita tidak bolehuntuk menjadi ketua, baik ketua organisasi ataupun ketua acara.Namun kasus-kasus yang bersumber dari multikulur sangat jarang terjadi di dunia kampus, hal ini dapat terjadi sebabberjalannya Pendidikan multikulralisme humanistic di dunia Pendidikan.

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka masalah pokok dalamtulisan ini, bagaimana pengembangan Pendidikan multikulturalhumanistik dalam pembelajaran pendidikan agama Islam membentuk budaya toleransi didunia perkuliahan?

B. METODE PENELITIAN

Para partisipan yang terlibat dalam penelitian ini yaitu adalahpara mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan di tingkatuniversitas. Partisipan dalam penelitian ini berjumlah 52 orang dengan menggunakan merode penelitian kualitatif sebagai upayadalam mengumpulkan informasi dengan data naratif kata-kata untuk menggambarkan kompleksitas data terlepas dari data-data numerik. Dapat diartikan metode peneletian kualitatif inimerupakan teknik pengumpulan teknik pengumpulan data dengan melakukan reliabilitas dan validitas tidak diketahui yang bersifat subjektif atas data individual dan muatan nilai.

C. HASIL DAN PEMBAHASAN

Penelitian dilakukan melalui kuisioner yang disebarkan melaluimedia sosial dengan responden berjumlah 52 orang mahasiswadari berbagai universitas. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, sebanyak 96,2% dari 52 orang respondenmengetahui apa itu multicultural humasnistik dan 90% responden telah menerima Pendidikan berbasis multikulturalhumasnistik dalam Pendidikan agama islam. Sebanyak 36,5% dari 52 orang responden mendapatkannya di tingkat sekolahmenengah atas (SMA), 26.9% di tingkat universitas, 19,2% di tingkat sekolah menengah pertama (SMP), dan sisanya sebanyak17,3% menerimanya di tingkat sekolah dasar (SD).

Pendidikan berbasis multikultural humanistik dikenal sebagaimetode yang sesuai dengan Pendidikan di Indonesia yang masyarakatnya heterogen. Penerapan Pendidikan ini sangat berperan dalam pengembangan budaya toleransi di masyarakat. Berdasarkan data yang diperoleh, dapat diketahui bahwapenerapan Pendidikan agama islam berbasis multikulturalhumanistik sangat mempengaruhi budaya toleransi yang terjadidi dunia perkuliahan.

Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penerapanpendidikan berbasis multikultural humanistik telah diterapkandengan baik di sekolah-sekolah dan di universitas-universitas di Indonesia. Hasilnya, kesadaran siswa serta mahasiswa terhadappentingnya multikultural humanistik dalam pendidikan sangat tinggi. Berikut ini budaya toleransi yang diterapkan siswa dan mahasiswa sebagai hasil pemahaman pendidikan agama islamberbasis multikultural humanistik yang diterapkan antara lain:

-Menghargaipemelukumatagama lain-Menghormatiperbedaanlatarbelakangsukudanrasyangberragam-Menghargaiperbedaanpendapat-Tidakmendiskriminasiperbedaanyangterjadidimasyarakat-Memahamiadanyaukhuwahwatoniah(persaudaraansebangsa)-Menyamaratakanhakdankewajibantanpamemandangras,suku, dan agama

Dengan demikian, Pendidikan agama islam berbasismultikultural humanistik dalam pengembangan budaya toleransidinilai sangat tepat untuk diterapkan dalam sistem Pendidikan di Indonesia. Strategi dan konsep pendidikan multikultural tidakhanya bertujuan agar peserta didik memahami dan ahli dalamdisiplin ilmu yang dipelajarinya. Akan tetapi, agar peserta didikmempunyai, dan sekaligus dapat mempraktikan nilai-nilaidemokrasi, humanisme, dan pluralisme dengan perbedaankultural yang ada di sekitar mereka. Degan adanya strategi dan konsep pendidikan multikultural humanistik diharapkan segalabentuk diskriminasi, kekerasan, dan ketidakadilan yang sebagianbesar dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan kultural sepertiperbedaan agama, ras, etnis, bahasa, kemampuan, gender, umur, dan kelas social ekonomi dapat diminimalkan.

D. KESIMPULAN DAN SARAN

Dan berdasarkan penelitian, peneliti menyimpulkan bahwa banyak orang mengetahui apa aitu multikultural sejak masa Pendidikan, masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen, baik itu Pendidikan, ekonomi, politik, suku, ras , Bahasa yang hidup dalam suatu kelompokmasyarakat yang memiliki satu pemerintah tetapi dalammasyarakat itu masing-masing terdapat segmen-segmen yang tidak bisa disatukan karna tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Mengenai penerimaan dan penghargaan terhadapsuatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri atau budaya orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai danmenghormati apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapatditerimanoleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satukebudayaan dengan kebudayaan orang lain. Budaya toleransiterlaksana melalui pembelajaran Pendidikan agama islamdengan nilai-nilai toleransi, Kerjasama, kasih sayang dan bertanggung jawab.

Dan salah satu cara terbaik untuk merespon multikulturalismeagar dapat berjalan dengan baik di Indonesia adalah denganmenerapkan sekolah sampai perguruan tinggi sebagai alatsosialisasi dan pembudayaan nilai-nilai yang dicita-citakan iniatau dapat disebut dengan Pendidikan multikulturalisme. pentingnya Pendidikan multikultural di Indonesia yaitu sebagaisarana alternatif pemecahan konflik, peserta didik diharapkantidak meninggalkan akar budayanya dan Pendidikan multikultural sangat relevan digunakan untuk demokrasi yang ada seperti sekarang. Membudayakan sikap toleransi dan salingmeghormati kunci utama dalam upaya menjaga keutuhanmasyarakat multikultural.

DAFTAR PUSTAKA

https://sc.s (Malla, 2017)

Malla, H. A. (2017). Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Multikultural Humanistik dalam MembentukBudaya Toleransi Peserta Didik di SMA Model Madani Palu, Sulawesi Tengah. Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Multikultural Humanistik dalam Membentuk BudayaToleransi Peserta Didik di SMA Model Madani Palu, Sulawesi Tengah, 1-20.

(Dr. Ratna Pudpitasari, 2017)

Dr. Ratna Pudpitasari, M. (2017). MULTIKULTURALISME. RPS, 1-2.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image