Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dhea Safitri

Bahaya Pencemaran Plastik yang Semakin Merajalela

Info Terkini | Tuesday, 20 Dec 2022, 20:31 WIB

Tahukah kamu plastik merupakan salah satu limbah yang dapat membahayakan lingkungan?

Contoh pencemaran plastik terhadap lingkungan (sumber foto : Unsplash.com)

Plastik merupakan limbah yang sulit terurai dan membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk dapat terurai serta dapat merusak lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup suatu organisme. Penggunaan platik dapat membahayakan lingkungan bahkan makhluk hidup baik didaratan maupun diperairan. Pencemaran plastik di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat terutama pada sektor industri makanan dan minuman yang menggunakan kemasan plastik pada produknya.

Kebutuhan kemasan plastik semakin banyak seiring dengan banyaknya bungkus plastik yang tersebar diberbagai tempat, yang diperparah dengan minimnya edukasi atau wawasan tentang pentingnya daur ulang atau membuang dan memilah sampah ditempatnya. Limbah plastik paling banyak ditemukan yaitu botol plastik, plastik kemasan dan kantong plastik.

Pertumbuhan industri makanan dan minuman yang terus semakin berkembang yang akan menyebabkan pertumbuhan jumlah sampah plastik yang semakin banyak serta minimnya pengolahan limbah plastik dan berdampak pada kelangsungan makhluk hidup yang terancam karena jika pencemaran limbah plastik meningkat maka penimbunan limbah juga akan semakin meningkat yang dapat berakibat antara lain :

1. Dapat menyebabkan banjir

Karena sifat plastik yang sulit untuk terurai menyebabkan aliran air menjadi tersumbat apalagi jika terjadi penimbunan sampah yang dapat mengakibatkan suatu aliran tidak dapat menampungnya sehingga aliran air menjadi meluap dan terjadilah banjir

2. Dapat mencemari lingkungan

Karena dapat menghalangi proses peresapan air dan cahaya matahari sehingga mempengarunhi kesuburan pada tanah dan ketika dibakar akan menimbulkan polusi udara karena saat plastik dibakar terdapat bahan kimia yang menjadi racun akan menyebabkan terkontaminasinya udara akibat pembakaran plastik tersebut

3. Lautan tercemar

Karena akibat dari membuang sampah plastik sembarangan akan menyebabkan terancamnya hewan yang berada dilaut dengan memakan plastik tersebut, menyebabkan ekosistem pada laut menjadi terganggu dan ketika plastik tersebut dimakan oleh organisme laut kemudian organisme laut tersebut ditangkap oleh manusia untuk dikonsumsi akan menyebabkan sakit perut karena terdapat bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam plastik.

4. Flora dan fauna terancam

Karena tercemarnya lingkungan habitat flora fauna akan terganggu hingga kelangsungan hidup pada flora fauna juga akan terancam, pertumbuhan dan perkembangan flora akan terhambat serta fauna yang mengira jika plastik yang berserakan tersebut sebagai makanan akan menyebabkan kematian bagi fauna bahkan kepunahan.

5. Kerugian dalam perekonomian

Sampah plastik yang tersebar disepanjang pantai dapat memberikan dampak pada lingkungan terutama pada kegiatan pariwisata karena lingkungan yang tercemar menjadi kotor dan tidak terlihat menarik akibatnya para turis menjadi enggan untuk datang yang pada akhirnya pendapatan pariwisata menjadi lebih rendah.

Menurut saya untuk mencegah pencemaran plastik yang merajalela ini yaitu dengan adanya kesadaran pada manusia sebagai makhluk hidup dengan melihat rusaknya lingkungan, mempunyai komitmen dalam pengelolaan limbah plastik, mengembangkan reduse, reuse dan recycle untuk dapat didaur ulang agar dapat dijadikan sebagai barang baru, mengadakan gerakan membersihkan lingkungan serta menegakkan sanksi tegas yang dapat membuat jera ketika seseorang tertangkap melakukan pencemaran limbah plastik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image