Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rita Puspita

Karutan Kebumen Tandatangani MoU E Berpadu Bersama Dengan Pengadilan Negeri Kebumen

Info Terkini | Tuesday, 20 Dec 2022, 13:56 WIB

Kebumen- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen bersama dengan Pengadilan Negeri Kebumen, Kejaksaan Negeri Kebumen dan Kepolisian Resor Kebumen tandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dan Kesepakatan Bersama terkait penerapan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu), Selasa (20/12).

Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang digunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum.Fitur yang terdapat dalam e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Kebumen, R Agung Aribowo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait penerapan aplikasi E Berpadu ini kepada stake holder sesuai dengan arahan Mahkamah Agung.

“Saya sudah lakukan koordinasi dan menyetujui, intinya bahwa kenapa MOU ini harus segera dilaksanakan karena tindak lanjut apa yang sudah disepakati oleh 11 kementerian dan lembaga, juga disamping itu dalam mendukung pelaksanaan UU ITE kaitan dengan kepolisian, kejaksaan, Kemenkumham, Mahkamah Agung,” Ujar Agung.

Selanjutnya Agung menyampaikan sesuai instruksi MA beberapa bulan yang lalu bahwa aplikasi e berpadu diberlakukan di seluruh Indonesia di tahun 2023 agar aplikasi berjalan baik dan lancar maka Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Kebumen ini tentu diperlukan koordinasi, beberapa bulan yang lalu juga telah dilaksanakan sosialisasi kepada APH dan petugas terkait yang telah ditunjuk.

Terakhir Agung mengucapkan terimakasih atas kesempatan penandatangan MoU ini, para APH bisa saling mendukung dan memperlancar dalam hal pelaksanaan e berpadu harapan kami selain kita dapatkan kemajuan teknologi yang semakin baik juga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien,cepat dan tepat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image