Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI CILACAP

Luar Biasa, Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan Pada Puncak Peringatan Hari HAM Ke-74 Tahun 2022

Info Terkini | Tuesday, 13 Dec 2022, 08:05 WIB
Dokumentasi Kumham Jateng

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah meraih penghargaan dalam gelaran Puncak Peringatan Hari HAM Ke - 74 Tahun 2022, Senin (12/12/2022) di Jakarta. Penghargaan diterima antara lain atas upaya Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam mendorong dan mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Puncak Peringatan Hari HAM yang ke-74 tahun 2022 sendiri mengambil tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju (Advancing Human Rights for Everyone)”,

dihadiri secara langsung Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O.S Hiraej, Menteri ATR/BPN, Wakil Jaksa Agung, Gubernur, Walikota, dan Bupati, serta para undangan.

Sementara dari Kanwil Kemenkumham Jateng Kepala Kantor Wilayah Dr. A.Yuspahruddin mengikuti kegiatan secara virtual, sedangkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi hadir secara langsung beserta jajaran Bidang HAM.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam laporannya mengatakan bahwa 74 tahun yang lalu masyarakat dunia mencatatkan peristiwa penting dan bersejarah dengan disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Norma tertulis pertama yang disepakati oleh dunia menetapkan hak-hak dasar yang melekat pada diri setiap manusia tanpa melihat status sosialnya, asal usul kebangsaan, warna kulit, kondisi fisik, gender, agama dan lain sebagainya yang harus dihormati, dilindungi, dipenuhi, dan ditegakkan oleh setiap negara.” Ujar Yasonna.

“Nilai-nilai HAM sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang menegaskan bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM atau yang disingkat P5HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah.” Sambungnya.

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menyampaikan sambutannya bahwa Peringatan HAM sedunia ini adalah momen reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati dan memajukan hak asasi manusia secara universal.

“Melalui Peringatan Hari HAM Sedunia ini saya mengajak kita semua untuk memperhatikan beberapa hal, pertama untuk menempatkan setiap kebijakan dalam konteks penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM kita tegakan kesetaraan untuk semua orang tanpa terkecuali. Kedua dalam konteks ke Indonesiaan yang majemuk penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktek toleransi, moderasi dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI memberikan penghargaan kepada kementerian/lembaga dab pemerintah daerah yang turut serta aktif dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM).

Penghargaan tersebut juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beserta 20 Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM). Atas raihan penghargaan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng juga diberikan penghargaan atas upaya mendorong mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Jawa Tengah.

Penghargaan diterima secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi dari Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi.

Tak hanya itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah mendorong UPTD Provinsi Jawa Tengah sebagai UPTD Percontohan yaitu Balai Pelatihan Kesehatan Prov. Jateng di Gombong Kabupaten Kebumen dan Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Pendowo Kudus.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image