Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Purwokerto

Sambut HUT Ke-51 KORPRI, Lapas Purwokerto Lakukan Aksi Donor Darah

Info Terkini | Friday, 18 Nov 2022, 16:29 WIB

PURWOKERTO ー Memperingati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-51 tingkat Kabupaten Banyumas, berbagai acara digelar dalam rangka memperingati momen tersebut.

Seperti yang digelar pada Jumat (18/11/2022), Lapas Kelas IIA Purwokerto turut berpartisipasi mengirimkan 11 orang perwakilan pegawai dalam kegiatan Senam Kebugaran Bersama, Aksi Donor Darah dan Medical Check Up Gratis yang diselenggarakan oleh Panitia Peringatan HUT KORPRI di GOR Satria Purwokerto.
Kegiatan diawali dengan senam kebugaran bersama yang dipimpin oleh Bupati/Wakil Bupati selaku Penasehat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banyumas.
Kalapas Purwokerto Bayu Irsahara mengaku sangat mengapresiasi adanya kegiatan sosial tersebut. Pihaknya berharap, Lapas Purwokerto dapat memberikan kontribusi yang optimal, terlebih donor darah merupakan kegiatan sosial yang amat besar manfaatnya bagi masyarakat.
"Ucapan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, khususnya Lapas Purwokerto, semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar," ungkap Bayu.
Acara dilanjutkan dengan kegiatan Medical Check Up Gratis yang dilaksanakan oleh RSUD Banyumas, RSUD Ajibarang dan RS Khusus Mata Purwokerto.
Sementara Aksi Donor Darah diikuti oleh 121 peserta dengan hasil 85 peserta lolos skrining dan selanjutnya dilakukan pengambilan darah. (Humas Lapas Purwokerto)
#KumhamSemakinPASTI #KanwilKemenkumhamJateng #AYuspahruddin #LapasPurwokertoHebat #LapasPurwokertoMenujuWBKdanWBBM

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image