Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Amma Faiq

Mengembalikan Fungsi Qawwamah Dengan Islam

Agama | Thursday, 10 Nov 2022, 21:55 WIB

Kasus tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus menimpa keluarga di bumi pertiwi termasuk keluarga muslim. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suami atau seorang ayah tidak hanya terjadi dikalangan masyarakat umum namun juga dikalangan publik figur yang sebelumnya telah terungkap.

Tindakan kekerasan ini secara tidak langsung telah membuat qawwamah atau kepemimpinan laki-laki sebagai pemimpin dan kepala keluarga kian terkikis. Pasalnya, di saat anak dan istri membutuhkan perlindungan dari kejamnya sosial masyarakat yang terus mengalami degradasi moral, justru keduanya harus mendapatkan tindakan kekerasan dari seorang laki-laki yang seharusnya melindunginya.

Sungguh, kondisi ini sangat memprihatinkan. Sehingga harus ada tindakan lebih lanjut mengapa hal ini marak terjadi? Lantas bagaimana Islam memandang fungsi qawwamah di dalam lingkungan keluarga?

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki ataupun yang lainnya sebenarnya merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme. Sebab sistem ini telah membuat kaum laki-laki kesulitan untuk menjalankan perannya sebagai kepala keluarga. Sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarga telah membuat seseorang terbebani. Belum lagi ditambah dengan kenaikan bahan pokok dan kebutuhan yang lainnya semakin menambah beban hidup kepala keluarga.

Tak terelakkan pula, akibat penerapan sistem ekonomi kapitalistik yang berbasis kepada mekanisme pasar bebas membuat kebutuhan hidup seakan kian banyak dan beragam hingga masyarakat terbiasa menjadi masyarakat yang hedonis dan konsumtif. Di dalam kehidupan sosial yang serba bebas juga membuat keluarga tidak harmonis karena ketiadaan kesadaran peran setiap anggota keluarga.

Semua itu akhirnya menjadikan laki-laki yang kurang iman tega menganiaya keluarganya sendiri. Sehingga pudarlah bahkan hilanglah fungsi qawwamah (kepemimpinan) di dalam keluarga. Sungguh, hal ini tidak sesuai dengan fitrah penciptaan seorang laki-laki sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah Swt. Di dalam kitab alquran surat An Nisa ayat 34, Allah Swt berfirman yang artinya, "Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka laki-laki atas sebagian yang lain (kaum wanita), dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."

Dalam berbagai tafsir ada yang menjelaskan bahwa makna kata "qawwamuuna" (mereka laki-laki adalah pemimpin) yaitu laki-laki sebagai pemimpin, yang mengepalai, yang menguasai, dan yang mendidik perempuan. Ada pula yang menjelaskan makna ini sebagai yang mengurusi, yang menangani segala urusan dan kebutuhan serta menjaga dan mendidik.

Oleh karena itu, qawwamah memiliki makna yang luas dan tanggung jawab yang besar. Sehingga permasalahan qawwamah yang disebabkan oleh penerapan sistem kapitalisme jelas merupakan permasalahan sistemik yang membutuhkan solusi secara sistematik pula.

Dalam pandangan, fungsi qawwamah merupakan fungsi yang mulia. Karena dengan inilah seorang kepala keluarga akan mampu melindungi seluruh anggota keluarganya. Qawwamah dalam Islam juga harus didukung dengan sistem aturan Islam. Karena hanya Islam yang memiliki seperangkat aturan yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menenteramkan hati.

Islam memandang bahwa negara harus memberikan peluang bagi semua para pencari agar dapat memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya. Negara juga harus menerapkan semua syariat Islam di dalam setiap aspek kehidupan termasuk kehidupan sosial. Sehingga ada pemisahan dan pembatasan hubungan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan syariat Islam.

Tak hanya itu, negara Islam juga akan memberikan tsaqafah atau pemikiran-pemikiran Islam di tengah-tengah masyarakat agar masyarakat mampu berpikir dan bersikap sesuai dengan syariat Islam. Sehingga tidak mudah terbawa arus hedonis atau budaya konsumtif dan menjadikan sifat qonaah (menerima) terhadap apa yang telah diberikan oleh suaminya.

Pemberian dan pemahaman tsaqafah Islam ini juga sangat penting agar setiap anggota keluarga memahami hak dan kewajiban yang harus dilakukan. Oleh karena solusi tuntas atas hilangnya qawwamah di dalam kehidupan keluarga hanya dapat dicapai dengan penerapan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) di dalam setiap aspek kehidupan. Tentu saja ini membutuhkan negara Islam sebagai penerapnya. Tanpa negara Islam maka akan sulit akan terwujud keluarga yang harmonis yang bebas akan tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Wallahu a'lam bishawab.

Ditulis oleh Firda Umayah

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image