Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ina Febriany

MTQ: Semangat Membumikan Nilai-nilai Qurani dalam Birokrasi

Agama | Monday, 07 Nov 2022, 21:22 WIB

Apa yang ada di benak pembaca ketika mendengar kata MTQ? Alunan syahdu ayat-ayat suci al-Quran dari para Qari dan Qariah? Merdunya lantunan azan, kesempatan memperdengarkan hafalan, menguji keterampilan seni al-Quran atau belajar menuliskan ide-ide al-Quran dalam bentuk tulisan? Ya, seluruh aktivitas di atas adalah deskripsi bagaimana MTQ yang selalu rutin diadakan baik MTQ reguler maupun MTQ Korpri yang pesertanya adalah ASN seluruh Indonesia, menjadi pemantik untuk membumikan al-Quran, menyemai nilai-nilai Qurani dalam birokrasi-- demikian paparan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fachrulloh, S.H, M.A.

Dalam sambutannya di malam ta'aruf MTQ Nasional Korpri ke-6 yang berlangsung di istana Gubernur Provinsi Sumatera Barat, semalam (6/11), Prof. Zudan mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya karena MTQ telah dilangsungkan sebanyak enam kali. MTQ pertama tahun 2016, di Samarinda. Lalu MTQ kedua tahun 2018 di DKI Jakarta. MTQ Ketiga 2020 yang sedianya akan diadakan di Kendari, namun karena pandemi, maka tetap dilangsungkan secara online. Kemudian MTQ 2021 di Kendari, berlanjut MTQ saat ini, dimana Prov Sumatera Barat (Padang) menjadi tuan rumah perhelatan akbar tahun ini. Ketya

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasinal, Prof. Dr. Zudan Arif Fachrulloh, S.H, M.A dalam sambutannya di malam ta'aruf MTQ Korpri Nasional di Istana Gubernur Sumatera Barat (6/11)

MTQ yang masih konsisten diadakan hingga saat ini, aku Prof. Zudan, tak lepas dari satu tujuan mulia yang sama yaitu merekatkan silaturrahim antar ASN di seluruh Indonesia. Sesuai niat di awal, MTQ Korpri bukan bertujuan untuk berkompetisi namun merawat persatuan dalam keberagaman. Indonesia, menurut Prof. Zudan sangat kaya. Kekayaan suku, ras, budaya, bahasa adalah cara Tuhan untuk menyatukan. Perhelatan MTQ mampu menjadi salah satu cara untuk merekatkan jalinan silaturrahim antar ASN agar saling mengenal, membangun jaringan dan terus berkolaborasi.

"Kolaborasi, silaturrahim adalah kekuatan untuk membangun jaringan. Saya yakin, dengan niat yang baik, akan banyak kemudahan-kemudahan yang kita temukan, terbukti MTQ Korpri Nasional masih bisa terus diadakan." ucapnya.

Prof Zudan juga sangat bersyukur dan berbahagia karena tahun ini ialah tahun dimana peserta MTQ Korpri Nasional sangat banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tergolong sedikit karena diadakan secara daring. Total ada 49 Kementerian/ Lembaga (K/L), 34 Provinsi, dan 83 kafilah yang tercatat menjadi peserta MTQ Korpri Nasional VI tahun 2022 ini. Prof. Zudan optimis, tahun 2024 peserta akan semakin memludak karena antusias ASN dari seluruh penjuru Indonesia yang sangat ingin bergabung menjadi peserta.

Senada dengan harapan Prof Zudan yang ingin membumikan nilai-nilai Qurani pada birokrasi, salah satu kafilah MTQ Korpri VI, kafilah Prov Banten memiliki tujuan kuat sejak awal. Kafilah Banten yang sejak Sabtu (4/11) telah tiba di Sumatera Barat, mengisi aneka kegiatan keagamaan seperti shalat subuh berjamaah dilanjutkan tausiyah juga shalat maghrib yang dilanjut dengan pembacaan yasin serta doa bersama setiap harinya. Pembiasaan aktivitas ibadah berjamaah ini bertujuan untuk membangun sikap disiplin, tawakkal, juga saling menjaga ukhuwwah islamiyah. Dengan upaya-upaya sederhana ini, Kafilah Prov Banten, optimis 20 peserta yang akan tampil Selasa (8/11) dalam keadaan sehat lahir batin, mampu mengupayakan seluruh tenaga, suara, kompetensi ilmu, intuisi, kreativitas dan bakatnya untuk maksimal dalam perhelatan MTQ Nasional Korpri VI ini dan Allah takdirkan menjadi juara umum nantinya. Semoga. (Insaf)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image