Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Lapas Besi

Lapas Besi Bersama Densus 88 Jalin Sinergitas Dalam Pembinaan Narapidana Terorisme

Info Terkini | Tuesday, 01 Nov 2022, 10:14 WIB
dok. humas lapas besi

Cilacap – Dalam rangka peningkatan progam pembinaan bagi Narapidana dengan kasus terorisme, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menjalin sinergitas dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Sinergitas ini dilaksanakan dalam hal pendampingan dan pembinaan bagi Warga Binaan terorisme dalam upaya progam deradikalisasi, (01/10).

Empat personel dari Densus 88 AT berkunjung ke Lapas Besi dengan diterima oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Nursiswanto. Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan di Aula Wijaya Kusuma Lapas Besi dengan diikuti oleh sebanyak Lima Warga Binaan Terorisme.

Sebagaimana diketahui tindak pidana terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban serta merupakan salah satu ancaman serius terhadap kedaulatan setiap negara, karena terorisme merupakan kejahatan yang bersifat internasional yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Tindak pidana terorisme merupakan tindak pidana kejahatan serius yang penanganan dan penanggulangannya membutuhkan metode pembinaan khusus.

Dalam upaya tersebut Lapas Besi telah menjalin sinergitas atau kerjasama dengan berbagai stakeholder. Seperti Densus 88 AT Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama dan Aliansi Indonesia Damai (AIDA). Sinergitas ini terjalin dengan baik sebagai wujud nyata dalam pemberantasan terorisme dari dalam Lapas.

Kepala Lapas Besi, Sulardi, mengatakan "Peran aktif dari Lembaga Pemasyarakatan dan instansi lain dalam program pembinaan Narapidana Terorisme dengan kegiatan deradikalisasi diharapkan mengoptimalkan hasil yang didapat. Demi Indonesia yang harmonis dan menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama”, imbuhnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image