Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Teras Cafe, Wadah Hasil Karya WBP Lapas Perempuan Palembang di Bidang Kuliner

Info Terkini | Sunday, 30 Oct 2022, 20:50 WIB

LPP (Palembang) - Dalam rangka mengembalikan tugas wanita pada Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang mewadahi minat dan bakat Warga Binaan di bidang kuliner untuk menjajakan hasil karyanya secara berkelanjutan di Teras Cafe. Berdiri sejak 2022 dalam binaan Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ike Rahmawati, Teras Cafe mengusung konsep terbuka seolah unjuk gigi siap bersaing dengan cafe lainnya.

Dengan waktu operasional yang terbatas, Teras Cafe menyediakan berbagai macam makanan ringan dan makanan berat serta handy craft buatan Warga Binaan. Bahkan konsumen dilayani langsung oleh Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menjalani sidang TPP serta diawasi langsung oleh petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaannya. Hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan mental Warga Binaan sebelum dikembalikan lagi ke masyarakat.

Kalapas Ike Rahmawati memodifikasi ide awal terciptanya cafe ini dari pencetusnya. "Konsep awal yang menarik, mengapa tidak dikembangkan?," begitu menurutnya.

Saat ini Teras Cafe menggandeng UMKM dan melayani konsumen dari berbagai kalangan utamanya dari kantor-kantor sekitar Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang. Tak ayal Teras Cafe 'banjir orderan' sejak launching dan mulai memasarkan produknya seperti nasi dan lauk pauk, kemplang tunu andalan, aneka kue basah, kue kering, jajanan pasar, bucket snack, serta roti.

@Kemenkumham_RI

@Ditjenpas

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image