Mati dan Maut
Rembuk | 2022-10-23 08:45:50Mati dalam bahasa Indonesia dikatakan sudah hilang nyawanya. Kematian adalah keadaan mati persamaan katanya adalah maut. Kata mati juga berarti kematian. Kata mati merupakan serapan dari bahasa Arab. Walau penggunaan kata itu dalam bahasa Indonesia memiliki variasi lain seperti kata “meninggal” “kembali, dan “pulang.” Dalam contoh kaliamt (1) Ia telah meninggal dunia (2) Ia telah kembali ke alam baka (3) Ia telah berpulang ke rahmatullah.
Jadi kata mati dalam bahasa Indonesia bermakna umum, semua yang hidup pasti akan mati. Kata-kata khusus adalah meninggal, pulang, kembali, dan gugur, kata ini dianggap lebih halus dan disematkan kepada manusia. Sedangkan kata mati lebih disematkan kepada hewan dan tumbuhan.
Begitu juga sinonim kata “mati” adalah “maut.” Kata “maut” mempunyai konotasi lain, misalnya rayuan maut, yang berarti rayuan yang sangat memikat atau rayuan yang sangat mematikan. Secara denotatif kata “maut” juga sering digunakan, misalnya, “Pasukan pemadam kebarakan itu tak takut menghadapi maut."
Jadi kata “mati” maupun “maut” bersifat umum baik manusia hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Sedangkan kata meninggal, pulang, dan kembali berlaku khusus yaitu hanya pada manusia.
Kata “gugur” juga memiliki makna denotatif dan konotatif. Misalnya dalam kalimat yang denotatif, “Daun-daun itu berguguran.” Dan dalam kalimat yang konotatif, “Ia telah gugur sebagai pahlawan.”
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.