Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Erlina Yd

Bikin Gemes Se-Indonesia, Plot Twits Lesti Cabut Laporan KDRT Billar

Eduaksi | Thursday, 20 Oct 2022, 17:25 WIB

Bikin Gemes Se-Indonesia, Plot Twits Lesti Cabut Laporan KDRT Billar

Oleh : Erlina YD

Belum reda kekagetan masyarakat dengan masuknya laporan KDRT oleh artis Rizky Billar terhadap istrinya yaitu Lesti Kejora, tiba-tiba laporan tersebut dicabut oleh Lesti. Lesti selaku pihak pelapor juga sudah menyatakan damai dengan suaminya. Dicabutnya laporan KDRT yang dialami Lesti membuat kecewa banyak pihak baik dari penggemarnya maupun bukan. Mereka menyesalkan atas dicabutnya laporan tersebut dan justru memilih berdamai dengan pelaku KDRT yang notabene adalah suaminya. Alasan pencabutan laporan karena Billar adalah ayah terbaik bagi anaknya.

Dari mulai para ahli khususnya psikolog hingga masyarakat biasa ramai mengomentari kasus KDRT ini. Ada yang pro dan kontra, namun mayoritas kontra atas keputusan Lesti untuk berdamai. Yang kontra dan kecewa beralasan karena kejadian KDRT-nya sudah berulang bahkan yang terakhir menyebabkan luka fisik cukup serius. Namun keputusan berdamai yang Lesti pilih sudah bulat.

Keberanian Lesti melaporkan kasus KDRT yang dialaminya banyak diapresiasi dan memuji tindakannya. Beberapa aktivis perempuan pun sangat mendukung Lesti yang telah melaporkan kasus KDRT yang dialaminya. Pelaporan KDRT ini bisa menginspirasi perempuan lain agar berani ‘speak up’ atas kasus kekerasan yang dialaminya. Mayoritas perempuan tidak berani dan malu untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya. Apalagi jika pelakunya adalah suami sendiri. Ketakutan tidak mendapatkan nafkah dan malu karena dianggap aib, semakin membuat perempuan takut untuk lapor ke pihak berwenang.

Sedikit berbeda apa yang disampaikan oleh Pakar Hukum dan Masyarakat, Profesor Suteki, dalam menyikapi dicabutnya laporan KDRT oleh Lesti. Dia menyebutkan bahwa yang dilakukan oleh Lesti tidak menyalahi hukum moral dan agama. Persoalan yang saat ini dihadapi merupakan bagian dari siklus kehidupan berumahtangga. Kita tentu tetap tidak setuju dan juga mencela tidakan KDRT apapun alasannya itu. Namun ketika ingin berdamai, tentu tidak mengapa. Namanya manusia, bisa jadi akan mengulangi perbuatannya. Tapi pintu maaf dan pintu tobat tidak tertutup untuk manusia.

Di dalam Islam, bahkan kasus pembunuhan boleh dimaafkan oleh ahli warisnya dan diganti dengan membayar diyat. Sekali lagi bukan berarti kita menyetujui pembunuhan. Jadi semuanya adalah pilihan manusia yang mengalaminya.

Jika berkas pencabutan laporan sudah lengkap, maka kejaksaan bisa melakukan keadilan restoratif yaitu sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

Dalam peraturan hukum tidak semata-mata yang dijadikan ukuran adalah menghukum orang. Aspek jera tetap akan menjadi perhatian, namun pemberian keputusan tentu harus dengan pandangan yang komprehensif. Jadi kita hargai ketika seorang korban memaafkan pelakunya karena dalam hukum Islam pun ada pilihan demikian. Dan yang lebih utama adalah bahwa Allah SWT pun Maha Pemaaf, yang memaafkan, penerima maaf, dan penghapus dosa. Allah Azza Wa Jalla adalah Tuhan yang mengampuni dosa dan tidak meninggalkan kesalahan sedikitpun terhadap hambaNya yang terpilih.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image