Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ilham Hanafi

kebijakan moneter dan manfaatnya membangun ekonomi umat dalam perspektif islam

Ekonomi Syariah | Wednesday, 19 Oct 2022, 10:45 WIB

Kebijakan moneter adalah keputusan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka menunjang aktivitas ekonomi melalui berbagai hal yang berkaitan dengan penetapan jumlah peredaran uang di

masyarakat,Tujuan utama kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ketersediaan uang suatu

negara.Kebijakan moneter berperan mengatur persentase cadangan minimum yang ada di bank

berdasarkan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Setiap setoran masyarakat yang diberikan

perbulan dari kredit tersebut juga ditambahkan bunga yang sudah ditetapkan oleh bank.

islam memandang uang hanyalah sebagai alat tukar, bukan komoditas atau barang dagangan. Uang

kebijakan moneter dapat menjaga stabilitas ekonomi. Hal itu ditunjukkan melalui upaya dalam

mengatur jumlah uang yang beredar secara seimbang dengan jumlah barang dan jasa. Jika jumlah

uang yang beredar melebihi atau lebih sedikit dari jumlah barang dan jasa yang beredar,

perekonomian akan terganggu.

adalah flow concept, karenanya harus selalu berputar dalam perekonomian. Islam tidak mengenal

konsep time value of money sebagaimana dikenal dalam konsep uang konvensional.

Kebijakan moneter Islam harus bebas dari unsur riba dan bunga bank. Dalam Islam riba yang

termasuk didalamnya unga bank diharamkan secara tegas. Dengan adanya pengharam ini maka

bunga bank yang dalam ekonomi kapitalis menjadi instrument utama manajemen moneter menjadi

tidak berlaku lagi.

Implikasi Pembangunan Ekonomi Dari Kebijakan Moneter Implikasi atau dampak pembangunan yang

dihasilkan dari kebijakan moneter mungkin dapat dibagi ke dalam dua kategori yang luas.

1. Dampak pembangunan ekonomi yang dihasilkan dan terjadi akibat dari kebijakan moneter yang

dilaksanakan dengan tanpa tindakan-tindakan aktif yang ditujukan untuk pertumbuhan

dan pembangunan ekonomi.

2. Dampak pembangunan ekonomi yang dihasilkan dan terjadi akibat dari kebijakan moneter yang

dilaksanakan dengan tindakan-tindakan aktif yang ditujukan untuk mengatasi fluk- tuasi ekonomi

dan pertumbuhan serta pembangunan ekonomi dengan menggunakan piranti-piranti kebijakan

moneter. Dampak pembangunan ekonomi yang dihasilkan dari kebijakan moneter untuk kategori

pertama adalah penghapusan bunga sebagai piranti atau alat kebijakan moneter dan sebagai harga

dari modal. Suatu amanat yang merupakan perintah dari kebijakan ekonomi moneter dan keuangan

di dalam ekonomi Islam adalah menghapus bunga di dalam sistem keuangan dengan melarang

semua bentuk praktek perbankan yang beroperasi berdasarkan suku bunga, dan

mentransformasikan semua sistem keuangan dan perbankan menjadi suatu sistem yang bebas

bunga dan berdasarkan bagi hasil. Sistem keuangan dan perbankan berdasarkan bagi hasil akan

menghasilkan dua hal yang signifikan dalam pembangunan ekonomi, yaitu (1), penggunaan sumber

daya ekonomi yang dapat diinvestasikan sampai kepada tingkat pendayagunaan penuh dan (2), efisiensi di dalam alokasi sumber daya ekonomi.

Kebijakan moneter dapat memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika nilai

tukar rupiah terhadap dolar melemah maka, harga-harga barang yang diproduksi di Indonesia akan

menjadi lebih murah di pasar internasional, sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor.

Tujuan kebijakan moneter adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karena itu, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu

Kebijakan moneter diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan dan mengatasi permasalahan inflasi. Kebijakan moneter terdiri atas: Kebijakan moneter ekspansif, yaitu kebijakan yang dilakukan saat perekonomian sedang menghadapi pengangguran yang tinggi. Dari berbagai macam instrumen saya akui bahwa yang paling manjur dalam mengatasi permasalahan ekonomi yaitu suku bunga acuannya. Suku bunga dikendalikan oleh BI. Mengapa manjur, karena pengendalian suku bunga tersebut akan berpengaruh pada keadaan pasca inflasi dan resesi, yang menjadi permasalahan makro Kebijakan moneter dalam ekonomi islam hanya bersifat pelengkap untuk memenuhi pembiayaan sektor riil. Perbedaan utama kebijakan moneter konvensional dan islam adalah islam tidak mengakui adanya instrument suku bunga karena jelas dalam Al Qur'an riba itu sangat dilarang atau haram. Pada dasarnya kebijakan moneter merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro. Kebijakan moneter dapat menjaga stabilitas ekonomi. Hal itu ditunjukkan melalui upaya dalam mengatur jumlah uang yang beredar secara seimbang dengan jumlah barang dan jasa. Jika jumlah uang yang beredar melebihi atau lebih sedikit dari jumlah barang dan jasa yang beredar, perekonomian akan terganggu. Tujuan kebijakan moneter diterapkan pada perekonomian negara agar meningkatkan kesempatan kerja. Pada saat perekonomian stabil, perusahaan akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image