Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ade Setiawan

DPKP Pandeglang Lakukan Pendataan Ternak Gunakan Aplikasi Identik PKH

Eduaksi | Sunday, 16 Oct 2022, 03:43 WIB
Petugas Penandaan Ternak Yayat Hidayat dari PPL Kecamatan Angsana melakukan pemasangan tanda pengenal atau identitas Eartag Secure QR Code (ESQ) pada ternak kerbau

Penandaan ternak rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi salah satu strategi dalam percepatan penanganan PMK. Penandaan hewan dilakukan dengan pemasangan tanda pengenal atau identitas Eartag Secure QR Code (ESQ)

"Pemasangan tanda pengenal pada hewan ternak atau ESQ dilakukan terhadap hewan, baik yang sudah divaksinasi, belum divaksinasi ataupun tidak divaksinasi,” ujar Kepala Dinas dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang Dr. Nasir, SP., MBA., MP kemarin.

Nasir mengatakan, untuk penanganan PMK selain telah melaksanakan vaksinasi terhadap ternak, peningkatan biosecurity dan kewaspadaan terhadap penyakit PMK, sejak awal Oktober 2022 pihaknya juga tengah melakukan pendataan dan penandaan ternak rentan PMK yaitu ternak sapi, kerbau, kambing dan domba melalui aplikasi penandaan atau aplikasi Identik PKH

Baca juga : Puskeswan Pembantu Cibaliung Mulai Beroperasi Awal September 2022

Petugas Penandaan Ternak Aden JS dari Puskeswan Pembantu Cibaliug melakukan pemasangan tanda pengenal atau identitas Eartag Secure QR Code (ESQ) pada ternak sapi

“Kabupaten Pandeglang mentargetkan melakukan penandaan dan pendataan ternak sebanyak 14.225 ekor sampai akhir Desember 2022 dengan cara pemasangan eartag dan memasukan data hewan dan pemilik ke dalam aplikasi identik PKH,” ungkapnya.

Dijelaskan, sasaran penandaan dan pendataan adalah hewan ternak diantaranya Sapi, kerbau, kambing, dan domba milik masyarakat yang akan diberikan tanda pengenal atau identitas yang dipasang pada daun telinga yang memiliki kode tertentu.

“Semua akan didata dan ditandai baik ternak masyarakat maupun Pemilik/Pemelihara Peternakan, Kelompok Peternak, Pelaku Usaha Pembibitan dan atau Penggemukan, Perguruan Tinggi, Yayasan dan atau lembaga Keagamaan,” jelas Nasir

Berita terkait : Bupati Pandeglang terbitkan edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap PMK pada hewan ternak

Petugas Penandaan Ternak Pepen Apendia dari PPL Kecamatan Angsana melakukan pemasangan tanda pengenal atau identitas Eartag Secure QR Code (ESQ) pada ternak domba

Untuk melaksanakan penandaan dan pendataan tersebut, pihak DPKP Pandeglang telah mengerahkan ratusan Petugas khusus yang dibagi dalam 14 tim untuk melakukan pemasangan Eartag Secure QR Code pada hewan dan memasukkan data hewan dan pemilik ke dalam aplikasi sesuai target yang telah ditetapkan.

“Tim Penandaan dan Pendataan Ternak terdiri dari unsur DPKP baik medik paramedik veteriner dan petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL), Organisasi Profesi Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) serta dari aparat koramil (TNI) dan unsur polsek (Polri) yang tersebar di 35 Kecamatan se Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.

Tonton video : Ayo ke Puskeswan Pandeglang

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image