Kita Sibuk Mem-PHK, Tapi Lupa Merencanakan: Saatnya SDM Ditangani dari Akarnya
Bisnis | 2026-09-22 14:39:02
Awal semester kedua 2026, linimasa media ekonomi kita dipenuhi satu kabar yang sama: PHK. Dari pabrik tekstil di Jawa Barat, manufaktur otomotif, hingga sektor ritel, satu per satu perusahaan mengumumkan efisiensi tenaga kerja. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sekitar 43.000 pekerja terkena PHK hanya dalam sebulan pada Juni 2026, hampir dua kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya. BPJS Ketenagakerjaan bahkan mencatat angka yang jauh lebih besar: 126.000 tenaga kerja nonaktif hingga Mei 2026. Angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya ada keluarga yang kehilangan penghasilan, daya beli yang tergerus, dan kecemasan yang menjalar ke seluruh rumah tangga pekerja.
Yang membuat saya gelisah bukan semata-mata angka besarnya PHK, melainkan pola yang berulang di baliknya: keputusan memberhentikan karyawan hampir selalu datang sebagai respons darurat, bukan hasil dari perencanaan yang matang. Ketika pesanan turun dan biaya produksi membengkak, opsi paling cepat yang diambil perusahaan adalah memangkas tenaga kerja. Padahal, jika ditelusuri lebih jauh, banyak dari gelombang PHK ini sesungguhnya bisa diantisipasi, bahkan diminimalkan, apabila organisasi memiliki perencanaan sumber daya manusia yang berjalan sejak jauh-jauh hari, bukan baru memikirkan ketika krisis sudah di depan mata.
Ketika Efisiensi Jadi Kata Lain dari 'Tidak Ada Rencana'
Ironisnya, di tengah gelombang PHK ini, pemerintah justru memproyeksikan munculnya 3,88 juta green jobs pada 2026 seiring berkembangnya energi baru terbarukan, ekonomi sirkular, dan hilirisasi industri. Ada peluang besar yang sedang tumbuh, tetapi ironisnya tenaga kerja yang baru saja kehilangan pekerjaan di sektor manufaktur konvensional belum tentu memiliki keterampilan untuk mengisi peluang tersebut. Inilah yang oleh para praktisi manajemen SDM disebut sebagai kesenjangan kompetensi, kondisi ketika ada lowongan namun tidak ada orang yang cukup siap mengisinya, dan pada saat yang sama ada banyak orang menganggur namun kompetensinya tidak sesuai kebutuhan industri.
Kesenjangan semacam ini seharusnya tidak mengejutkan siapa pun jika perencanaan sumber daya manusia dijalankan sebagaimana mestinya. Komponen paling dasar dari perencanaan SDM adalah membaca lingkungan bisnis dan arah strategi jangka panjang organisasi, lalu memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja ke depan, bukan hanya menghitung berapa banyak orang yang perlu dirumahkan bulan ini. Ketika perusahaan maupun negara terus-menerus bermain di mode reaktif, yang terjadi bukan efisiensi, melainkan pemborosan modal manusia yang sesungguhnya bisa diselamatkan.
Data yang Berbeda, Kebingungan yang Sama
Ada satu hal lain yang menurut saya patut disorot: perbedaan angka PHK antara data Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang sempat menjadi polemik. Satu lembaga mencatat puluhan ribu, lembaga lain mencatat lebih dari seratus ribu. Menteri Ketenagakerjaan sendiri meminta agar informasi PHK diverifikasi sebelum dijadikan acuan. Bagi saya, simpang siurnya data ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini adalah cermin dari lemahnya fungsi evaluasi dan pengendalian dalam sistem perencanaan sumber daya manusia kita, baik di level organisasi maupun kebijakan nasional. Bagaimana mungkin kita merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang tepat jika data dasarnya saja masih simpang siur?
Di sinilah pentingnya menegaskan kembali bahwa perencanaan sumber daya manusia bukan sekadar dokumen administratif yang disusun setahun sekali lalu disimpan di laci. Ia adalah siklus hidup yang mencakup analisis lingkungan, proyeksi kebutuhan tenaga kerja, pemetaan ketersediaan talenta, identifikasi kesenjangan, perancangan program nyata seperti pelatihan ulang dan pengembangan karier, hingga evaluasi berkelanjutan. Ketika salah satu mata rantai ini putus, misalnya organisasi tidak pernah benar-benar memetakan kesenjangan kompetensi karyawannya, maka PHK menjadi jalan pintas yang terlihat rasional secara finansial jangka pendek, tetapi sesungguhnya menyimpan biaya tersembunyi yang jauh lebih mahal: hilangnya pengetahuan institusional, turunnya moral karyawan yang tersisa, dan rusaknya kepercayaan publik terhadap dunia usaha.
Bukan Sekadar Urusan Perusahaan
Saya kira sudah waktunya kita berhenti memandang perencanaan sumber daya manusia sebagai urusan internal perusahaan semata. Ketika ratusan ribu pekerja kehilangan pekerjaan dan pemerintah sendiri menyebut ketiadaan peluang ekonomi sebagai risiko terbesar bagi Indonesia dalam laporan risiko global 2026, maka perencanaan SDM sesungguhnya adalah isu publik. Ia menyentuh kurikulum pendidikan vokasi yang harus selaras dengan kebutuhan industri masa depan, kebijakan insentif yang mendorong perusahaan berinvestasi pada pelatihan ketimbang langsung memangkas tenaga kerja, hingga sistem data ketenagakerjaan yang harus terintegrasi agar kebijakan tidak diambil berdasarkan angka yang berbeda-beda.
Asosiasi Pengusaha Indonesia sendiri sebenarnya sudah menyuarakan hal serupa: bahwa PHK semestinya menjadi pilihan terakhir, dan yang lebih dibutuhkan adalah penyelesaian hambatan struktural dunia usaha agar tekanan terhadap tenaga kerja tidak terus membesar. Ini sejalan dengan semangat perencanaan sumber daya manusia yang baik, yakni mencari jalan keluar sebelum krisis memaksa kita mengambil keputusan yang paling menyakitkan bagi manusia yang bekerja di baliknya.
Saatnya Berhenti Bereaksi, Mulai Merencanakan
Gelombang PHK yang kita saksikan sepanjang 2026 semestinya menjadi alarm keras bagi organisasi maupun pembuat kebijakan untuk kembali ke hal paling dasar: merencanakan sumber daya manusia secara serius, bukan mengelolanya secara dadakan setiap kali angin ekonomi berubah arah. Setiap keputusan efisiensi yang diambil tanpa perencanaan matang bukan hanya mempertaruhkan nasib pekerja, tetapi juga mempertaruhkan daya saing jangka panjang organisasi itu sendiri.
Kita punya peluang di depan mata, mulai dari hilirisasi industri hingga ekonomi hijau. Namun peluang sebesar apa pun tidak akan berarti banyak jika tenaga kerja kita tidak dipersiapkan untuk mengisinya, dan itu hanya bisa terjadi jika perencanaan sumber daya manusia benar-benar dijalankan, bukan sekadar menjadi jargon di atas kertas. Sudah saatnya kita berhenti sibuk menghitung korban PHK, dan mulai serius menghitung langkah untuk mencegahnya terjadi lagi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
