Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

WBP Dukung LPP Palembang Dalam Desk Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK

Info Terkini | Thursday, 29 Sep 2022, 20:46 WIB

LPP (Palembang) - Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang panjatkan doa bersama sebagai dukungan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang dalam penilaian desk evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK oleh tim TPN. Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang mengikuti penilaian evaluasi pembangunan zona integritas secara virtual kemarin, Rabu (28/9).

Hal ini dilaksanakan secara sukarela oleh Warga Binaan mengingat Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang terus menerus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik yang berdampak positif untuk seluruh Warga Binaan dan masyarakat selaku penerima jasa layanan.

Perjuangan panjang pembangunan zona integritas menuju WBK pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang selama 4 tahun belakangan yang telah dilaksanakan oleh seluruh tim WBK yang beranggotakan Kasatker, Ketua ZI, dan seluruh Ketua tim Pokja beserta anggota diujikan dalam pelaksanaan evaluasi ini. Telah melakukan yang terbaik, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang optimis meraih WBK. Seluruh pertanyaan yang diajukan oleh Tim TPN berhasil dijawab dengan yakin dan sesuai dengan kondisi lapangan.

"Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang harus yakin dan optimis, tahun ini kita harus meraih WBK. Kita harus berikan yang terbaik, dukungan dari seluruh sektor telah kita didapatkan, termasuk dari Warga Binaan, mudah-mudahan hasilnya tidak mengecewakan," ujar Kalapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel Ike Rahmawati.

@kemenkumham_RI

@Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

@lpp_palembang

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRamawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image