Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Permisan Nusakambangan

Giat Sambang Polsek Nusakambangan ke Lapas Permisan

Info Terkini | Wednesday, 21 Sep 2022, 18:34 WIB
http://lapaspermisan.kemenkumham.go.id/berita-utama/giat-sambang-polsek-nusakambangan-ke-lapas-permisan

NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mendapatkan kunjungan dari Polsek Nusakambangan pada hari Rabu, 21 September 2022. Kunjungan ini dalam rangka kegiatan sambang Polsek Nusakambangan yang secara rutin dilaksanakan hampir setiap minggu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh Lapas Nusakambangan.

Dua personil Polsek Nusakambangan, yaitu Aiptu Sugi dan Bripka Dwi, berkesempatan melaksanakan giat sambang ke Lapas Permisan pada hari ini. Kegiatan sambang ini berjalan dengan baik. Keadaan di sekitar Lapas Permisan terpantau aman dan tertib, situasi nampak sangat terkendali. Personil Pengamanan Lapas Permisan sudah menjalankan tugas dengan baik. “Kami berharap keadaan yang sudah baik ini dapat terus dipertahankan, dan yang paling penting adalah selalu tetap waspada”, ungkap salah satu personil Polsek Nusakambangan.

Lapas Permisan menyambut baik kegiatan rutin sambang Polsek Nusakambangan ini. Kehadiran Polsek Nusakambangan memberikan rasa aman bagi seluruh Lapas di wilayah Nusakambangan. “Kami sangat berterimakasih kepada Polsek Nusakambangan karena sudah secara rutin mengadakan giat sambang ke Lapas Permisan, tentu saja kegiatan ini memberikan dampak yang positif serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar Lapas” ujar Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Permisan.

Kedepan kami berharap kegiatan ini akan terus berlangsung, mengingat sebentar lagi akan ada tiga Lapas baru di wilayah Nusakambangan, tentu keamanan dan ketertiban di wilayah Nusakambangan perlu ditingkatkan lagi. Kegiatan sambang Polsek Nusakambangan ini ditutup dengan mengisi buku Laporan yang berada di Portir. Dalam buku tersebut, kedua personil Polsek Nusakambangan berpesan untuk tetap waspada.

#kemenkumhamri

#kemenkumhamjateng

#kumhampasti

#ayuspadhrudin

#lapaspermisannk

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image